Rabu, Mei 27, 2026
Beranda blog Halaman 7

Meski Diguyur Hujan, Dinsos Karawang Tetap Gelar Apel dan Aksi Sosial HKSN 2025

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 yang jatuh pada 20 Desember, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menggelar apel bersama dan aksi sosial di halaman Kantor Dinsos Karawang, Kamis (18/12/2025).

 

Kegiatan tersebut mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas Menuju Indonesia Emas” dan diikuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Karawang, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Karang Taruna Kabupaten Karawang, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Dinsos Karawang.

 

Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, NS. Kurniasih, Mars, sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

 

Selain apel, rangkaian peringatan HKSN juga diisi dengan berbagai aksi sosial, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu, serta kegiatan bersih-bersih lingkungan di sejumlah titik wilayah Karawang, mulai dari kawasan Karangpawitan hingga sekitar persimpangan lampu merah.

 

Plt Kepala Dinsos Karawang, NS. Kurniasih, Mars, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kesetiakawanan sosial dan pengabdian seluruh elemen sosial kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar. Meski apel pagi diguyur hujan, hal tersebut tidak mengurangi semangat kebersamaan. Melalui rangkaian HKSN ini, kami ingin menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan HKSN akan dilanjutkan pada puncak peringatan yang digelar pada Sabtu (20/12/2025).

 

“Saya berharap semangat kesetiakawanan sosial ini tidak hanya berhenti pada peringatan HKSN, tetapi terus tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jaga solidaritas, saling peduli, dan bersama-sama mewujudkan Karawang yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.

(IL)

HEBOH❗❗LAGI ASYIK BERDUAAN DI TOILET MASJID, SEORANG OKNUM GURU BERSAMA PEMUDA GANTENG DI GEREBEG APARAT

PADANG | UngkapRealita.com – Geger di media sosial seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan warga bersama aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila sesama jenis atau LGBT dengan seorang pemuda di toilet masjid Kota Padang.

‎Peristiwa tersebut terjadi di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Kejadian bermula saat warga dan pengurus masjid mencurigai dua pria yang masuk ke kamar kecil masjid secara bersamaan. Tak lama kemudian, keduanya ditemukan berada di dalam toilet dalam kondisi tidak wajar.

‎Berdasarkan laporan yang diterima petugas, salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru SMA berinisial S (58), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. S diketahui mengajar mata pelajaran sosiologi di SMAN 11 Padang.

‎Sementara itu, pria lain yang diduga terlibat adalah seorang pemuda berinisial LVS (18), warga Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

‎Dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak kedua pria tersebut keluar dari toilet masjid. Oknum guru terlihat mengenakan seragam PNS warna cokelat sambil mengancingkan bajunya, sementara pemuda LVS keluar tanpa mengenakan atasan.

‎Warga yang merasa resah kemudian mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungus Teluk Kabung. Aparat kepolisian segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi potensi konflik dan tindakan main hakim sendiri.

‎“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.

‎Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku.

‎Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler serta dua sepeda motor dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

(redaksi.)

Solidaritas Tanpa Batas, Lanud Adisutjipto Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir Padang

SLEMAN (DIY) | UngkapRealita.com – Lanud Adisutjipto menunjukkan aksi nyata solidaritasnya dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Padang, Sumatera Barat, pada Senin (15/12/2025). Bantuan seberat 1.964 kg diberangkatkan menggunakan pesawat AI-7304 dari Base Ops Lanud Adisutjipto pukul 07.00 WIB.

Menurut Mayor Tek Suhardi S.Pd. dari Dister Lanud Adisutjipto, pengiriman bantuan ini merupakan wujud kepedulian TNI AU terhadap masyarakat yang terdampak bencana. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Padang dan memberikan semangat untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Rincian bantuan yang dikirimkan meliputi:

– Biskuit: 638 kg

– Makanan siap saji: 78 kg

– Pakaian: 145 kg

– Paket sembako: 309 kg

– Pembalut/Pampers: 54 kg

– Air Mineral: 140 kg

Kadister Lanud Adisutjipto, Letkol Lek Kurniawan P. Yudono, menambahkan bahwa Lanud Adisutjipto akan terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi di Padang dan siap memberikan bantuan tambahan jika diperlukan,” tegasnya.

Pengiriman bantuan ini melibatkan perwakilan Babinter Lanud Adisutjipto, yaitu Peltu Beni, Serma Zainal, dan Serda Tri, yang bertugas memonitoring jalannya kegiatan. Pesawat AI-7304 yang dipiloti oleh Lettu Pnb Nopri berhasil lepas landas dengan aman, menuju Padang dengan membawa misi kemanusiaan.

Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta memberikan bantuan kepada para korban banjir di Padang, Sumatera Barat.

(Red/Arfian)

Sinergi Lintas Instansi Tangani Pohon Tumbang di Pemakaman Cinangoh Barat

Karawang |UNGKAPREALITA.COM| Pohon tumbang terjadi di area pemakaman Cinangoh Barat 1 RT 004 RW 005, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kejadian tersebut langsung ditangani oleh tim gabungan lintas instansi bersama warga setempat, (13/12/2025)

 

Penanganan pohon tumbang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD Karawang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang bagian pertanaman, Camat Karawang Timur, Lurah Karawang Wetan, Karang Taruna Kelurahan Karawang Wetan, Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, serta partisipasi aktif masyarakat.

 

Pohon yang tumbang di lokasi pemakaman tersebut sempat berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu akses di sekitar area pemakaman. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan.

 

Proses penanganan dilakukan dengan pemotongan batang dan ranting pohon, dilanjutkan dengan pembersihan area pemakaman agar kembali aman dan layak digunakan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya korban jiwa.

 

Camat Karawang Timur mengapresiasi kerja cepat dan sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang yang telah aktif membantu proses penanganan di lapangan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang yang selalu sigap dan responsif membantu pemerintah dan masyarakat dalam situasi darurat,” ujar Camat Karawang Timur.

 

Selain itu, Camat Karawang Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang atas perhatian dan dukungan penuh terhadap penanganan kejadian tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang atas arahan dan dukungannya. Dengan koordinasi yang baik antar perangkat daerah, penanganan pohon tumbang ini dapat dilakukan dengan cepat, aman, dan tertib,” tambahnya.

 

Sementara itu, Lurah Karawang Wetan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, unsur kepemudaan, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan, khususnya di area publik seperti pemakaman.

 

Dengan selesainya penanganan pohon tumbang ini, kondisi area pemakaman Cinangoh Barat kini kembali aman dan aktivitas warga dapat berjalan normal.

(IL)

Rapat Koordinasi IWOI Karawang Putuskan Restrukturisasi Korwil dan Program Kerja 2026

0

Karawang | UNGKAPREALITA.COM | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menggelar rapat koordinasi organisasi pada pagi hari, Sabtu 13 Desember 2025 di Perum Jasmine Village Melbourne, Karawang Wetan. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tim, penyusunan program kerja tahun 2026, serta perubahan dan penataan struktur kepengurusan Koordinator Wilayah (Korwil).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Syuhada Wisastra Ketua IWOI DPD Karawang dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti serta para Ketua Korwil dari berbagai wilayah, meliputi wilayah utara, selatan, perkotaan, hingga daerah penyangga. Dalam arahannya, Syuhada menekankan pentingnya konsolidasi organisasi dan penguatan peran Korwil sebagai ujung tombak organisasi di daerah.

 

“Rapat ini kami fokuskan untuk mematangkan materi Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Saat Rakerda nanti, tidak lagi membahas teknis, melainkan pengesahan program dan penandatanganan keputusan,” ujar Syuhada.

 

Perubahan dan Penetapan Struktur Korwil

 

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penetapan perubahan dan pemisahan wilayah Korwil guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan kinerja organisasi. Adapun penetapan tersebut antara lain:

 

• Korwil II tetap dipimpin oleh Alim sebagai Ketua, dengan Dedi sebagai Wakil Ketua Korwil dan Gugun sebagai Humas dan Bidang Kewartawanan.

 

• Korwil III resmi dipimpin oleh Haji Boleng, dengan kewenangan penuh untuk menyusun struktur internal serta fokus pada pengembangan wartawan di wilayah daerah pemilihan terkait.

 

• Korwil IV (Cilamaya) mengalami restrukturisasi dengan menunjuk Gilang sebagai Ketua Korwil, didampingi Iwan sebagai Humas, serta diperkuat unsur wakil, bendahara, tim kreatif, dan investigasi.

 

• Untuk Korwil Selatan, Ketua IWOI meminta penguatan keanggotaan, khususnya penambahan wartawan di wilayah Pangkalan agar cakupan pemberitaan lebih merata.

 

Penetapan struktur tersebut merupakan kewenangan Ketua IWOI dan akan segera dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi organisasi.

 

Program Kerja dan IWOI Peduli

 

Rapat juga membahas program kerja IWOI tahun 2026 yang meliputi konsolidasi organisasi, pendataan ulang anggota, penerbitan KTA baru, peningkatan kompetensi jurnalis, penguatan humas dan kemitraan lintas lembaga, serta optimalisasi media sosial dan dokumentasi kegiatan.

 

Selain itu, Ketua IWOI mengumumkan pembentukan IWOI Peduli melalui Yayasan Pena Karya Sejahtera yang bergerak di bidang sosial, kebencanaan, pendidikan nonformal, serta program Jumat Berkah yang akan dilaksanakan secara bergilir di setiap Korwil. Dalam kesempatan tersebut, Junaedi ditunjuk sebagai Ketua IWOI Peduli.

 

Penguatan Sinergi dan Program Besar 2026

 

Dalam rangka memperkuat eksistensi organisasi, rapat juga menekankan pentingnya pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada Camat, Kapolsek, serta dinas-dinas terkait mengenai keberadaan IWOI, susunan pengurus, dan program kerja organisasi. Surat tersebut direncanakan akan disertai dengan pemberian kalender resmi IWOI sebagai bagian dari sosialisasi.

 

Sebagai agenda besar tahun 2026, IWOI merencanakan pelaksanaan IWOI Run Humanity 2026 dalam rangka Hari Pers Nasional dan HUT IWOI, serta IWOI Awards sebagai bentuk apresiasi kepada OPD dan pemangku kepentingan yang dinilai aktif bersinergi dengan insan pers.

 

Rapat ditutup dengan ajakan Ketua IWOI kepada seluruh Korwil agar segera menindaklanjuti pendataan anggota, memperkuat koordinasi wilayah, serta menjalankan program kerja secara terukur demi memperkuat peran dan kontribusi IWOI di tengah masyarakat.

(IL)

Menghormati Jejak Para Pahlawan, PSIB Subang dan Karawang Lakukan Napak Tilas Sejarah

0

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Pengurus DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu (PSIB) Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPC PSIB Kabupaten Karawang, Kamis (11/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga melanjutkan perjalanan ke Rumah Sejarah Rengasdengklok di Dusun Kalijaya I, Desa Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Rombongan disambut pengurus PSIB Karawang, lalu bersama-sama mengunjungi Rumah Bersejarah Djiauw Kie Siong, tempat dimana Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta bermalam serta merumuskan Proklamasi Kemerdekaan pada 16 Agustus 1945 bersama para tokoh pemuda. Rumah tersebut kini ditempati oleh Janto Joewari, cucu Djiauw Kie Siong.

Dalam situs sejarah itu, para pengurus PSIB mendapatkan penjelasan mengenai peran penting rumah tersebut dalam proses menuju kemerdekaan. Di tempat itulah Bung Karno, bersama Fatmawati dan Guntur kecil, serta para tokoh pemuda mempersiapkan teks proklamasi dan bendera Merah Putih.

Peristiwa Rengasdengklok juga tidak terlepas dari pertemuan antara Ir. Soekarno dan Ama Raden Puradiredja, tokoh pendiri Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu. Dalam pertemuan tersebut, Ama Raden Puradiredja turut memberikan gagasan sekaligus arahan bahwa Indonesia harus memproklamasikan kemerdekaan pada Jumat, 17 Agustus 1945.

Ketua DPC PSIB Kabupaten Subang, Ir. Beni Budiono, menilai kunjungan ini menjadi momen penting untuk meneguhkan semangat kebangsaan. “Ama Raden Puradiredja, Bung Karno, Bung Hatta, Djiauw Kie Siong, Sukarni, dan para tokoh lainnya berjuang demi Indonesia merdeka. Kepahlawanan itu lahir dari kehendak yang kuat untuk merdeka,” ujarnya.

Ir. Beni juga mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak dapat lahir secara instan. “Menjadi pemimpin memerlukan perjuangan, pengorbanan, dan kepercayaan rakyat. Semua itu dibangun dari hati yang bersih,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPC PSIB Kabupaten Karawang, Kiki SH, turut menekankan pentingnya memahami sejarah bangsa. “Tanpa sejarah, kita tidak akan tahu bagaimana bangsa ini berdiri. Sejarah memberi kita pelajaran untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan,” jelasnya.

Kiki juga mengajak generasi muda untuk tidak melupakan situs-situs bersejarah sebagai warisan perjuangan. “Generasi muda harus memahami bahwa perjuangan dan kepemimpinan yang baik tidak datang secara instan. Ada proses panjang yang harus dipelajari,” tambahnya.

Kunjungan tersebut menjadi refleksi bagi kedua DPC PSIB dalam memperkuat pemahaman sejarah serta meneguhkan komitmen menjaga nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa.

(Red)

Konflik Agraria Memanas, Warga Poponcol Datangi BPN Karawang

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Puluhan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang pada Kamis (11/12/2025). Mereka menuntut kejelasan status tanah yang tiba-tiba masuk dalam site plan pembangunan perumahan milik pengembang PT AM, padahal warga mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut.

 

Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, yang turut mendampingi warga dalam audiensi, menilai BPN tidak profesional dalam menangani persoalan tersebut. Ia menegaskan, warga Poponcol memiliki alas hak yang jelas berupa girik dan sebagian Sertifikat Hak Milik (SHM).

 

“Aneh sekali, masyarakat punya girik dan SHM. Mereka tidak pernah menjualbelikan tanah itu kepada siapapun. Tidak pernah ada transaksi,” tegas Eigen.

 

Permasalahan mencuat ketika warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2024. Pengajuan itu terhambat karena BPN menyatakan tanah yang diajukan warga tumpang tindih dengan plotting PT AM, yang disebut sudah tercatat sejak tahun 2000 dan diperbarui pada 2017.

 

Eigen menyebut plotting tahun 2017 itu sebagai tindakan “tidak resmi” dan menilai BPN keliru karena mengakui pemetaan tersebut tanpa dasar kuat.

 

Dalam audiensi yang berlangsung tegang itu, warga menyampaikan dua tuntutan utama:

 

1. BPN diminta segera memproses sertifikat tanah warga melalui PTSL, karena warga dinilai memiliki bukti fisik dan administratif awal yang sah.

 

2. Warga mendesak BPN menghapus plotting PT AM seluas sekitar 4 hektare yang menimpa lahan mereka. Plotting tersebut dinilai cacat karena tidak memiliki alas hak jual beli dari warga.

 

“Tuntutan kami hanya dua. Sertifikat berikan kepada masyarakat, dan plotting perusahaan itu hapuskan. Jangan sampai tumpang tindih,” ujar Eigen.

 

Di tengah aksi, sejumlah warga juga menyuarakan kekhawatiran atas maraknya pembangunan perumahan mewah di bantaran Sungai Citarum. Mereka menilai alih fungsi lahan itu justru berpotensi memperparah banjir bagi warga Poponcol, sementara proses sertifikasi tanah mereka sendiri dipersulit.

 

“Sementara pengembang membangun perumahan di sisi Citarum, kita orang Poponcol bisa kebanjiran. Itu untuk orang-orang kaya, tapi kita dipersulit,” keluh salah satu warga.

 

Eigen menambahkan, warga tidak berencana menempuh jalur hukum. Mereka meminta BPN menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan sengketa administrasi ini secara adil.

 

“Kami tidak mengajukan upaya hukum. Kami minta masing-masing diam di lahannya. Tanah dan rumah masyarakat jangan diganggu,” pungkasnya.

(IL)

Bimtek Karang Taruna Palumbonsari Dorong Pemuda Lebih Berdaya dan Berperan

Karawang – Karang Taruna Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Kamis (11/12/2025) pagi di Aula Kantor Kelurahan Palumbonsari. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr.(c). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M.

 

Kegiatan Bimtek tersebut turut diikuti Plt. Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Timur, Iwan Sobarli, perwakilan Kecamatan Karawang Timur, Lurah Palumbonsari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran pengurus Karang Taruna Kelurahan Palumbonsari.

 

Bimtek diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para anggota Karang Taruna, terutama dalam bidang kepemimpinan, kegiatan sosial, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

 

Dalam sambutannya, Dr.(c). Dhani Sudirman menegaskan bahwa Karang Taruna memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial masyarakat. Ia mendorong para pemuda untuk terus berkembang dan mengambil peran lebih besar dalam pelayanan sosial.

 

“Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Carateker (Pjs) Karang Taruna Kelurahan Palumbonsari, Eeng Suherman, menyampaikan bahwa Bimtek menjadi wadah penting bagi anggota untuk menambah wawasan dan meningkatkan kualitas diri sebagai pemuda pelopor.

 

“Kami berharap dengan adanya Bimtek ini, anggota Karang Taruna dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang kepemimpinan dan kegiatan sosial, sehingga mampu menjadi pemimpin muda yang berkualitas dan berkontribusi lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.

 

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum penguatan kapasitas anggota Karang Taruna Kelurahan Palumbonsari dalam memberikan pelayanan sosial, serta mempererat koordinasi antara Karang Taruna, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.

(IL)

Ketum IWOI Geram: “Saya Panglima Perangnya untuk Melawan Brutalisme terhadap Wartawan!”

JAKARTA | Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Seorang jurnalis bernama Kipri Herdiansyah mengalami luka serius setelah diduga dipukuli oleh seorang oknum kontraktor berinisial RL pada Senin (8/12/2025). Insiden ini kembali menegaskan masih tingginya ancaman premanisme terhadap insan pers di Indonesia.

 

Korban yang merupakan jurnalis media online sekaligus Bendahara DPD IWO Indonesia Kota Pagar Alam itu diketahui mengalami luka robek di dahi kanan, lebam di dahi kiri, serta lecet pada hidung dan bibir akibat serangan brutal pelaku. Pemukulan terjadi di depan rumah pelaku di RT 01 RW 01 Kelurahan Jangkar Emas, Kecamatan Dempo Utara, setelah korban diundang datang ke lokasi oleh RL.

 

Menurut keterangan korban, pelaku diduga tersinggung atas pemberitaan yang dimuat di media online, lalu melakukan pemukulan secara membabi-buta. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Sumatera Selatan.

 

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dr. NR Icang Rahardian, SH, MH mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh RL.

 

“Sangat disayangkan masih ada pihak yang tidak menghargai tugas wartawan, bahkan nekat melakukan tindakan biadab dengan gaya premanisme. Saya mengecam keras cara-cara primitif seperti ini,” tegas Icang kepada media, Selasa (9/12/2025).

 

Icang mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban dan memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu.

 

“Ini harus disikapi serius oleh seluruh anggota IWO Indonesia. Saya mendesak Polres Pagar Alam untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Ketum IWO Indonesia menyatakan dirinya siap menjadi “panglima perang” dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, termasuk mengawal laporan polisi Nomor: LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN.

 

Sebagai langkah lanjutan, Icang memerintahkan Ketua DPW IWO Indonesia Sumatera Selatan untuk segera melayangkan Laporan Informasi ke Polda Sumsel agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumatera Selatan.

(Red)

Hakordia 2025, Kejari Karawang Tetapkan Kades Tanjungbungin Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,8 Miliar

KARAWANG — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Husni Hamid, Karawang, Selasa (9/12/2025), menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengumumkan perkembangan terbaru penanganan dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya.

 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., di hadapan pelajar, mahasiswa, dan insan pers yang mengikuti rangkaian kegiatan Hakordia.

 

Kejari Karawang menetapkan seorang tersangka berinisial E, yang merupakan Kepala Desa Tanjungbungin periode 2021–2027. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3109/M.2.26/Fd.2/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka E diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat desa diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

 

Akibat perbuatan tersebut, sejumlah program desa tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan sebagian kegiatan diduga tidak pernah direalisasikan. Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.872.534.111.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan primer. Subsider, tersangka dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama.

 

Terkait tidak dilakukannya penahanan, Kejari Karawang menjelaskan bahwa tersangka E saat ini masih menjalani hukuman pidana dalam perkara penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang, dengan vonis dua tahun enam bulan penjara. Oleh karena itu, penahanan dalam perkara korupsi tersebut belum dilakukan.

 

Meski demikian, Kejari Karawang memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan dilanjutkan hingga ke tahap persidangan setelah tersangka menyelesaikan masa hukuman sebelumnya.

 

Menutup keterangannya, Kepala Kejari Karawang mengapresiasi peran media dalam mengawal penegakan hukum di daerah.

 

“Dengan dukungan rekan-rekan media, kami berharap dapat terus menjaga konsistensi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang. Masih ada beberapa penyelidikan strategis yang sedang berjalan, namun belum dapat kami sampaikan ke publik,” ujar Dedy.

 

Ia menegaskan, Kejari Karawang akan terus memprioritaskan penanganan perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan arahan Jaksa Agung.

(IL)