GUNUNGKIDUL. Www.ungkap realita cpm.
Ada sebuah pertanyaan yang seharusnya membuat siapa pun berhenti sejenak dan berpikir.
Bayangkan, anak perempuan Anda sedang tidur lelap di rumahnya sendiri. Tiba-tiba sejumlah orang datang melakukan penggeledahan. Situasi berubah mencekam.
Barang-barang milik keluarga diperiksa, harta benda dibawa, sementara penghuni rumah merasa terintimidasi oleh kehadiran aparat bersenjata.
Lebih menyakitkan lagi, apabila dalam proses tersebut terdapat dugaan perlakuan yang merendahkan martabat perempuan, padahal belum ada kejelasan mengenai kesalahan yang dilakukan penghuni rumah.
Jika itu terjadi pada keluarga Anda, apa yang akan Anda lakukan?
Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi setiap anggota keluarga. Namun, ketika penggeledahan dilakukan dengan cara yang dinilai tidak manusiawi, muncul pertanyaan serius mengenai batas kewenangan, prosedur hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Penegakan hukum memang penting. Aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, kewenangan tersebut bukan berarti dapat dijalankan tanpa batas.
Penggeledahan, penyitaan, maupun pemeriksaan harus memiliki dasar hukum dan dilaksanakan sesuai prosedur. Kehormatan, privasi, serta martabat setiap orang tetap wajib dihormati, termasuk perempuan dan anak-anak.
JANGAN SAMPAI PENEGAKAN HUKUM JUSTru MENIMBULKAN KETAKUTAN!
Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur atau tindakan berlebihan dalam proses penggeledahan, hal tersebut patut diperiksa secara transparan melalui mekanisme pengaduan dan pengawasan yang berlaku.
Sebab, hukum bukan hanya soal menangkap dan menyita. Hukum juga harus menjamin keadilan, melindungi martabat manusia, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pada akhirnya, ada satu pertanyaan besar yang layak direnungkan:
Jika rumah sendiri tidak lagi terasa aman, kepada siapa rakyat harus mencari perlindungan?
Redaksi ungkap realita com
Mbah mar

