SLEMAN –www.ungkaprealita.com Suasana lingkungan sekolah di wilayah Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, mendadak mencekam. Seorang guru sekolah dasar berinisial HK (40) menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang wali murid.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban mengalami luka pada lengan kiri setelah berusaha menangkis sabetan parang yang diduga diarahkan kepadanya.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Turi. Polisi juga telah mengamankan pria berinisial TM alias S (44), warga Bangunkerto, Turi, yang diduga sebagai pelaku.
Menurut keterangan awal kepolisian, persoalan tersebut diduga bermula dari miskomunikasi terkait anak pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar. Anak tersebut diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus.
Sebelumnya, pihak sekolah telah memanggil ibu dari anak tersebut untuk membicarakan persoalan tersebut. Pertemuan itu disebut berlangsung secara kekeluargaan dan masalah dinyatakan selesai.
Namun, setelah ibu tersebut menghubungi suaminya, diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap guru.
Saat kejadian, korban melihat tersangka membawa senjata tajam. Ketika korban mendekat, tersangka diduga mengayunkan parang ke arah korban. Sabetan tersebut mengenai lengan kiri korban ketika berusaha melakukan perlindungan diri.
Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter. Tersangka telah ditetapkan dalam proses hukum dan dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan yang awalnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan justru berujung pada dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Polisi mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan secara aman dan tidak menggunakan kekerasan. Apabila terdapat potensi konflik, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat dilakukan pencegahan.
Redaksi

