Rabu, Oktober 28, 2026

KOPLAK” KOTAK AMAL MASJID AL MUTA qin SOKOLIMAN DICURI, POLISI AMANKAN PRIA 36 TAHUN

KARANGMOJO, —www.ungkap realita. Com

Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al Mutta,qin Padukuhan Sokoliman 1, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo.

Seorang pria berinisial RS (36), warga Kajar 2, RT 05/RW 09, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, diamankan polisi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya kotak amal masjid tersebut.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, . Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kotak amal di dalam masjid dilaporkan telah dirusak. Uang amal yang tersimpan di dalamnya juga dilaporkan hilang.
Berbekal laporan masyarakat, keterangan mengenai ciri-ciri terduga pelaku, serta informasi sepeda motor yang digunakan, Unit Reskrim Polsek Karangmojo melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Upaya tersebut akhirnya mengarah pada seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian itu. Polisi kemudian mengamankan RS (36) di rumah orang tuanya tanpa ada perlawanan pada jam 12.30 wib dsn askirnya di glandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Karangmojo.

Berita Lainnya  VIRAL! 2 GELAS ES JERUK DITAGIH Rp40 RIBU DI JOGJA, HASTO WARDoyo JANJI TERTIBKAN PEDAGANG NAKAL

Kapolsek Benarkan Pengungkapan Kasus
Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto, S.AP., membenarkan adanya kejadian pencurian kotak amal di Masjid Al Mutta qin tersebut
.
Saat ditemui awak media di kantornya pada Selasa, 20 Oktober 2026, AKP Suyanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian.

“Benar, berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al Muta ,qin Sokoliman. Setelah menerima laporan tersebut, anggota kami bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal dan uang tunai. Kerugian yang dilaporkan akibat kejadian tersebut mencapai Rp120.000.
Meski demikian, RS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengetahui apakah terdapat kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain. Namun, informasi mengenai dugaan kejahatan lainnya masih perlu didalami dan belum dapat dipastikan.

Berita Lainnya  GEGER! PILKADA GUNUNGKIDUL 2031 MASIH LAMA, ENDah SUDAH SEBUT NAMA CALON PENDAMPING: SUHARNO DAN TIMBUL?

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam kesempatan tersebut, AKP Suyanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Ia meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Berita Lainnya  DUKA MENDALAM! EMPAT SUPORTER PSS SLEMAN DILAPORKAN MENINGGAL DALAM KECELAKAAN DI TOL SAAT MENUJU SURABAYA

AKP Suyanto turut menyampaikan apresiasi kepada awak media yang ikut membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan tempat ibadah, termasuk memastikan keamanan kotak amal agar tidak menjadi sasaran tindak pencurian.
Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Karangmojo. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber. Polsek karang mojo
Redaksi. Ungkap realita. Com
Mbah. Mar

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS