SLEMAN —www.ungkaprealita.com Proyek pembangunan Gedung Kapanewon Turi tahap II di Kabupaten Sleman menjadi sorotan publik. Pasalnya, di lokasi pekerjaan disebut tidak terlihat plang nama proyek yang biasanya memuat informasi penting mengenai pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana.
Proyek yang disebut dikerjakan oleh PT Setya Budi Santoso tersebut kini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Keberadaan papan informasi proyek menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui secara terbuka identitas pekerjaan dan informasi kontraktual. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kalau memang proyek pemerintah, masyarakat berhak mengetahui informasi pekerjaan tersebut. Minimal harus jelas sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan siapa pelaksananya,” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sorotan ini bukan semata-mata terkait keberadaan bangunan, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik. Terlebih, pembangunan Gedung Kapanewon Turi tahap II merupakan fasilitas pemerintahan yang nantinya akan digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Publik pun berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk apakah papan informasi proyek memang belum dipasang, dilepas sementara, atau terdapat alasan teknis lainnya.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan, serta alasan tidak tercantumnya plang proyek masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang dan pelaksana pekerjaan.
Publik menunggu kejelasan. Proyek pemerintah bukan hanya soal bangunan yang berdiri, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Redaksi

