Kamis, Oktober 29, 2026

PEMKAB GUNUNGKIDUL TURUN TANGAN! Dugaan Penebangan Ratusan Pohon Jati di TKD Kemiri Masuk Pemeriksaan Inspektorat

GUNUNGKIDUL – www.ungkaprealita.com Dugaan penebangan ratusan pohon jati dan akasia di kawasan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Kemiri,

Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kasus yang mencuat sejak Juli 2026 tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap secara terang status lahan, kepemilikan pohon, serta pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut.

Persoalan ini menjadi sorotan karena TKD merupakan aset kalurahan yang pengelolaannya harus dapat
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diduga Ratusan Pohon Ditebang
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, penebangan pohon jati dan akasia tersebut diduga terjadi di kawasan Alas Ngelo, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Kemiri.

Seorang staf pamong kalurahan berinisial WS disebut-sebut terkait dengan dugaan penebangan tersebut. Namun, dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Pemerintah Kalurahan Kemiri sebelumnya menyebut lokasi penebangan berada di area yang berdasarkan peta dan peraturan kalurahan tercatat sebagai TKD.

Berita Lainnya  KOPLAK" KOTAK AMAL MASJID AL MUTA qin SOKOLIMAN DICURI, POLISI AMANKAN PRIA 36 TAHUN

Lurah Kemiri, Payadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan tersebut. Hasil investigasi kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Inspektorat Mulai Menangani
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, dalam pemberitaan 14 September 2026 menyatakan bahwa laporan investigasi dari Pemerintah Kalurahan Kemiri telah diterima Inspektorat Daerah untuk dipelajari lebih lanjut.

Inspektorat direncanakan melakukan pemeriksaan lapangan berdasarkan laporan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah penebangan dilakukan sesuai prosedur, apakah pohon yang ditebang merupakan bagian dari aset kalurahan, serta apakah terdapat pelanggaran administrasi atau ketentuan hukum lainnya.

Berita Lainnya  Ada Apakah Denggan Wakil Bupati Gunungkidul Tidak tampak Hadir Pada Hari jadi gunungkidul Ke196.

Warga Menunggu Kejelasan
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aset kalurahan. Apabila pohon-pohon tersebut terbukti merupakan bagian dari aset TKD

, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana penebangan dilakukan, siapa yang memberikan izin jika memang ada, serta bagaimana pertanggungjawaban atas kayu yang telah ditebang.

Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan klaim mengenai kepemilikan pohon dan status lahan, persoalan tersebut perlu diselesaikan berdasarkan dokumen resmi, peta persil, bukti penguasaan tanah, serta hasil pemeriksaan lapangan.

Sebelumnya, WS membantah telah menebang pohon milik kalurahan. Ia menyatakan bahwa pohon yang ditebang merupakan miliknya sendiri dan berada di tanah lungguh yang dikelolanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diuji dan diklarifikasi melalui pemeriksaan secara objektif.

Pemkab Dituntut Transparan
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  SELEKSI PAMONG JEPITU DISOROT! Peserta Pertanyakan Transparansi Penilaian, Koreksi Ujian hingga Gangguan Komputer

Transparansi dalam penanganan kasus ini penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara jelas agar persoalan tidak terus menjadi polemik.

Kasus penebangan pohon jati di TKD Kemiri bukan sekadar persoalan kayu yang hilang dari lahan. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut kepastian pengelolaan aset kalurahan, tanggung jawab aparatur, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan hingga September 2026. Perkembangan terbaru hasil pemeriksaan Inspektorat serta keputusan resmi pemerintah daerah masih perlu dikonfirmasi.

Redaksi

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS