Minggu, September 27, 2026

Polres Bantul Amankan Dua Pria, 34 Tablet Diduga Obat Terlarang Ditemukan di Jok Motor

  • BANTUL — www.ungkaprealita.com Jajaran Polres Bantul mengamankan dua pria berinisial KS (34) dan NA (18) terkait dugaan kepemilikan obat terlarang. Dari tangan keduanya, polisi disebut menemukan 34 tablet obat yang diduga jenis Alprazolam.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Puluhan tablet itu dilaporkan ditemukan tersimpan di bagian jok sepeda motor yang digunakan kedua pria tersebut
.
Petugas kemudian mengamankan KS dan NA beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul obat tersebut serta dugaan tujuan kepemilikannya.

Kasus ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Status hukum kedua pria tersebut dan pasal yang dikenakan perlu menunggu keterangan resmi dari Polres Bantul.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran obat tersebut.

Berita Lainnya  FABEM BOGOR RAYA: BOGOR DARURAT KORUPSI, DESAK KPK SEGERA TETAPKAN TERSANGKA

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kronologi lengkap penangkapan serta hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga belum dijelaskan secara rinci.

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS