Sabtu, Oktober 31, 2026
Beranda blog Halaman 9

Duga Ada Pelanggaran Spesifikasi, LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DIY Soroti Proyek Rekonstruksi Jalan Cerme-Demangan Kulon Progo

0

KULON PROGO –www.ungkaprealita.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia DI Yogyakarta menyoroti tajam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Kulon Progo.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan konstruksi pada proyek Rekonstruksi Jalan Cerme-Demangan, Ngepos-Depok, Dusun I Pleret-Pantai Pleret (3 Ruas).

Proyek strategis daerah ini berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Pengadaan infrastruktur ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp960.229.000,00 (Termasuk PPN). Pihak pemenang tender sekaligus pelaksana di lapangan adalah CV. Sidomulyo, sedangkan pengawasan diserahkan kepada CV. Karsa Prawira selaku Konsultan Pengawas.

Berdasarkan papan nama informasi yang terpasang di lokasi, masa pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 29 Mei hingga 25 September 2026.

Namun, kualitas hasil akhir pengerjaan fisik di lapangan memicu tanda tanya besar dari lembaga swadaya masyarakat.
Bukti Temuan di Lapangan
Tim investigasi lapangan membeberkan sejumlah temuan fisik yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah:

• Ketebalan Bangunan Ring Cincin/Talud yang Meragukan:

Saat tim melakukan pengukuran manual menggunakan meteran, ditemukan ketebalan beton di area atas hanya berkisar di angka 20 sentimeter. Ukuran ini dinilai terlalu tipis untuk struktur penguat jalan yang menahan beban kendaraan berat.

• Keretakan Dini pada Beton: Tim menemukan struktur beton pembatas jalan sudah mengalami keretakan struktural yang cukup panjang di beberapa titik, padahal usia bangunan tergolong baru selesai dikerjakan.

• Struktur Beton Keropos dan Kopong: Pada bagian bawah cor blok pembatas jalan, tim mendeteksi adanya rongga atau lubang yang menunjukkan campuran semen-pasir tidak padat sempurna saat proses pengecoran (honeycombing). Hal ini membuat fondasi bawah rapuh dan mudah amblas.

LSM Desak Evaluasi Total
Atas temuan-temuan tersebut, DPD LSM Triga Nusantara Indonesia DIY meminta dinas terkait—khususnya DPUPKP Kabupaten Kulon Progo selaku pemberi tugas—serta Konsultan Pengawas untuk tidak menutup mata. Mereka mendesak agar segera dilakukan audit kelayakan fisik dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja CV. Sidomulyo sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan (PHO).

Jika terbukti sengaja mengurangi volume material demi meraup keuntungan sepihak, LSM menegaskan tidak akan segan untuk membawa temuan laporan pengawasan ini ke ranah hukum demi menyelamatkan uang rakyat.

Red

Proyek Dinas PUPESDM DIY Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 Muncul di Lapangan. Sesuai pantauan LSM TRIGA nusantara indonesia. DPD (DIY)

0

YOGYAKARTA —www.ungkap realita.com Pelaksanaan proyek konstruksi yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mendapat sorotan.

Pasalnya, berdasarkan hasil pengamatan di lokasi team LSM triga nusantara, ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.

Proyek yang berdasarkan informasi di lapangan dikerjakan oleh CV Saka Burnitama tersebut memiliki masa pelaksanaan mulai 7 Juli hingga 13 Desember 2026.

Menyayangkan , LSM triga nusantara Indonesia DIY pemenuhan alat pelindung diri (APD) para pekerja, terutama mereka yang bekerja di area galian dan material batu.

Dalam pantauan di lokasi, sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan helm keselamatan (safety helmet) sebagaimana lazim dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

Bahkan, pekerja perempuan yang berada di sekitar area galian material batu terlihat menggunakan caping bambu tradisional.

Penggunaan caping tersebut patut dipertanyakan dari aspek keselamatan karena berbeda fungsi dengan helm keselamatan konstruksi yang memang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap benturan dan potensi kejatuhan material.

Selain persoalan helm, ditemukan pula pekerja yang diduga tidak menggunakan sepatu keselamatan (safety shoes). Sebagian pekerja terlihat menggunakan sepatu biasa, bahkan disebut terdapat pekerja yang menggunakan sandal ketika berada di area yang berlumpur dan berbatu.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan di area galian memiliki potensi bahaya, antara lain terpeleset, terjatuh, terkena material, maupun cedera akibat kondisi medan kerja.

Permen PUPR Mewajibkan Penerapan SMKK
Keselamatan konstruksi bukan sekadar formalitas. Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mengatur bahwa setiap pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus menerapkan SMKK.

Dalam ketentuan terkait APD, perlengkapan keselamatan antara lain mencakup helm pelindung dan sepatu keselamatan. Kementerian PUPR juga menjelaskan bahwa APD dan alat pelindung kerja (APK) merupakan bagian penting untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja di lingkungan konstruksi.

Artinya, apabila temuan di lapangan tersebut benar dan berlangsung tanpa tindakan korektif, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.

Kementerian PUPR sendiri menekankan bahwa pekerjaan konstruksi harus memperhitungkan potensi bahaya, menerapkan SOP secara ketat, serta meningkatkan pengawasan terhadap metode kerja, peralatan, material dan sumber daya manusia.

Minim APD Jadi Pertanyaan
Selain helm dan sepatu keselamatan, pemenuhan APD lainnya juga menjadi bagian yang perlu diperiksa. Bergantung pada jenis pekerjaan dan hasil identifikasi risiko, APD dapat mencakup sarung tangan, pelindung mata, masker atau perlindungan pernapasan, rompi keselamatan serta perlengkapan lainnya.

Karena itu, kondisi di lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan publik: apakah Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), identifikasi risiko, prosedur kerja dan pengawasan K3 benar-benar diterapkan selama pekerjaan berlangsung?
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pengawasan dari pihak pengguna jasa dan konsultan pengawas terhadap penggunaan APD para pekerja di lapangan.
Dinas dan Kontraktor Diminta Buka Penjelasan

Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai proyek tersebut, khususnya terkait standar K3 yang tercantum dalam kontrak
.
Pihak Dinas PUPESDM DIY, pelaksana CV Saka Burnitama, serta konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan mengenai:
Apakah seluruh pekerja telah mendapatkan APD sesuai risiko pekerjaan?
Apakah terdapat inspeksi K3 secara rutin di lokasi?
Apakah pekerja telah mendapatkan safety induction dan briefing keselamatan?
Apakah penggunaan APD diwajibkan dan diawasi setiap hari?
Bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan di area galian dan material batu?
Apakah kondisi yang ditemukan di lapangan telah dicatat sebagai temuan keselamatan dan diberikan tindakan korektif?
Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, keselamatan pekerja merupakan aspek mendasar dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Apalagi proyek tersebut masih berlangsung hingga Desember 2026. Temuan terkait K3 seharusnya menjadi bahan evaluasi segera agar potensi kecelakaan dapat dicegah sebelum terjadi.
Publik kini menunggu respons resmi Dinas PUPESDM DIY dan CV Saka Burnitama terkait dugaan ketidaksesuaian penerapan K3 tersebut.

Redaaksi

Dana Desa Gunungkidul Disorot, Publik Bertanya: Sudahkah Anggaran Miliaran Diaudit Secara Terbuka?

0

GUNUNGKIDUL —www.ungkaprealita.com Pengelolaan Dana Desa di sejumlah kalurahan di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul karena anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun semestinya dapat terlihat manfaatnya secara nyata bagi masyarakat.

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah warga bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran, tetapi juga soal transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaannya.

Publik mempertanyakan, apakah seluruh penggunaan Dana Desa selama bertahun-tahun telah melalui pemeriksaan dan audit secara memadai? Jika sudah diaudit, apakah hasil pemeriksaan tersebut dapat diketahui masyarakat secara terbuka?
Pertanyaan lain juga muncul terkait program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di sejumlah kalurahan, anggaran yang digelontorkan untuk pengembangan BUMDes disebut cukup besar, bahkan mendekati Rp200 juta. Namun, masyarakat mempertanyakan bagaimana perkembangan usaha tersebut, berapa aset yang tersisa, berapa pendapatan yang dihasilkan, serta bagaimana pertanggungjawaban pengelolaannya.

Jika terdapat anggaran atau aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentu diperlukan penjelasan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang resmi. Tidak tepat apabila persoalan tersebut langsung dianggap sebagai penyimpangan sebelum ada hasil audit atau pemeriksaan aparat berwenang.
Di sisi lain, warga berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan uang negara yang berasal dari anggaran publik

. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul kecurigaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Pertanyaan publik pun mengarah kepada para pihak yang memiliki kewenangan: sejauh mana pengawasan terhadap Dana Desa dilakukan? Apakah pemeriksaan internal sudah berjalan secara rutin? Bagaimana pengawasan terhadap BUMDes, terutama menyangkut penyertaan modal, aset, omzet, keuntungan, dan laporan pertanggungjawaban?

Masyarakat juga berharap Inspektorat maupun aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan ketika persoalan sudah mencuat. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian berdasarkan bukti dan dokumen, pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Sebab, Dana Desa pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan kalurahan. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dijelaskan sumber, peruntukan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.

Kini bola berada pada pihak-pihak yang berwenang. Apakah pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Gunungkidul benar-benar sudah transparan dan akuntabel? Ataukah masih ada sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban?
Publik menunggu penjelasan berdasarkan data, dokumen, dan hasil audit resmi—bukan sekadar asumsi.

Warga berhak tahu. Pemerintah wajib transparan. Dan jika ditemukan pelanggaran, hukum harus bekerja berdasarkan bukti.

Red

KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO GEBRAK POLRI! 88 PERWIRA DIMUTASI, 19 KAPOLDA BERGANTI — INI DAFTAR NAMA PEJABAT BARU

0

JAKARTA — www.ungkaprealita.com Baru sehari resmi memegang tongkat komando Korps Bhayangkara, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri.

Sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan baru

. Dari jumlah tersebut, 70 personel mendapatkan promosi atau jabatan baru, termasuk pergantian 14 pejabat utama Mabes Polri dan 19 posisi Kapolda. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026
.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka dinamika organisasi, pembinaan karier serta penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.

DAFTAR PEJABAT UTAMA MABES POLRI YANG BERGANTI

Sejumlah posisi strategis di Mabes Polri kini diisi pejabat baru, antara lain:

Komjen Pol Asep Edi Suheri — Irwasum Polri
Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti — Kabaintelkam Polri
Irjen Pol Asep Safrudin — Kabareskrim Polri
Irjen Pol Hery Herjawan — Kabaharkam Polri
Irjen Pol Rudi Darmoko — Kalemdiklat Polri
Irjen Pol Andik Setiyono — Astamarena Kapolri
Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan — Aslog Kapolri
Brigjen Pol Deni Dharmapala — As SDM Kapolri
Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap — Kadiv Propam Polri
Irjen Pol Roberto G.M. Pasaribu — Kadiv TIK Polri
Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani — Kadensus 88 Antiteror Polri
Irjen Pol Ahrie Sonta N. — Kadivkum Polri
Irjen Pol Arie Ardian Rishadi — Kakortastipidkor Polri
Kombes Pol Didik Hariyanto — Koorspripim Polri.

19 KAPOLDA JUGA BERGANTI

Rotasi tidak hanya terjadi di Mabes Polri. Sebanyak 19 jabatan Kapolda ikut mengalami pergantian.

Berikut nama-nama pejabat yang mendapat penugasan baru:

Irjen Pol Dadang Hartanto — Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Suwondo Nainggoan — Kapolda Maluku
Irjen Pol Suhendri — Kapolda Kepulauan Riau
Irjen Pol Arman Achdiat — Kapolda Riau
Irjen Pol Reza Arief Dewanto — Kapolda NTT
Irjen Pol Hengki — Kapolda Jawa Barat
Brigjen Pol Hendra Kurniawan — Kapolda Banten
Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan — Kapolda Jawa Tengah
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono — Kapolda Jawa Timur
Brigjen Pol Pasma Royce — Kapolda Bali
Irjen Pol Jawari — Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol M. Awal Chairuddin — Kapolda Sulawesi Selatan
Irjen Pol Widodo — Kapolda Jambi
Irjen Pol Nurworo Danang — Kapolda Gorontalo
Brigjen Pol Sonny Irawan — Kapolda Sumatera Utara
Irjen Pol Rony Samtana — Kapolda Sumatera Selatan
Irjen Pol Rizal Irawan — Kapolda Sulawesi Tengah
Irjen Pol Totok Suharyanto — Kapolda Sulawesi Barat
Irjen Pol Langgeng Purnomo — Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pergantian Kapolda Jawa Timur juga telah dikonfirmasi oleh Tribrata News Polda Jatim. Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo akan menduduki posisi Kapolda Jatim, sementara Brigjen Pol Pasma Royce mendapat penugasan sebagai Kapolda Bali.

Untuk Jambi, Irjen Pol Widodo ditugaskan menggantikan Irjen Pol Krisno H. Siregar sebagai Kapolda Jambi. Pergantian tersebut juga tercantum dalam telegram Kapolri tertanggal 2 Oktober 2026.

AWAL ERA BARU DI TUBUH KEPOLISIAN

Mutasi besar-besaran tersebut menjadi salah satu langkah awal Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri bersama Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kini, perhatian publik tertuju pada para pejabat baru tersebut: sejauh mana mereka mampu menjalankan amanah di tengah tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme, pelayanan publik, penegakan hukum, dan kepercayaan terhadap institusi Polri

Redaksi.

Empat Warga Gunungkidul Positif Antraks Usai Konsumsi Daging Kambing Mati Mendadak, 47 Orang Masuk Pemantauan

0

GUNUNGKIDUL –www.ungkaprealita.com Kasus antraks kembali menjadi perhatian di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Empat warga di Padukuhan Pelem, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, terkonfirmasi positif terpapar antraks setelah memiliki riwayat kontak dan mengonsumsi daging kambing yang sebelumnya sakit dan mati mendadak

.
Kasus tersebut bermula pada awal September 2026. Seorang warga memeriksakan diri ke puskesmas karena mengalami gejala klinis yang mengarah pada antraks. Dinas Kesehatan Gunungkidul kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi.

Dari penyelidikan tersebut ditemukan tujuh orang berstatus suspek. Setelah menjalani pemeriksaan PCR, empat orang dinyatakan positif terkonfirmasi antraks.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menyebut ketujuh warga tersebut memiliki riwayat kontak langsung dengan kambing yang sebelumnya dalam kondisi lemas kemudian mati mendadak.

Yang menjadi perhatian, kambing tersebut kemudian disembelih dan dagingnya dikonsumsi warga dalam kegiatan yang dikenal sebagai mbrandu atau porak.

47 Warga Masuk Populasi Berisiko
Dinkes Gunungkidul selanjutnya melakukan penelusuran terhadap warga lain yang memiliki riwayat kontak dengan hewan maupun produk hewan tersebut.

Hasilnya, terdapat 47 orang yang masuk kategori berisiko terpapar antraks. Mereka kini mendapatkan pemantauan kesehatan dan antibiotik profilaksis sebagai langkah pencegahan. Pemantauan dilakukan hingga sekitar 60 hari atau dua kali masa inkubasi.

Kabar baiknya, empat warga yang terkonfirmasi positif telah mendapatkan pengobatan dan dilaporkan telah sembuh atau berangsur-angsur membaik.
Sampel Tanah Lokasi Penyembelihan Positif
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul juga melakukan pemeriksaan di lokasi penyembelihan. Hasil pengujian sampel tanah dari lokasi tersebut dinyatakan positif antraks.

Petugas kemudian melakukan langkah penanganan, termasuk sterilisasi lokasi serta vaksinasi terhadap ternak sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran lebih lanjut.

Dinas terkait kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyembelih, mengolah, apalagi mengonsumsi hewan yang sakit atau mati mendadak. Jika menemukan ternak mati tanpa diketahui penyebabnya, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tradisi membantu pemilik ternak melalui pemanfaatan hewan yang mati mendadak dapat membawa risiko kesehatan serius apabila penyebab kematian belum diketahui.

Mbh mar

AKBP Rosana Albertina Labobar, Srikandi Polri dengan Rekam Jejak Ungkap 1 Ton Sabu Kini Pimpin Polres Gunungkidul

0

GUNUNGKIDUL –www.ungkaprealita.com Sosok perempuan tangguh kini dipercaya memimpin jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul. Dia adalah AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K., M.Si., yang tercatat sebagai Polwan ketiga yang dipercaya menduduki jabatan Kapolres Gunungkidul.

Penunjukan AKBP Rosana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Ia menggantikan AKBP Damus Asa sebagai Kapolres Gunungkidul.
Kehadiran Rosana di Bumi Handayani menjadi perhatian karena perwira lulusan Akpol 2007 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.

Salah satu catatan yang paling menonjol adalah keterlibatannya dalam tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari jaringan internasional di kawasan Anyer, Banten, pada 2017. Dalam operasi tersebut, Rosana tercatat sebagai salah satu anggota tim yang melakukan pengungkapan.
Prestasi tersebut turut mengantarkan Rosana memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) pada 2017. Ia juga tercatat menerima sejumlah penghargaan, termasuk Pin Emas Ibu Presiden pada 2019 dan Pin Emas Kapolri
.
Dari Lapangan hingga Pucuk Pimpinan

Perjalanan karier Rosana tidak hanya berkutat pada pemberantasan narkoba. Ia pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, serta memimpin sejumlah kepolisian sektor di Jakarta, antara lain Kapolsek Tanjung Duren, Kapolsek Tambora dan Kapolsek Menteng.

Sebelum dipercaya menjadi Kapolres Gunungkidul, Rosana juga bertugas sebagai Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Ia menyelesaikan pendidikan Sespim angkatan 63 pada 2023 dan disebut meraih predikat Polwan terbaik.

Kini pengalaman tersebut dibawa ke Gunungkidul. Tantangan baru menanti, mulai dari menjaga keamanan wilayah yang luas hingga memperkuat pelayanan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.

Sejak awal kepemimpinannya, Rosana juga terlihat aktif turun ke wilayah. Dalam kunjungan ke Kalurahan Wonosari, 28 September 2026, ia menegaskan pentingnya komunikasi antara kepolisian, pemerintah kalurahan dan masyarakat untuk menjaga keamanan.

Dengan pengalaman panjang di lapangan dan rekam jejak dalam pengungkapan kasus narkotika berskala besar, kiprah AKBP Rosana Albertina Labobar di Gunungkidul kini menjadi perhatian publik.

Bukan sekadar pergantian pimpinan, kehadiran Rosana menjadi babak baru bagi Polres Gunungkidul—ketika seorang Srikandi Polri dengan pengalaman penegakan hukum nasional dipercaya memimpin jajaran kepolisian di Bumi Handayani.

Mbh mar

DENSUS 88 GELEDAH DUA RUMAH DI TRUCUK KLATEN, WARGA SEMPAT DIKEJUTKAN OPERASI APARAT

0

KLATEN –www.ungkaprealita.com Suasana di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mendadak menjadi perhatian warga pada Jumat (2/10/2026). Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di wilayah tersebut.

Penggeledahan dilakukan terhadap dua rumah yang masing-masing dihuni pria berinisial N dan Y. Salah satu penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Kesra Desa Palar, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, membenarkan dirinya diminta mendampingi petugas saat penggeledahan.

“Sekitar jam 10.30 WIB saya diminta mendampingi penggeledahan. Tadi banyak dari kepolisian,” kata warga setempat

sebagaimana disampaikan kepada awak media ungkap realita, Jumat (2/10/2026).

Sementara itu, perangkat Desa Palar lainnya, Didit Agung Prihantoro, mengatakan dirinya juga sempat diminta menyaksikan penggeledahan di rumah yang ditempati N.

Menurut Didit, petugas datang sekitar pukul 09.30 WIB dan menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan perkara terorisme. Petugas juga menunjukkan surat-surat kelengkapan kepada perangkat desa.

N diketahui bukan warga asli Desa Palar dan telah tinggal di rumah kontrakan tersebut sekitar dua tahun. Sementara Y juga tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan tiga anaknya.

Informasi lain menyebutkan Y sehari-hari dikenal menjalankan aktivitas reparasi peralatan elektronik seperti mesin cuci dan kompor. Sedangkan N disebut memiliki aktivitas mengajar di sebuah pondok di wilayah sekitar.
Densus 88 juga dikabarkan mengamankan dua pria tersebut, namun detail mengenai status hukum maupun dugaan keterlibatan mereka belum disampaikan secara terbuka oleh pihak Mabes Polri.

Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya kegiatan tim dari Mabes Polri di wilayah tersebut. Polresta Klaten, kata dia, hanya memberikan dukungan pengamanan.

“Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten mem-back up pengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes,” jelas Ari.

Pasca-penggeledahan, kedua rumah tersebut terlihat sepi dan pintu gerbang dalam keadaan tertutup. Tidak terlihat garis polisi di sekitar lokasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih rinci dari Mabes Polri mengenai latar belakang operasi, barang yang diamankan, maupun keterkaitan kedua pria tersebut dengan jaringan terorisme.

Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi

HEBOH! Tiga Anggota DPRD Gerindra Diamankan di Hotel Surabaya, Dugaan Narkoba Bikin Geger

0

SURABAYA –www.ungkap realita. Com Dunia politik Jawa Timur digemparkan dengan kabar diamankannya tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya.

Penggerebekan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat

mengenai dugaan penggunaan narkotika di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Dari kamar tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya diketahui merupakan wakil rakyat dari tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo. Ketiganya merupakan kader/fraksi Gerindra.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil pemeriksaan dan tes urine kemudian menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif menggunakan ekstasi. Sementara seorang berinisial N diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut. Polisi menyatakan seluruh orang yang diamankan diproses sesuai prosedur hukum.

Diproses Restorative Justice

Meski demikian, kedelapan orang tersebut tidak dilakukan penahanan. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice, dengan pertimbangan jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana ketentuan yang dirujuk aparat. Mereka juga menjalani pemeriksaan/asesmen di BNN Kota Surabaya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian internal Partai Gerindra Jawa Timur.

Gerindra menyatakan tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, partai juga menyebut penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat dalam aturan internal partai.
Keputusan mengenai sanksi terhadap ketiga kader tersebut, termasuk kemungkinan pemberhentian, berada pada kewenangan Mahkamah Partai setelah proses hukum dan pemeriksaan terkait perkara tersebut berjalan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena mereka merupakan anggota lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.

Hingga proses hukum memberikan kepastian, ketiganya tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah

Mbh mar
.

KOMJEN SUYUDI ARIO SETO NAIK KE PUNCAK POLRI, INI PROFIL DAN JEJAK KARIERNYA

0

JAKARTA —www.ungkaprealita.com Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto kini menjadi sorotan nasional setelah DPR RI menyetujui dirinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik

Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah sebelumnya Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Suyudi bukan sosok baru dalam tubuh Polri. Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki perjalanan karier panjang, terutama di bidang reserse dan kriminal.

Dari Reserse hingga Jabatan Strategis
Jejak karier Suyudi dimulai dari sejumlah posisi operasional di lingkungan kepolisian. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.

Kariernya kemudian berkembang dengan menduduki sejumlah jabatan kewilayahan, antara lain Kapolsek, Kasat Reskrim, hingga Kapolres. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Pengalaman di bidang penegakan hukum juga membawanya ke Bareskrim Polri. Suyudi pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Setelah itu, ia dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat polda. Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya, sebelum kemudian dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024.
Pernah Memimpin BNN
Babak penting lainnya dalam karier Suyudi terjadi pada 2025. Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi juga pernah ditempatkan sebagai pati Bareskrim Polri.

Pengalaman memimpin lembaga yang menangani persoalan narkotika tersebut menjadi bagian dari rekam perjalanan Suyudi sebelum akhirnya diusulkan menjadi Kapolri.

Pendidikan Kepolisian
Selain Akpol 1994, Suyudi tercatat menyelesaikan pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Kini perjalanan panjang tersebut membawanya ke posisi tertinggi di institusi kepolisian.

DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pengangkatannya sebagai Kapolri. Tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan pengalaman dari reserse, kewilayahan, Bareskrim, pimpinan polda hingga BNN, perhatian publik kini tertuju pada langkah Suyudi setelah resmi memimpin Polri—terutama kebijakan dan agenda yang akan dibawanya dalam memimpin institusi tersebut.

Redaksi

BREAKING NEWS! Prabowo Ajukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit, DPR Langsung Gelar Uji Kelayakan

0
  1. JAKARTA — www.ungkaprealita.com Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

Menindaklanjuti surat tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri ke depan.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Komisi III Setujui Secara Aklamasi
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto secara aklamasi sebagai Kapolri.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri memasuki tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menjadi perhatian publik karena posisi Kapolri memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta transformasi institusi kepolisian ke depan.

Redaksi