Selasa, Oktober 27, 2026

GEGER! DUA REMAJA LAWAN ARAH DI RING ROAD SELATAN, CELURIT 1 METER BERTULISKAN “YANUAR” TERJATUH DI DEPAN PASAR BANTUL

BANTUL, DIY –www.ungkap realita.com

Aksi dua remaja yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau dengan melawan arah di Jalan Ring Road Selatan, Sabtu dini hari (17/10/2026), menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.45 WIB itu berujung pada pengejaran oleh warga hingga depan Pasar Bantul.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah sebilah celurit berukuran panjang sekitar satu meter ditemukan terjatuh dari salah satu remaja yang dibonceng saat mereka terjatuh dari sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua remaja tersebut melaju melawan arah di jalan raya. Aksi mereka memicu pengejaran warga yang dimulai dari kawasan perempatan Madukismo hingga akhirnya berhenti di depan Pasar Bantul.

Saat kejadian berlangsung, sebilah celurit berwarna perak dengan panjang kurang lebih 100 sentimeter ditemukan terjatuh. Senjata tajam tersebut memiliki gagang kayu yang dilapisi kain hitam dan tali merah, serta terdapat tulisan “YANUAR”
.
Peristiwa ini menambah perhatian masyarakat terhadap potensi bahaya senjata tajam dan aksi berkendara yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari.

Berita Lainnya  DARURAT KORUPSI! Ketika Rasa Malu Hilang, Penjara Tak Lagi Menakutkan dan Rakyat Dipertaruhkan

SATU REMAJA BERUSIA 17 TAHUN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kejadian yang sebelumnya ramai beredar di media sosial tersebut.

Salah satu remaja berinisial AYP (17), warga Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bantul atas dugaan penguasaan senjata tajam tanpa hak.

Dalam informasi yang disampaikan, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 307 KUHP.

Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  GEGER! 6 BULAN KASUS PROLANIS GUNUNGKIDUL BELUM JELAS, KETUA LSM TRIGA DIY DESAK APH BERTINDAK TEGAS

POLISI AMANKAN CELURIT DAN SEPEDA MOTOR

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
Sebilah celurit berwarna perak dengan panjang sekitar 100 sentimeter, bergagang kayu yang dilapisi kain hitam dan tali merah, serta bertuliskan “YANUAR”
.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau, berikut STNK dan kunci kendaraan.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara oleh kepolisian.

ORANG TUA DIMINTA LEBIH KETAT MENGAWASI ANAK

Polres Bantul mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Berita Lainnya  GEGER! PILKADA GUNUNGKIDUL 2031 MASIH LAMA, ENDah SUDAH SEBUT NAMA CALON PENDAMPING: SUHARNO DAN TIMBUL?

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan kejadian serupa. Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab.

Berkendara melawan arah dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Bagaimana pendapat Sobat Pembaca?

Menurut Anda, langkah apa yang perlu dilakukan agar aksi berkendara berbahaya dan dugaan kepemilikan senjata tajam di kalangan remaja tidak kembali terjadi?

Sumber: Informasi diolah dari keterangan Polres Bantul.
Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbah mar

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS