Selasa, September 29, 2026

HEBOH! Etalase Toko di Ponjong Dikuras, Kerugian Capai Rp30 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL —www.ungkaprealita.com Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencurian etalase beserta sejumlah barang dagangan di wilayah Kapanewon Ponjong.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gunungkidul, Senin (28/9/2026).
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, seorang pria berinisial GSP (35), warga Pedan, Kabupaten Klaten,

diamankan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko milik Nanik Untaraningsih di wilayah Ponjong.

Kasus tersebut bermula pada 7 September 2026, ketika pemilik toko melaporkan kehilangan etalase berikut sejumlah isinya kepada Polsek Ponjong.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan GSP yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Berita Lainnya  HEBOH! Tiga DC yang Diduga Intimidasi dan Lecehkan Perempuan di Kartasura Ditangkap di Pantai Drini

Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya etalase dan berbagai merek rokok yang berada di dalam toko. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta memastikan barang-barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena pencurian menyasar tempat usaha warga dan menyebabkan kerugian yang cukup besar.

Polres Gunungkidul menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS