Kamis, Oktober 29, 2026
Beranda blog Halaman 6

PEMBENAHAN DIMULAI DARI NOL! Lurah Sawahan Suwarto Ungkap Tunggakan PBB Rp85 Juta, 20 Persen Terkendala Administrasi Tanah

0

GUNUNGKIDUL – www.ungkaprealita.com Pascapengunduran diri Jogoboyo Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menyusul persoalan dugaan penyalahgunaan pajak masyarakat

, sejumlah pekerjaan rumah masih menanti untuk diselesaikan oleh pemerintah kalurahan setempat.
Lurah Sawahan, Suwarto, mengungkapkan bahwa pembenahan internal pemerintahan kalurahan menjadi salah satu prioritasnya. Mulai dari penataan perangkat kalurahan, pembenahan administrasi, hingga penyelesaian persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini masih menyisakan tunggakan
.
Saat ditemui awak media di kantornya, Senin (12/10/2026), Suwarto menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan kalurahan memiliki tanggung jawab untuk membenahi berbagai persoalan yang ada demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Masih banyak persoalan yang harus kami tata kembali, termasuk perangkat kalurahan dan administrasinya. Itu semua menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpinan di sini. Sedikit demi sedikit mulai saya benahi agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal dan kembali percaya kepada kami,” ungkap Suwarto.

Tunggakan PBB Capai Rp85 Juta, Administrasi Tanah Jadi Kendala

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kalurahan Sawahan adalah tunggakan PBB yang disebut mencapai sekitar Rp85 juta.
Menurut Suwarto, persoalan tersebut perlu ditelusuri dan diselesaikan secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berkaitan dengan kewajiban pajak yang masih berada di masyarakat, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan status pembayaran dan penyelesaiannya.

Namun, persoalan yang dinilai cukup rumit bukan semata-mata menyangkut nominal uang pajak, melainkan juga administrasi kepemilikan tanah.

Suwarto menyebut sekitar 20 persen objek tanah yang menjadi perhatian masih menghadapi kendala administrasi karena pemiliknya belum jelas atau belum dapat dipastikan berdasarkan data yang ada.

“Yang membuat kami cukup pusing bukan hanya persoalan uang pajak, tetapi juga administrasinya. Ada sekitar 20 persen tanah yang pemiliknya belum jelas. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan BKD Gunungkidul agar persoalan ini bisa dituntaskan dan tidak terus menjadi beban bagi pemerintahan kalurahan,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada dinas terkait agar administrasi kepemilikan tanah yang bermasalah dapat ditelusuri dan diluruskan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperjelas data objek pajak, memastikan kewajiban perpajakan, serta mencegah munculnya persoalan serupa pada masa mendatang.

Cegah Penyalahgunaan, Warga Diminta Bayar Pajak Langsung ke Bank
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan, Suwarto juga menegaskan kebijakan agar pembayaran pajak masyarakat dilakukan secara langsung melalui bank atau kanal pembayaran resmi yang ditunjuk pemerintah.

Ia mengaku telah menekankan kepada para dukuh dan pihak terkait agar tidak menerima setoran uang pajak masyarakat secara langsung. Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat transparansi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan dana pajak.

“Kami menekankan kepada para dukuh dan masyarakat agar pembayaran pajak dilakukan langsung melalui bank yang ditunjuk pemerintah, misalnya Bank BPD.

Dengan begitu, pembayaran lebih tertib, ada bukti transaksi, dan masyarakat bisa mengetahui bahwa kewajibannya telah dibayarkan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk membangun sistem pembayaran pajak yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diharapkan menyimpan bukti pembayaran sebagai pegangan apabila di kemudian hari diperlukan pengecekan terhadap status pelunasan PBB.

Suwarto: Kami Ingin Menata Sawahan dari Nol

Suwarto menyadari bahwa membangun kembali kepercayaan masyarakat bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pembenahan secara bertahap, keterbukaan informasi, serta komitmen seluruh perangkat kalurahan untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah kalurahan harus hadir untuk memberikan pelayanan yang baik sekaligus menyelesaikan persoalan administrasi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.

Ia pun meminta dukungan dan doa restu masyarakat agar dapat menjalankan amanah kepemimpinan dengan baik.

“Saya mohon doa restu dan dukungan masyarakat agar kami selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk memimpin Kalurahan Sawahan. Kami ingin menata semuanya dari nol, membenahi yang masih kurang, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Transparansi Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan Publik

Persoalan tunggakan PBB sebesar Rp85 juta dan kendala administrasi kepemilikan tanah menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara terukur oleh Pemerintah Kalurahan Sawahan bersama instansi terkait.

Publik tentu berharap pembenahan yang disampaikan lurah tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata, data yang jelas, serta laporan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kejelasan mengenai rincian tunggakan, status pembayaran wajib pajak, dan penyelesaian administrasi objek tanah menjadi hal penting agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, kebijakan pembayaran pajak secara langsung melalui kanal resmi diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kini, tantangan bagi kepemimpinan Suwarto adalah membuktikan bahwa pembenahan dari nol benar-benar membawa perubahan, menciptakan pemerintahan kalurahan yang tertib administrasi, transparan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat Sawahan.

Redaksi

KEKERINGAN MELANDA MELIKAN RONGKOP! Lurah Agus Sumarno Rela Tinggalkan Kantor demi Bantu Warga Mendapatkan Air Bersih

0

GUNUNGKIDUL —www.ungkap realita. Com Dampak musim kemarau kembali menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satunya dirasakan warga Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop, yang menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut membuat Lurah Melikan, Agus Sumarno, harus lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kantor untuk mengupayakan bantuan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.

Saat ditemui awak media di kantornya, Senin (12/10/2026), Agus Sumarno menjelaskan bahwa dirinya hampir setiap hari melakukan koordinasi dan mencari bantuan ke berbagai instansi demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Setiap hari saya harus banyak meninggalkan kantor, Mas. Saya berusaha membantu warga dengan mencari bantuan dari dinas ke dinas, bahkan sampai ke luar instansi, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” ungkap Agus.

WARGA HARUS KELUARKAN UANG PRIBADI UNTUK MEMBELI AIR

Di tengah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kalurahan, warga Melikan masih menghadapi beban tersendiri. Sebagian masyarakat terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk membeli air bersih demi memenuhi kebutuhan minum, memasak, dan keperluan rumah tangga lainnya.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, kondisi tersebut tentu menjadi persoalan tambahan. Air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus tersedia setiap hari, sementara kemampuan warga untuk membeli air tidak semuanya sama.

Agus mengakui, situasi tersebut membuat dirinya harus membagi waktu dan tenaga antara menjalankan tugas pemerintahan di kantor dengan membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila dirinya terkadang sulit ditemui awak media di kantor, hal itu bukan karena menghindari wartawan, melainkan karena sedang berupaya mencari solusi atas persoalan kekeringan yang dialami warganya.
“Bukan karena apa-apa kalau terkadang saya sulit ditemui. Saya harus memikirkan bagaimana warga kami bisa mendapatkan air minum dan air bersih ketika musim kemarau tiba,” jelasnya.

KOORDINASI DENGAN DINAS PU, BPBD HINGGA ORGANISASI MASYARAKAT

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kalurahan Melikan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat membantu penanganan dampak kekeringan

Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dan beban warga yang terdampak kekeringan bisa sedikit berkurang.

Meski demikian, persoalan kekeringan membutuhkan perhatian bersama. Dukungan berbagai pihak diperlukan agar penyaluran bantuan air bersih dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Agus, membantu masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin kalurahan yang memperoleh amanah dari rakyat
.
“Ini sudah menjadi kewajiban saya sebagai pimpinan. Bagaimana amanah yang diberikan rakyat kepada saya bisa dijalankan dengan berusaha meringankan beban masyarakat Melikan,” tegasnya.

HARAPAN AGAR BANTUAN AIR BERSIH TERUS MENGALIR

Agus berharap seluruh pihak dapat ikut berpartisipasi membantu warga Melikan yang terdampak kekeringan. Menurutnya, persoalan air bersih tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kalurahan, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama.
Ia mengajak instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak yang memiliki kemampuan untuk turut membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

“Kami berharap semua pihak, tanpa terkecuali, bisa membantu warga kami yang terdampak kekeringan ini, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” harapnya.

Persoalan kekeringan di wilayah Gunungkidul menjadi pengingat bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang memerlukan perhatian berkelanjutan.

Bagi warga Melikan, bantuan air bersih bukan sekadar bantuan sementara, melainkan kebutuhan penting untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari di tengah sulitnya mendapatkan air saat musim kemarau.

Kini, harapan masyarakat tertuju pada sinergi pemerintah daerah, instansi terkait, organisasi masyarakat, dan kepedulian berbagai pihak agar kebutuhan air bersih warga Melikan dapat terpenuhi

Mbah mar

KINERJA ANGGOTA DPRD GUNUNGKIDUL DISOROT! Ibnu dari PKB Jadi Perbincangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Internal

0

GUNUNGKIDUL —www.ungkaprealita.com Kinerja salah satu anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang disebut bernama Ibnu, menjadi sorotan setelah muncul informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan jarangnya kehadiran yang bersangkutan di kantor dewan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan anggota legislatif, tanggung jawab partai politik terhadap kader yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta peran Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam mengawasi perilaku dan kedisiplinan anggota dewan.

Informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan adanya sejumlah persoalan pribadi yang diduga melibatkan anggota dewan tersebut dengan beberapa warga. Namun, informasi mengenai persoalan tersebut belum terverifikasi secara independen sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Ratno Pintoyo Soroti Dugaan Ketidakhadiran Anggota Dewan
Pengamat publik sekaligus pengamat politik,

Ratno Pintoyo, menyayangkan informasi mengenai dugaan jarangnya kehadiran anggota DPRD tersebut dalam menjalankan aktivitas kedewanan.

Menurut Ratno, apabila informasi mengenai ketidakhadiran itu benar, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius

. Pasalnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ratno juga menyebut bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan persoalan kehadiran tersebut perlu diklarifikasi, termasuk melalui keterangan resmi dari sesama anggota dewan dan pihak sekretariat DPRD.

“Persoalan ini harus diperjelas. Kalau memang ada dugaan anggota dewan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, perlu ada pemeriksaan berdasarkan data kehadiran dan ketentuan yang berlaku,” demikian inti sorotan Ratno.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah anggota dewan yang dipilih melalui proses demokrasi telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai amanah rakyat.

PKB Diminta Memberikan Penjelasan

Sorotan berikutnya mengarah kepada PKB sebagai partai politik yang mengusung anggota dewan tersebut.

Ratno menilai partai politik memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kader yang menduduki jabatan publik. Karena itu, apabila terdapat laporan atau persoalan yang menyangkut kedisiplinan kader, partai diharapkan memberikan respons yang jelas sesuai mekanisme internal.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar persoalan yang berkembang tidak berhenti menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Partai politik juga perlu memastikan bahwa kader yang menduduki jabatan legislatif memahami kewajiban serta tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Apabila terdapat persoalan hukum yang melibatkan kader, penanganannya harus diserahkan kepada aparat berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku

. Dugaan yang belum terbukti tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah.

Badan Kehormatan DPRD Ikut Disorot

Selain partai politik, Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul juga menjadi perhatian dalam polemik ini.

Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, etika, dan kedisiplinan anggota DPRD sesuai peraturan yang berlaku.

Ratno mempertanyakan apakah informasi mengenai dugaan ketidakhadiran anggota dewan tersebut sudah diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang di lingkungan DPRD.

Ia berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi, menurutnya, perlu dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk pemeriksaan catatan kehadiran, agenda kegiatan kedewanan, serta penjelasan dari anggota DPRD yang bersangkutan.
Dengan demikian, penilaian terhadap kinerja anggota dewan tidak semata-mata didasarkan pada kabar yang beredar, tetapi pada data dan prosedur yang jelas.
Publik Menunggu Klarifikasi dan Langkah Konkret

Polemik ini menjadi pengingat bahwa jabatan anggota DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah yang disertai kewajiban kepada masyarakat.

Warga yang telah memberikan suara dalam pemilihan umum tentu berharap wakilnya menjalankan fungsi kedewanan secara bertanggung jawab, menghadiri kegiatan resmi sesuai kewajiban, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kini, perhatian publik tertuju pada sejumlah hal: bagaimana penjelasan Ibnu mengenai informasi yang beredar, bagaimana sikap PKB sebagai partai pengusung, dan apakah Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul akan melakukan klarifikasi atau pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan ketidakhadiran dan persoalan pribadi yang disebut melibatkan anggota dewan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari Ibnu,

pengurus PKB, Sekretariat DPRD, dan Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh dan berimbang.

Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi agar polemik ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukan sekadar informasi yang berkembang dari mulut ke mulut.

Redaksi

Relawan Mertelu Hebat Pererat Kebersamaan, Malam Keakraban Dimeriahkan Dimas Tedjo dan Zarima

GUNUNGKIDUL | ungkaprealita.com — Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai Malam Keakraban Relawan Mertelu Hebat yang digelar di Lapangan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (10/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan dihadiri para relawan, masyarakat, serta sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga terkait. Pemerintah Kalurahan Mertelu, Polsek, Koramil, Forkopimkap, serta sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sejak acara dimulai, suasana di Lapangan Mertelu tampak ramai. Para relawan dan masyarakat berkumpul dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Sapaan serta obrolan antarpeserta menambah hangat suasana malam keakraban.

Ketua Relawan Mertelu Hebat, Pujadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kekompakan para relawan.

“Intinya kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan. Kami ingin seluruh relawan semakin kompak, bisa saling mendukung, dan bersama-sama menjaga semangat gotong royong,” ujar Pujadi.

Menurutnya, keberadaan relawan tidak hanya dibutuhkan dalam kegiatan tertentu, tetapi juga diharapkan mampu terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Harapan kami, kebersamaan yang sudah terjalin ini bisa terus dipertahankan. Relawan Mertelu Hebat harus tetap solid dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pujadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan adanya semangat kebersamaan dalam membangun komunikasi dan sinergi di wilayah Mertelu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kalurahan, Polsek, Koramil, Forkopimkap, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat yang sudah hadir. Dukungan dan kebersamaan seperti ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Relawan Mertelu Hebat untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga kekompakan. Kebersamaan antara relawan, masyarakat, dan berbagai unsur yang hadir terlihat sepanjang rangkaian acara.

Kemeriahan semakin terasa dengan hadirnya dua bintang tamu, Dimas Tedjo dan Zarima. Penampilan keduanya mendapat sambutan antusias dari para peserta yang hadir.

Hiburan tersebut membuat suasana Lapangan Mertelu semakin semarak. Para peserta menikmati malam dengan penuh kegembiraan, sembari bercengkerama bersama keluarga, rekan, maupun sesama relawan.

Selain menjadi ajang hiburan, Malam Keakraban Relawan Mertelu Hebat juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan solidaritas. Kehadiran unsur pemerintah, aparat keamanan, Forkopimkap, serta tokoh masyarakat semakin memperlihatkan semangat kebersamaan dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan dan kekompakan antarrelawan semakin kuat. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat terus dipertahankan dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah Mertelu.

Hingga acara berlangsung, suasana tetap hangat dan meriah. Malam Keakraban Relawan Mertelu Hebat pun menjadi momentum kebersamaan yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat dalam suasana penuh kekeluargaan.

WARGA GENJAHAN PONJONG DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA,GANTUNG DIRI POLISI PASTIKAN TAK ADA TANDA KEKERASAN

0

GUNUNGKIDUL – www.ungkaprealita.com Warga Padukuhan Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, digemparkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia pada Sabtu (10/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Sartodinomo, seorang petani yang lahir pada 31 Desember 1928 dan berdomisili di Padukuhan Genjahan RT 06 RW 12, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Suharyati (56) keluar rumah untuk mematikan lampu
. Namun, ia mendapati korban dalam kondisi tergantung di sebuah pohon jati di pekarangan depan rumah korban.

Mengetahui kejadian tersebut, Suharyati kemudian memanggil Sumarno (55) untuk memberitahukan apa yang dilihatnya. Keduanya selanjutnya meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, yakni Polsek Ponjong.

Polisi Lakukan Pemeriksaan
Kapolsek Ponjong, AKP Wasdiyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disampaikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban
.
Pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri

i. Meski demikian, informasi mengenai latar belakang atau faktor yang melatarbelakangi kejadian tersebut masih perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Penyebab Kejadian Masih Didalami
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab korban mengakhiri hidupnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Awak media akan terus memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap orang-orang di sekitar kita, khususnya warga lanjut usia yang mungkin membutuhkan perhatian dan pendampingan dari keluarga maupun lingkungan sosialnya.

Catatan redaksi: Informasi mengenai penyebab maupun latar belakang kejadian akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi

HEBOH! Teror Cium Daster di Rejowinangun Yogyakarta, Aksi Misterius Terekam CCTV

0

YOGYAKARTA —www.ungkaprealita.com Warga di kawasan Jalan Karangsari, Rejowinangun, Kota Yogyakarta, dibuat resah oleh dugaan aksi tidak lazim yang disebut-sebut terjadi pada malam hari. Seorang pria yang identitasnya belum diketahui diduga mendekati jemuran pakaian warga dan berulang kali mencium daster yang sedang dijemur.

Peristiwa yang disebut terjadi pada 8 September 2026 tersebut menjadi perhatian karena aksinya dinilai tidak biasa. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan seorang pria mendekati jemuran, kemudian tampak memilih-milih pakaian sebelum diduga mencium daster beberapa kali.

Aksi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apa motif di balik perilaku itu? Apakah sekadar tindakan iseng, memiliki dorongan tertentu, atau ada alasan lain yang melatarbelakanginya?

Hingga kini, identitas pria yang terekam dalam rekaman tersebut belum diketahui berdasarkan informasi yang tersedia. Belum ada pula keterangan resmi mengenai apakah kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Warga Perlu Waspada, Jangan Berspekulasi

Dugaan aksi mencium pakaian milik orang lain tanpa izin patut mendapat perhatian, terlebih jika terjadi berulang kali dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.

Meski demikian, motif pelaku tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman CCTV.

Perilaku yang dianggap tidak lazim juga tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang mengalami gangguan kejiwaan atau memiliki kondisi tertentu.

Apabila kejadian serupa benar berulang, warga dapat menyimpan rekaman CCTV sebagai bahan bukti dan melaporkannya kepada pengurus lingkungan atau kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Warga juga diimbau tidak menyebarkan identitas seseorang berdasarkan dugaan semata sebelum ada kepastian mengenai pihak yang terekam.

Menunggu Penjelasan Lebih Lanjut
Peristiwa yang disebut terjadi di Jalan Karangsari, Rejowinangun, Kota Yogyakarta, ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari identitas orang yang terekam, motif tindakan, hingga kemungkinan adanya kejadian serupa di lokasi lain.

Konfirmasi dari warga yang mengalami langsung, pemilik rekaman CCTV, maupun pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi dan perkembangan kasus tersebut.

Publik kini menantikan kejelasan atas dugaan aksi yang disebut sebagai “teror cium daster
” tersebut.
Apabila terbukti terjadi berulang kali, penanganan yang tepat diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap tindakan ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi

PEMKAB GUNUNGKIDUL TURUN TANGAN! Dugaan Penebangan Ratusan Pohon Jati di TKD Kemiri Masuk Pemeriksaan Inspektorat

0

GUNUNGKIDUL – www.ungkaprealita.com Dugaan penebangan ratusan pohon jati dan akasia di kawasan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Kemiri,

Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kasus yang mencuat sejak Juli 2026 tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap secara terang status lahan, kepemilikan pohon, serta pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut.

Persoalan ini menjadi sorotan karena TKD merupakan aset kalurahan yang pengelolaannya harus dapat
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diduga Ratusan Pohon Ditebang
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, penebangan pohon jati dan akasia tersebut diduga terjadi di kawasan Alas Ngelo, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Kemiri.

Seorang staf pamong kalurahan berinisial WS disebut-sebut terkait dengan dugaan penebangan tersebut. Namun, dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Pemerintah Kalurahan Kemiri sebelumnya menyebut lokasi penebangan berada di area yang berdasarkan peta dan peraturan kalurahan tercatat sebagai TKD.

Lurah Kemiri, Payadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan tersebut. Hasil investigasi kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Inspektorat Mulai Menangani
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, dalam pemberitaan 14 September 2026 menyatakan bahwa laporan investigasi dari Pemerintah Kalurahan Kemiri telah diterima Inspektorat Daerah untuk dipelajari lebih lanjut.

Inspektorat direncanakan melakukan pemeriksaan lapangan berdasarkan laporan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah penebangan dilakukan sesuai prosedur, apakah pohon yang ditebang merupakan bagian dari aset kalurahan, serta apakah terdapat pelanggaran administrasi atau ketentuan hukum lainnya.

Warga Menunggu Kejelasan
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aset kalurahan. Apabila pohon-pohon tersebut terbukti merupakan bagian dari aset TKD

, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana penebangan dilakukan, siapa yang memberikan izin jika memang ada, serta bagaimana pertanggungjawaban atas kayu yang telah ditebang.

Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan klaim mengenai kepemilikan pohon dan status lahan, persoalan tersebut perlu diselesaikan berdasarkan dokumen resmi, peta persil, bukti penguasaan tanah, serta hasil pemeriksaan lapangan.

Sebelumnya, WS membantah telah menebang pohon milik kalurahan. Ia menyatakan bahwa pohon yang ditebang merupakan miliknya sendiri dan berada di tanah lungguh yang dikelolanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diuji dan diklarifikasi melalui pemeriksaan secara objektif.

Pemkab Dituntut Transparan
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Transparansi dalam penanganan kasus ini penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara jelas agar persoalan tidak terus menjadi polemik.

Kasus penebangan pohon jati di TKD Kemiri bukan sekadar persoalan kayu yang hilang dari lahan. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut kepastian pengelolaan aset kalurahan, tanggung jawab aparatur, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan hingga September 2026. Perkembangan terbaru hasil pemeriksaan Inspektorat serta keputusan resmi pemerintah daerah masih perlu dikonfirmasi.

Redaksi

Serah Terima 4 Pejabat Tinggi DIY, Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman, dan Kapolres Gunungkidul

0

Yogyakarta —www.ungkap realita. Com Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu), Kapolresta Sleman, dan Kapolres Gunungkidul di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY, Sabtu (10/10/2026).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., para pejabat utama Polda DIY, dan para Kapolres/ta jajaran.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dalam rangka mengikuti Dikbangti Tahun Anggaran 2026). Jabatan tersebut selanjutnya diemban Kombes Pol Era Johny Kurniawan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III Akpol Lemdiklat Polri.

Kabidkeu Polda DIY, Kombes Pol Fedriansah, S.I.K., selanjutnya menjabat sebagai Kabidkeu Mabes I Puskeu Polri. Sementara itu, jabatan Kabidkeu Polda DIY dipercayakan kepada Kombes Pol Dedy Agus Sulystijono, S.E., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidkeu Polda Kepulauan Riau.

Pergantian jabatan juga berlangsung di jajaran kewilayahan. Kombes Pol Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.HP., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat. Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Gunungkidul, mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Ponorogo Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Gunungkidul selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibinkam Subditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia menambahkan, kesinambungan kepemimpinan dan soliditas internal menjadi faktor penting dalam menjaga pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat, kami optimistis pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah DIY dapat terus berjalan secara profesional, responsif, dan humanis. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Melalui serah terima jabatan ini, Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan organisasi serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi

____________________________

BUNTUT DUGAAN PESTA NARKOBA! 115 NAPI RUTAN DEPOK DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN

0
  • DEPOK –www.ungkaprealita.com Kasus dugaan pestanarkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Sebanyak 115 narapidana dari Rutan Depok dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperketat pengamanan dan menegakkan disiplin terhadap warga binaan. Di antara mereka terdapat warga binaan yang dikaitkan dengan video viral dugaan pesta narkoba di dalam rutan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menyampaikan bahwa 115 warga binaan dari Rutan Depok merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah menuju sejumlah lapas di Nusakambangan.

“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan,” demikian pernyataan Tatan sebagaimana diberitakan sejumlah media pada 7 Oktober 2026.

Video Viral Memicu Sorotan Publik

Dugaan pesta narkoba di dalam rutan tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah video beredar luas di media sosial.

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip hasil pemeriksaan internal, sejumlah warga binaan yang terkait dengan peristiwa tersebut dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Namun, penanganan setiap orang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan di dalam rumah tahanan, termasuk bagaimana barang terlarang dapat masuk ke lingkungan yang seharusnya memiliki pengamanan ketat.

Masyarakat tentu berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap warga binaan, tetapi juga apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum petugas.

Nusakambangan untuk Pengamanan Lebih Ketat
Pemindahan narapidana ke Nusakambangan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, bentuk pelanggaran, serta hasil asesmen masing-masing warga binaan.

Menurut Ditjenpas, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Penempatan narapidana disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan dan pembinaan.

Nusakambangan sendiri memiliki sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan berbeda, termasuk fasilitas berpengamanan maksimum dan supermaksimum.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan yang dinilai berisiko tinggi.
Publik Menanti Ketegasan dan Transparansi

Peristiwa ini menjadi ujian bagi pengelola pemasyarakatan dalam memastikan bahwa aturan berlaku bagi seluruh penghuni rutan maupun petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan.

Penindakan tidak cukup berhenti pada pemindahan narapidana. Jika ditemukan bukti pelanggaran lain, masyarakat juga menantikan proses pemeriksaan yang transparan serta penegakan hukum sesuai ketentuan.

Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian, jalur masuk narkoba, serta langkah perbaikan sistem pengawasan agar rumah tahanan benar-benar berfungsi sebagai tempat penahanan dan pembinaan yang aman.

Kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok kini menjadi pengingat bahwa pengawasan di balik tembok tahanan harus berjalan nyata, bukan sekadar formalitas.

Red

TERUNGKAP! Polisi Sleman Tangkap Dua Mahasiswa Diduga Buang Bayi di Selomartani, Diamankan di mapolres sleman.

0
  • SLEMAN, YOGYAKARTA —www.ungkaprealita.com Jajaran Polres Sleman berhasil mengungkap dugaan kasus pembuangan bayi yang ditemukan di wilayah Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pada 27 September 2026 lalu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial VN (22), warga Jawa Timur, dan FI (24), warga Sumatra. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Mereka berasal dari angkatan berbeda, tetapi menempuh pendidikan di kampus yang sama.

Keduanya disebut ditangkap pada 30 September 2026 di sebuah kamar kos di wilayah Yogyakarta. Saat diamankan, keduanya berada di dalam kamar yang sama.

Kasus ini bermula ketika seorang bayi yang diperkirakan baru berusia lima hari ditemukan di wilayah Selomartani, Kalasan, pada 27 September 2026. Penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPTU Cahya Fitria,

membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembuangan bayi tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan, kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Sleman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat bayi yang ditemukan masih berusia sangat muda dan membutuhkan perlindungan serta perawatan.

Penyidik masih perlu mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta motif di balik dugaan pembuangan bayi tersebut
.
Hingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak harus tetap mengacu pada hasil penyidikan serta keterangan resmi kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap ibu dan anak, termasuk bagi mereka yang menghadapi persoalan kehamilan maupun tekanan sosial. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan yang membahayakan keselamatan bayi dan segera mencari bantuan dari keluarga

, tenaga kesehatan, atau lembaga perlindungan yang berwenang.
Catatan redaksi: Kedua orang yang diamankan masih harus diperlakukan sebagai terduga pelaku. Informasi mengenai motif, hubungan antara keduanya, kondisi bayi, serta pasal yang disangkakan perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi Polres Sleman sebelum berita diterbitkan.

Redaksi