KULON PROGO –www.ungkaprealita.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia DI Yogyakarta menyoroti tajam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan konstruksi pada proyek Rekonstruksi Jalan Cerme-Demangan, Ngepos-Depok, Dusun I Pleret-Pantai Pleret (3 Ruas).
Proyek strategis daerah ini berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Pengadaan infrastruktur ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp960.229.000,00 (Termasuk PPN). Pihak pemenang tender sekaligus pelaksana di lapangan adalah CV. Sidomulyo, sedangkan pengawasan diserahkan kepada CV. Karsa Prawira selaku Konsultan Pengawas.
Berdasarkan papan nama informasi yang terpasang di lokasi, masa pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 29 Mei hingga 25 September 2026.
Namun, kualitas hasil akhir pengerjaan fisik di lapangan memicu tanda tanya besar dari lembaga swadaya masyarakat.
Bukti Temuan di Lapangan
Tim investigasi lapangan membeberkan sejumlah temuan fisik yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah:
• Ketebalan Bangunan Ring Cincin/Talud yang Meragukan:
Saat tim melakukan pengukuran manual menggunakan meteran, ditemukan ketebalan beton di area atas hanya berkisar di angka 20 sentimeter. Ukuran ini dinilai terlalu tipis untuk struktur penguat jalan yang menahan beban kendaraan berat.
• Keretakan Dini pada Beton: Tim menemukan struktur beton pembatas jalan sudah mengalami keretakan struktural yang cukup panjang di beberapa titik, padahal usia bangunan tergolong baru selesai dikerjakan.
• Struktur Beton Keropos dan Kopong: Pada bagian bawah cor blok pembatas jalan, tim mendeteksi adanya rongga atau lubang yang menunjukkan campuran semen-pasir tidak padat sempurna saat proses pengecoran (honeycombing). Hal ini membuat fondasi bawah rapuh dan mudah amblas.
LSM Desak Evaluasi Total
Atas temuan-temuan tersebut, DPD LSM Triga Nusantara Indonesia DIY meminta dinas terkait—khususnya DPUPKP Kabupaten Kulon Progo selaku pemberi tugas—serta Konsultan Pengawas untuk tidak menutup mata. Mereka mendesak agar segera dilakukan audit kelayakan fisik dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja CV. Sidomulyo sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan (PHO).
Jika terbukti sengaja mengurangi volume material demi meraup keuntungan sepihak, LSM menegaskan tidak akan segan untuk membawa temuan laporan pengawasan ini ke ranah hukum demi menyelamatkan uang rakyat.
Red
