BANTUL, YOGYAKARTA –www.ungkaprealita.com Aksi dugaan pencurian terjadi di sebuah bengkel motor kawasan Caturharjo, Pandak, Bantul, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pria berinisial AS (37), warga Pandak, Bantul, diamankan warga setelah diduga membobol bengkel dan mengambil sebuah laptop.
Kasus tersebut menimpa bengkel milik MM (49). Peristiwa diketahui setelah korban mendapat informasi bahwa bengkelnya telah dibobol. Saat tiba di lokasi, korban mendapati bagian pintu depan dalam kondisi rusak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu unit laptop merek Toshiba yang sebelumnya disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang. Korban juga menemukan ventilasi kamar mandi dalam kondisi rusak.
Polisi menduga ventilasi tersebut digunakan sebagai akses keluar setelah pelaku mengambil laptop. Saat keluar dari bengkel, AS diduga kepergok warga dan kemudian berusaha melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya AS berhasil diamankan. Polisi kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 06.00 WIB dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pandak.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta AS. Terduga pelaku juga telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum.
AS diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan pengamanan, terutama pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat masih sepi.
Red

