GUNUNGKIDUL –www.ungkap realita. Com.
Penanganan persoalan retribusi kawasan wisata Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Lambannya perkembangan penanganan persoalan yang sebelumnya sempat menyita perhatian masyarakat tersebut mulai memunculkan berbagai pertanyaan.
Publik mempertanyakan, mengapa persoalan yang sempat mendapat perhatian serius pemerintah daerah itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penyelesaian?
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah dengan mengalihkan pengelolaan retribusi wisata Pantai Baron yang sebelumnya berada di bawah Kalurahan Kemadang kepada pemerintah kabupaten
.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul sejumlah persoalan, kejanggalan, serta temuan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penerimaan uang retribusi wisata.
Bahkan, petugas retribusi yang sebelumnya bertugas di kawasan tersebut dikabarkan dinonaktifkan atau diganti sebagai bagian dari langkah pembenahan pengelolaan
.
Namun, pergantian petugas dan pengambilalihan pengelolaan ternyata belum sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat mengenai persoalan yang terjadi sebelumnya.
MUNCUL PERTANYAAN: SUDAH SEJAUH MANA PENANGANANNYA?
Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan tersebut. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh? Apakah dugaan ketidaksesuaian pengelolaan uang retribusi sudah ditelusuri? Lalu, bagaimana hasil penelusuran terhadap pihak-pihak yang sebelumnya bertanggung jawab?
Sejumlah kalangan mendorong agar persoalan ini tidak berhenti sebatas pergantian petugas maupun pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah daerah.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gunungkidul, diharapkan memberikan perhatian serius apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan retribusi tersebut.
Penelusuran secara menyeluruh dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa persoalan yang menyangkut uang publik hanya diselesaikan melalui pergantian personel tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
JANGAN BIARKAN MENJADI POLEMIK BERKEPANJANGAN
Transparansi menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat bukti penyimpangan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat tentu berharap pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pantai Baron merupakan salah satu destinasi wisata andalan Gunungkidul. Karena itu, persoalan pengelolaan retribusi tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kini publik menunggu penjelasan dan langkah konkret dari pihak terkait.
Pertanyaannya sederhana: sampai di mana penanganan persoalan retribusi Pantai Baron? Apakah seluruh dugaan kejanggalan sudah ditelusuri, atau masih ada pekerjaan rumah yang belum diselesaikan?
Transparansi dan kepastian hukum menjadi harapan masyarakat agar persoalan ini benar-benar terang benderang.
Redaksi ungkap realita. Com
Mbh mar

