Rabu, Oktober 28, 2026
Beranda blog Halaman 4

SATU KOMANDO, BERJUTA ! TRINUSA INDONESIA DPD DIY SIAP BERSINERGI DENGAN IKTN, PERJUANGKAN RAKYAT JADI TUAN DI TANAH SENDIRI

0

YOGYAKARTA –www.ungkap realita. Com. Semangat memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian masyarakat

dalam mengelola potensi kekayaan alam menjadi pesan penting dalam peringatan satu tahun Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN), Sabtu (17/10/2026).

Dalam momentum tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA Indonesia) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan IKTN dalam mendukung perjuangan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya petani penambang.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah positif untuk memperkuat kebersamaan, membangun kemandirian ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat sesuai dengan semangat “Satu Komando Berjuta Sejahtera.”

GENAP SETAHUN, IKTN TEGUHKAN PERJUANGAN RAKYAT

Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) lahir di Sidempuan pada 17 Oktober 2025, dicetuskan oleh Ketua Umum Basyaruddin dengan membawa semangat perjuangan yang merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Memasuki usia satu tahun, IKTN mengangkat tema “1 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat dan Bangsa”. Tema ini menegaskan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengelolaan potensi kekayaan alam Indonesia.

Bagi IKTN, kekayaan bumi Nusantara bukan semata-mata sumber daya ekonomi. Kekayaan tersebut juga menyangkut harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan memiliki kesempatan menikmati manfaat dari potensi alam di daerahnya sendiri.

Perhatian khusus diberikan kepada para petani penambang yang selama ini menggantungkan kehidupan pada potensi sumber daya alam. Melalui semangat kebersamaan, IKTN ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

TRINUSA INDONESIA DPD DIY SIAP MEMBANGUN SINERGI

Kesiapan TRINUSA Indonesia DPD DIY untuk bersinergi dengan IKTN menjadi bagian dari semangat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada slogan atau seremonial organisasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Semangat ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan organisasi harus memiliki arah yang jelas, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat, mendorong kemandirian ekonomi, serta mengawal pemanfaatan kekayaan alam agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kolaborasi tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum, kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, serta hak-hak masyarakat setempat.

Dengan demikian, pengembangan sektor pertambangan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“SATU KOMANDO BERJUTA SEJAHTERA” JADI SEMANGAT PERJUANGAN

Semboyan “Satu Komando Berjuta Sejahtera” menjadi pesan utama dalam perjalanan IKTN memasuki usia satu tahun.

Semboyan tersebut menggambarkan pentingnya persatuan langkah, konsistensi perjuangan, dan orientasi terhadap kesejahteraan rakyat.

Ketua Umum IKTN, Basyaruddin, melalui semangat yang mendasari pendirian organisasi ini menegaskan cita-cita agar rakyat Indonesia mampu menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Cita-cita tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional dan pemanfaatan kekayaan alam dalam kerangka sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Peringatan satu tahun IKTN pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.
Bagi TRINUSA Indonesia DPD DIY, semangat sinergi ini diharapkan menjadi pintu untuk memperkuat kerja sama, membangun kepedulian sosial, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Satu tahun IKTN bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk memperkuat perjuangan. Dengan semangat satu komando dan tujuan berjuta kesejahteraan, harapan agar rakyat menjadi tuan di tanahnya sendiri terus digaungkan.

Sumber TRINUSA INDONESI DIY
Redaksi
Ungkaprealita. Com

PEGIAT LSM DI SUKOHARJO DI TANGKAP POLISI TERKAIT TAMBANG GALIAN C

0

Sukoharjo Jateng_ungkap realita. Com

Kabar penangkapan seorang pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial WH beredar di Kabupaten Sukoharjo. WH dikabarkan diamankan anggota Polres Sukoharjo terkait aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Tawangsari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut disebut terjadi beberapa hari lalu. WH bahkan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi informasi penangkapan maupun status hukum yang bersangkutan.

Seorang sumber internal di lingkungan Polres Sukoharjo menyebut, penindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sebelumnya telah diminta untuk dihentikan.

Menurut sumber tersebut, aktivitas tambang diduga masih berlangsung meski telah ada larangan penghentian. Namun, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Selain penangkapan, polisi juga dikabarkan menyita sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan, termasuk ekskavator atau backhoe. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah alat berat yang disita maupun status penyitaannya.

Kapolres Sukoharjo Belum Beri Keterangan Resmi.
Kabar penangkapan WH menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya pegiat LSM di Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena sempat menyampaikan apresiasi kepada jajarannya saat apel pagi beberapa hari lalu atas pengungkapan kasus tambang ilegal.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Andhika yang secara spesifik mengonfirmasi penangkapan WH maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Tawangsari.

Sumber. Solo balapan
Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

GEGER! BUPATI KLATEN DAN KEPALA BPK JATENG JADI TERSANGKA KPK, DUGAAN SUAP AUDIT JADI SOROTAN

0

 

JAKARTA – www.ungkap realita. Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut menjadi perhatian publik karena perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK mengumumkan penetapan tersangka pada Jumat (16/10/2026), setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).

Tak hanya Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng, KPK juga menetapkan Muhammad Amin Wahyu Utomo, seorang pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, sebagai tersangka dalam perkara tersebut
.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

DUGAAN SUAP UNTUK MEMENGARUHI HASIL AUDIT

Perkara ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dugaan upaya memengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh lembaga pemeriksa keuangan negara.

Berdasarkan keterangan KPK yang diberitakan MEDIA, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten mencakup sejumlah klaster, di antaranya pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.

Dalam perkara tersebut, Hamenang diduga terlibat sebagai penerima suap dalam sejumlah klaster dan sebagai pemberi suap dalam klaster lainnya.

Sementara itu, Ahmad Luthfi diduga menerima suap yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten. Adapun pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka diduga berperan sebagai pemberi suap dalam salah satu klaster perkara.

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

KPK SITA UANG TUNAI

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Temuan ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta independensi pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan.

KPK kemudian menahan ketiga tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH KEMBALI DISOROT

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah dan proses audit keuangan harus berjalan secara transparan, profesional, serta bebas dari praktik suap.

Publik kini menantikan perkembangan penyidikan KPK, termasuk pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban hukum para tersangka.

Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam menjaga integritas penyelenggara pemerintahan dan lembaga pemeriksa keuangan.

Catatan: Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah. Para tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

KAPOLRES Gunungkidul Rotasi sejumlah perwira di jajaran polres gunungkidul

0

 

Gunungkidul(DIY) _ungkap realita. Com
Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K.,M.Si., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Jumat (16/10/2026).

Rotasi dan penyegaran jabatan tersebut merupakan dinamika tugas serta bentuk pembinaan karir berkelanjutan di lingkungan Polri, guna meningkatkan performa dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan terima kasih atas dedikasi para pejabat lama dan berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi serta melanjutkan program yang telah berjalan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman, kondusif, dan presisi di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

Adapun pejabat yang bergeser jabatan meliputi:

– Kasatsamapta: dari AKP Kasta kepada AKP Suryanto, S.Pd.

– Kasatpolairud: dari AKP Wawan Anggoro Cahyo, S.H., kepada IPTU Wahyudi.

– Kapolsek Semanu: dari AKP Pudjijono, S.H., M.H., kepada AKP Agus Supriyanta, S.I.P.

– Kapolsek Tepus: dari AKP Suryanto, S.Pd., kepada AKP Kasta
.
– Kapolsek Girisubo: dari AKP Agus Supriyanta, S.I.P., kepada AKP Wawan Anggoro Cahyo, S.H.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Polres Gunungkidul menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pejabat di posisi sebelumnya dan berharap amanah baru dapat diemban dengan penuh tanggung jawab.

Redaksi

______________________________

Ada Apakah Denggan Wakil Bupati Gunungkidul Tidak tampak Hadir Pada Hari jadi gunungkidul Ke196.

0

Gunungkidul(DIY) _ungkap realita. .com.

Ketidakhadiran Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto dalam empat agenda peringatan Hari Jadi ke-196 Kabupaten Gunungkidul memunculkan sorotan terhadap hubungan di pucuk pimpinan pemerintah daerah. Mantan Ketua DPRD, Ratno Pintoyo, turut menanggapi persoalan tersebut melalui unggahan media sosialnya.
‎
‎Empat agenda yang tidak dihadiri Joko meliputi malam tirakatan di Sewokoprojo, konser amal Lorenza yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Gunungkidul Night Carnival, serta upacara puncak Hari Jadi di Alun-alun Wonosari, Rabu (14/10/2026). Upacara tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.
‎
‎Ratno menduga ketidakhadiran wakil bupati berkaitan dengan persoalan kewenangan dalam hubungan kerja antara Joko dan Endah. Ia bahkan menilai persoalan tersebut perlu dilihat lebih jauh, bukan sekadar sebagai ketidakhadiran pejabat dalam acara seremonial daerah.
‎
‎“Sebetulnya Pak Wakil tidak usah klarifikasi terkait ketidakhadirannya di ultah GK yang ke-196. Itu bentuk reaksi atas kesewenang-wenangan bupati terhadap wakilnya, akhirnya dengan diboikot acara tersebut bupati tampak negatif di mata masyarakat dan memang negatif,” tulis Ratno dalam unggahannya Jum’at (16/10/2026).
‎
‎Pernyataan tersebut merupakan penilaian ketidakhadiran Joko merupakan bentuk boikot ataupun secara langsung berkaitan dengan konflik kewenangan antara kedua pimpinan daerah.
‎
‎Di tengah sorotan tersebut, Joko menyampaikan klarifikasi resmi pada Jumat (16/10/2026). Ia membantah anggapan bahwa seluruh ketidakhadirannya disebabkan keberadaannya di Jakarta. Menurut dia, setiap ketidakhadiran memiliki latar belakang berbeda, termasuk kondisi kesehatan berupa sakit gigi yang memerlukan pemeriksaan dokter.
‎
‎Joko juga menyatakan telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Gunungkidul terkait sejumlah kegiatan yang tidak dapat dihadirinya.
‎
‎“Ketidakhadiran secara fisik dalam suatu acara tidak mengurangi tanggung jawab dan komitmen saya untuk terus bekerja bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” tulis Joko dalam klarifikasinya.
‎
‎Sebelumnya, Bupati Endah menjelaskan bahwa Joko tidak menghadiri sejumlah rangkaian kegiatan meskipun telah diundang. Menurut Endah, wakilnya sempat menyampaikan izin atau keterangan berada di Jakarta.
‎
‎Joko menegaskan tetap menghormati Endah sebagai kepala daerah beserta kewenangannya. Namun, ia juga berharap kedudukan, fungsi, dan martabat jabatan wakil bupati dihormati sesuai ketentuan perundang-undangan.
‎
‎Persoalan ini menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas komunikasi dan koordinasi antara bupati dan wakil bupati. Keduanya memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan pembagian tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
‎
‎Karena itu, penjelasan dari kedua belah pihak menjadi penting untuk memperjelas duduk perkara. Di tengah polemik tersebut, kepentingan masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi hal yang perlu diutamakan.
‎

DUKA DIUJUNG BAJU GAMIS,

0

Kulonprogo (DIY) _ungkaprealita.com
Suasana duka yang teramat mendalam menyelimuti warga Kulwaru, Wates, Kulon Progo. Tangis haru pecah saat jenazah K (55) dan putri tercintanya, H (21), diantarkan ratusan pelayat menuju peristirahatan terakhirnya di Makam Tegalraga, Senin (12/10).

Takdir menuntun ibu dan anak ini untuk dimakamkan secara berdampingan dalam satu liang lahat—perjalanan bersama yang abadi hingga ke liang kubur.

​Tak ada yang menyangka, pamitnya sang anak bersama ibunya pada Minggu siang (11/10/2026) itu menjadi pamitan terakhir. Jalur Purworejo–Wates, tepatnya di Dusun Kuwonan/Seworan, Kalurahan Triharjo, mendadak menjadi saksi bisu tragedi pilu yang merenggut dua nyawa sekaligus.

​​Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu, H (21) sedang mengemudikan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi AB 2407 HL, memboncengkan sang ibu, K (55), melaju dari arah selatan menuju utara.

​Perjalanan yang semula biasa saja mendadak berubah menjadi petaka dalam hitungan detik:

​Pakaian Terlilit:
Sesampainya di lokasi kejadian, ujung pakaian panjang atau gamis yang dikenakan sang ibu diduga terkulai ke bawah hingga masuk dan terlilit erat pada gir belakang motor.

​Hilang Kendali:
Hentakan keras akibat putaran roda yang mendadak terkunci membuat sepeda motor oleng hebat dan kehilangan kendali.

​Terlempar dari Badan Jalan:
Kendaraan langsung terlempar keluar dari badan jalan ke sisi barat utama, mengakibatkan benturan keras.

​Dampak Fatal:
Sang ibu, K, meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) akibat luka parah. Sementara sang anak, H, sempat dilarikan ke RSUD Wates sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis.

➡️ ​Pelajaran Berharga untuk Kita Semua

​Bukan karena kecepatan tinggi atau ugal-ugalan, kecelakaan tunggal ini menjadi tamparan keras bagi kita semua tentang bahaya terselubung dari ujung pakaian yang menjuntai.

Gamis, rok lebar, jas hujan ponco, hingga selendang acap kali menjadi ancaman tak terlihat saat naik motor.

​Agar musibah serupa tak terulang pada diri kita atau orang-orang terkasih, pastikan untuk selalu mawas diri saat berkendara:

​Jepit atau Duduki Ujung Pakaian:
Tarik dan rapikan kain gamis/rok panjang ke depan atau duduki rapat sebelum motor dijalankan.

​Pastikan Pelindung Rantai Terpasang: Pastikan cover rantai dan gir motor terpasang sempurna untuk meminimalkan risiko kain tersangkut.

​Gunakan Jas Hujan Model Baju-Celana: Hindari penggunaan jas hujan ponco saat mengendarai sepeda motor.

​Saling Sapa di Jalan:
Jika melihat pengendara lain dengan baju menjuntai mendekati roda, jangan ragu untuk membunyikan klakson dan mengingatkannya dengan sopan.

​Selamat jalan untuk almarhumah ibu dan anak… Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa, menerima seluruh amal ibadah, dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan. Al-Fatihah.

Redaksi
Ungkap realita. Com.

​

Tergiur bayaran Besar Nekat oknom Rombonggan DC dari jogja pergi ke Kudus nagih utang akirnya bentrok dengan warga kudus.

0

 

KUDUS JAWA TENGGAH_www.ungkap realita. Com

Aksi nekat 25 orang debt collector (DC) yang rela menempuh perjalanan jauh dari Yogyakarta ke Desa Jepang, Kudus berujung pada penangkapan polisi! Aksi penagihan berujung kekerasan itu pecah pada Selasa (13/10/2026) malam setelah disulut amarah warga sekitar.

Bukan tanpa alasan mereka nekat bertindak anarkis. Polda Jateng mengungkap ada iming-iming bayaran dan komisi besar di balik aksi penagihan utang berkedok premanisme ini!

Berikut rincian fakta di balik motif upah menggiurkan para DC tersebut:

💰 Komisi 50% Plus Uang Saku:
Dari hasil penyelidikan Polda Jateng, para penagih tergiur komisi hingga 50 persen dari nilai utang yang berhasil ditagih melalui perusahaan penyedia jasa, PT Jawara Mandiri Solutions. Tak hanya itu, mereka juga mengantongi uang saku tambahan senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari pihak pemesan jasa!

💥 Nekat Gunakan Kekerasan:
Akibat tergiur hasil gede, rombongan DC ini nekat melakukan perjalanan darat yang cukup jauh hingga menggunakan cara-cara melawan hukum saat menagih di rumah warga—mulai dari pemukulan, penganiayaan keluarga korban, hingga perusakan barang.

🔥 Aksi Premanisme Dilibas Polda Jateng:
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa iming-iming upah tidak bisa dijadikan pembenaran untuk bertindak premanisme:
“Yang kami maksud premanisme adalah memaksakan kehendak agar utang dibayarkan, tetapi pelaksanaannya disertai kekerasan,” tegas Irjen Pol Roy.

🚓 25 Orang Ditangkap & Disita Sajam:
Kepolisian Polres Kudus langsung mengamankan 25 orang DC ke Mapolres Kudus beserta 7 barang bukti, termasuk kendaraan operasional dan senjata tajam di lokasi kejadian.

⚖️ Jerat Pasal Berlapis:
Para tersangka kini dijerat Pasal 262 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 448 (pemaksaan kehendak), dan Pasal 257 (tanpa izin memasuki pekarangan). Pihak penyedia jasa online juga diperiksa intensif atas pengerahan massa tersebut.

Gimana menurutmu, Lur? Sepadan nggak komisi jutaan tapi berakhir mendekam di jeruji bebesi.

Redaksi
Ungkaprealita. Com.

IWO sulsel kecam keras tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis yang meliput Demo di Mapolda sulsel

0

PALEMBANG _www.ungkaprealita.com Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Sumatera Selatan. Dua awak media menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang berbaju hitam saat sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026) .

Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Dalam insiden tersebut, Rahmat mengalami pendarahan di bagian hidung akibat pengeroyokan membabi buta, sementara Mulyadi mengalami luka memar di wajah serta luka robek pada bibir saat berusaha melerai rekannya . Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang .

Kejadian ini memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prabumulih dan SMSI Sumatera Selatan yang mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas .

Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Sumatera Selatan, Sakren, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan kekerasan tersebut terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik .

“Kami dari IWO Indonesia sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dua saudara kami yang sedang menjalankan tugas mulia untuk memberikan informasi kepada publik,” tegas Sakren .

Menurut Sakren, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, penghalangan, maupun kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun .

Ia berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menangkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku .

“Kami meminta institusi Polri, khususnya Polda Sumsel, segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah mencederai rekan-rekan jurnalis kami. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus senantiasa dijamin, agar informasi dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa rasa takut,” ujar Sakren .

Redaksi
Ungkapreaita. Com

GEGER! RUMAH DINAS BUPATI KLATEN DIDATANGI KPK, HAMENANG WAJAR ISMOYO DIAMANKAN?

0

KLATEN –www.ungkaprealita.com Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Rumah dinas Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi, 15 Oktober 2026. Bupati Hamenang dikabarkan turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi tersebut langsung menjadi perhatian publik.

Kedatangan tim antirasuah ke rumah dinas kepala daerah itu memunculkan pertanyaan mengenai perkara yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan laporan sejumlah media, tim KPK mendatangi rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah melakukan kegiatan di lokasi, rombongan dilaporkan meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 08.15 WIB menuju Mapolresta Klaten.

Sekitar pukul 08.25 WIB, rombongan tiba di Mapolresta Klaten. Pemeriksaan disebut berlangsung di Aula Satya Haprabu
.
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang turut diperiksa. Namun, identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan perkara yang sedang ditangani belum dijelaskan secara resmi.

KPK BELUM MEMBUKA DETAIL PERKARA

Di tengah kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi kegiatan di Klaten
.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi KPK yang memastikan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, maupun status hukum Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha, sebagaimana dikutip media membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta Klaten. Ia menyampaikan bahwa Polresta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPK di wilayah tersebut.

Dengan demikian, kabar pengamanan Bupati Klaten perlu ditempatkan dalam konteks informasi awal yang masih menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah.

PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut kepala daerah dan lingkungan pemerintahan kabupaten.

Masyarakat kini menunggu penjelasan mengenai perkara yang sedang diselidiki, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang mungkin diamankan dalam kegiatan tersebut.

Transparansi informasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas berdasarkan fakta dan proses hukum yang berjalan.

Perkembangan kasus ini masih perlu dipantau, terutama terkait pengumuman resmi KPK mengenai hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi media yang tersedia pada 15 Oktober 2026.

Status hukum para pihak, dugaan tindak pidana, dan detail perkara tetap menunggu keterangan resmi KPK. Asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Mbh mar
Ungkap realita. Com.

WARGA BENDOREJO GERUDUK BALAI KALURAHAN SEMANU! Tuntut Dukuh Mundur atau Dipecat, Lurah Nyatakan Dinonaktifkan Sementara

0
  • GUNUNGKIDUL –www.ungkaprealita com Suasana Balai Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, memanas pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah warga Padukuhan Bendorejo mendatangi balai kalurahan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah kalurahan mengambil sikap tegas terhadap dukuh setempat yang dinilai sudah tidak layak memimpin
    .
    Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di halaman balai kalurahan. Warga menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Letak Balai Kalurahan Semanu yang berada di tepi jalan provinsi sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Meski demikian, berdasarkan informasi yang disampaikan, kondisi lalu lintas tetap dapat berjalan lancar.

Dalam aksinya, perwakilan warga Bendorejo menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kalurahan. Persoalan tersebut antara lain menyangkut sertifikat tanah, dugaan penipuan terhadap warga, serta dugaan tindakan yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh oknum dukuh.

Warga meminta pemerintah kalurahan tidak mengabaikan aspirasi yang mereka sampaikan.
Mereka mendesak agar dukuh yang bersangkutan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

“Kami warga Bendorejo meminta agar dukuh tersebut diberhentikan atau mundur dari jabatannya. Tidak ada kompromi, harus mundur atau dipecat,” tegas salah satu perwakilan warga dalam penyampaian aspirasinya.

AUDIENSI DENGAN LURAH DAN UNSUR KAPANEWON

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan warga Bendorejo melakukan audiensi dengan Lurah Semanu, Suharto Muazan, beserta jajaran terkait dan unsur Muspika Kapanewon Semanu.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan mereka agar persoalan yang terjadi segera mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Audiensi itu menghasilkan kesepakatan bahwa dukuh yang bersangkutan dinonaktifkan sementara sambil menunggu rekomendasi dari Panewu Semanu serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam aksi warga. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah kalurahan, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Aksi berlangsung aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

LURAH: PROSES PEMBERHENTIAN MENUNGGU REKOMENDASI PANEWU

Lurah Semanu, Suharto Muazan, saat memberikan keterangan kepada awak media menyampaikan bahwa proses pemberhentian dukuh masih menunggu rekomendasi dari Panewu Semanu.
Menurutnya, pemerintah kalurahan sedang menjalankan tahapan yang diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai prosedur
.
“Proses pemberhentian dukuh tersebut kita menunggu rekomendasi dari Panewu, Mas.

Sabar, proses sedang kita jalankan,” ujar Suharto Muazan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Bendorejo karena penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

“Atas nama pimpinan Kalurahan Semanu, saya mengucapkan banyak terima kasih karena semuanya berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

MENUNGGU KEJELASAN PROSES ADMINISTRATIF

Dinonaktifkannya dukuh untuk sementara menjadi langkah awal yang disepakati dalam audiensi antara perwakilan warga dan pemerintah kalurahan. Namun, proses pemberhentian secara definitif masih menunggu rekomendasi Panewu Semanu serta penyelesaian tahapan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, berbagai persoalan yang disampaikan warga, termasuk terkait sertifikat tanah dan dugaan penipuan, memerlukan penanganan serta klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Pemberitaan mengenai persoalan tersebut perlu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan penjelasan.

Warga Bendorejo kini menantikan tindak lanjut pemerintah kalurahan agar persoalan yang mereka keluhkan mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan.

Perkembangan proses penonaktifan maupun pemberhentian dukuh tersebut akan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kepastian tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan warga.

Mbah mar