JAKARTA —www.ungkaprealita.com Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto kini menjadi sorotan nasional setelah DPR RI menyetujui dirinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Suyudi bukan sosok baru dalam tubuh Polri. Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki perjalanan karier panjang, terutama di bidang reserse dan kriminal.
Dari Reserse hingga Jabatan Strategis
Jejak karier Suyudi dimulai dari sejumlah posisi operasional di lingkungan kepolisian. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Kariernya kemudian berkembang dengan menduduki sejumlah jabatan kewilayahan, antara lain Kapolsek, Kasat Reskrim, hingga Kapolres. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengalaman di bidang penegakan hukum juga membawanya ke Bareskrim Polri. Suyudi pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Setelah itu, ia dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat polda. Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya, sebelum kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024.
Pernah Memimpin BNN
Babak penting lainnya dalam karier Suyudi terjadi pada 2025. Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi juga pernah ditempatkan sebagai pati Bareskrim Polri.
Pengalaman memimpin lembaga yang menangani persoalan narkotika tersebut menjadi bagian dari rekam perjalanan Suyudi sebelum akhirnya diusulkan menjadi Kapolri.
Pendidikan Kepolisian
Selain Akpol 1994, Suyudi tercatat menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.
Kini perjalanan panjang tersebut membawanya ke posisi tertinggi di institusi kepolisian.
DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatannya sebagai Kapolri. Tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pengalaman dari reserse, kewilayahan, Bareskrim, pimpinan polda hingga BNN, perhatian publik kini tertuju pada langkah Suyudi setelah resmi memimpin Polri—terutama kebijakan dan agenda yang akan dibawanya dalam memimpin institusi tersebut.
Redaksi

