Selasa, Oktober 27, 2026
Beranda blog Halaman 3

JELANG MUSDA XI GOLKAR GUNUNGKIDUL, EMPAT TOKOH MASUK BURSA KETUA! SYARIF GUSKA MUNDUR, NAMA SINGGIH MURDIANTO MENCuat

0

WONOSARI –www.ungkap realita. Com.

Dinamika politik internal Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2026. Sejumlah nama mulai diperbincangkan untuk mengisi posisi Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul periode 2026–2031.

Empat tokoh yang sempat mendapat dorongan dari Pengurus Kapanewon (PK) Golkar untuk masuk dalam bursa calon ketua adalah Syarif Guska Laksana, Gunawan, SE, Ery Agustin Sudiati, dan Singgih Murdianto.

Dukungan terhadap munculnya generasi muda tersebut disampaikan mantan Ketua PK Golkar Tepus, Purnawan. Ia menilai, regenerasi kepemimpinan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan partai ke depan.
Meski demikian, Purnawan mengingatkan agar calon pemimpin baru tetap menghargai sejarah serta perjuangan para pendahulu Golkar
.
“Kami sangat mendukung generasi muda Golkar untuk maju sebagai calon ketua DPD Golkar Gunungkidul 2026–2031, namun saya berpesan agar tidak melupakan sejarah,” ujar Purnawan
.
Ia menegaskan, keempat tokoh tersebut merupakan aset berharga bagi partai. Namun, siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu menjaga kebersamaan dan mengikuti mekanisme serta keputusan organisasi.

“Ya kita mematuhi keputusan DPD DIY dan DPP, siapapun yang nanti terpilih akan kita dukung sepenuhnya, karena ini demi kebaikan Golkar ke depan,” imbuhnya.

SYARIF GUSKA PASTIKAN TAK MAJU

Di tengah munculnya sejumlah nama kandidat, Syarif Guska Laksana memastikan dirinya tidak akan maju dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Gunungkidul.
Anggota DPRD DIY tersebut

menyatakan akan memusatkan perhatian pada tugasnya di tingkat provinsi. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Harian DPD Golkar DIY.

“Saya pastikan saya tidak akan maju sebagai ketua DPD Golkar Gunungkidul, saya akan fokus di DIY sebab saya ketua harian DPD Golkar DIY. Namun, saya ucapkan terima kasih atas dukungannya,

saya akan melihat ke depannya seperti apa,” ujar Guska melalui sambungan telepon, Minggu (18/10/2026).

Pernyataan tersebut membuat persaingan menuju kursi Ketua DPD Golkar Gunungkidul semakin menarik untuk dicermati, terutama dengan masih adanya sejumlah nama yang belum menyampaikan sikap secara terbuka.

GUNAWAN SIAP MAJU, ERY AGUSTIN DAN SINGGIH BELUM BERKOMENTAR

Nama Gunawan, SE, menjadi salah satu kandidat yang dipastikan siap maju dalam kontestasi Musda XI. Namun, saat dihubungi, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam perjalanan.

“Maaf mas saya masih di jalan,” kata Gunawan singkat.

Sebelumnya, Gunawan telah menyatakan kesiapannya untuk maju dan berjuang bersama kader demi membawa Golkar Gunungkidul ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Ery Agustin Sudiati dan Singgih Murdianto belum memberikan tanggapan ketika berita ini disusun terkait masuknya nama mereka dalam bursa calon ketua.

Meski belum memberikan pernyataan resmi, nama Singgih Murdianto disebut-sebut telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan internal maupun eksternal partai.

Seorang pengamat politik Gunungkidul yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai, pengalaman serta latar belakang keluarga Singgih menjadi faktor yang turut diperbincangkan dalam dinamika menjelang Musda.

“Selain modal pengalaman, ia juga anak tokoh Golkar almarhum Marsiono, dan tokoh yang dapat diterima semua kalangan baik internal dan eksternal sehingga Golkar akan lebih solid,” jelasnya.

Pengamat tersebut juga menyoroti gaya komunikasi politik Singgih yang dinilainya cenderung tenang dan mampu membangun hubungan dengan berbagai kalangan.

“Singgih gaya politiknya adem tidak rentan konflik dan mampu merangkul semua kalangan baik internal maupun eksternal partai Golkar,” tambahnya.

Penilaian tersebut merupakan pandangan pengamat yang bersangkutan. Kepastian mengenai pencalonan Singgih masih menunggu pernyataan langsung dari yang bersangkutan serta proses resmi organisasi.

HERI NUGROHO TEGASKAN TAK AKAN MAJU KEMBALI

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gunungkidul saat ini, Heri Nugroho, juga telah memastikan tidak akan kembali mencalonkan diri dalam Musda XI.

Heri menyatakan akan melanjutkan pengabdiannya di tingkat provinsi sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPD Golkar DIY.

“Saya pastikan saya tidak akan maju, saya akan fokus sebagai pengurus DPD Golkar DIY, sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPD Golkar DIY,” pungkasnya.
Berdasarkan sosialisasi Musda Golkar pada 17 Oktober 2026,

pelaksanaan Musda XI DPD Golkar Gunungkidul telah disepakati berlangsung pada 26 Oktober 2026. Adapun daftar calon ketua dijadwalkan diketahui pada 25 Oktober 2026.

Dengan sejumlah nama yang mulai diperbincangkan dan beberapa tokoh yang telah menyampaikan sikap, perhatian kini tertuju pada tahapan pencalonan serta mekanisme pemilihan yang akan berlangsung.

Musda XI diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan Golkar Gunungkidul untuk periode 2026–2031.

Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

DUKA MENDALAM! EMPAT SUPORTER PSS SLEMAN DILAPORKAN MENINGGAL DALAM KECELAKAAN DI TOL SAAT MENUJU SURABAYA

0

SLEMAN – www.ungkap realita. com.

Kabar duka menyelimuti keluarga besar suporter PSS Sleman. Empat suporter dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Hiace dan sebuah truk di ruas Tol KM 616, Minggu (18/10/2026) pagi
i.
Rombongan suporter tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Surabaya untuk memberikan dukungan kepada tim kebanggaan mereka, PSS Sleman, yang dijadwalkan menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Toyota Hiace bernomor polisi AB 7831 E itu membawa 15 orang, termasuk pengemudi.

Kabar memilukan tersebut disampaikan Media Officer PSS Sleman, Fairus Nur Razaq, pada Minggu (18/10/2026).

“Informasi awal meninggal dunia 4 orang, masih proses identifikasi,”

KORBAN LUKA BERAT DAN RINGAN, EVAKUASI BERLANGSUNG

Data sementara yang diterima pihak PSS Sleman menyebutkan, selain empat orang yang dilaporkan meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan dan dua lainnya mengalami luka berat.

Sementara itu, berdasarkan informasi hingga pukul 08.44 WIB, dua orang masih terjepit di badan kendaraan dan belum berhasil dievakuasi.

Dari total 15 orang yang berada di dalam kendaraan, informasi awal tersebut baru merinci kondisi 10 orang. Dengan demikian, kondisi lima orang lainnya masih belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan pihak PSS Sleman.

PERJALANAN DUKUNG TIM BERUJUNG DUKA

Perjalanan yang semestinya menjadi momen untuk memberikan dukungan kepada tim kesayangan justru berubah menjadi peristiwa tragis.

Kabar ini menjadi duka bagi keluarga korban, sesama suporter, serta seluruh pihak yang memiliki ikatan emosional dengan PSS Sleman.

Pendataan korban masih dilakukan dengan melibatkan perwakilan suporter, korban selamat, manajemen PSS Sleman, pihak rumah sakit, dan kepolisian.

Identitas para korban serta kondisi seluruh penumpang masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

MENUNGGU INFORMASI RESMI

Hingga informasi awal ini disampaikan, proses pendataan dan penanganan korban masih berlangsung. Penyebab pasti kecelakaan juga belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian dan pihak terkait, serta tidak menyebarkan identitas maupun kabar yang belum terverifikasi.

Semoga para korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan para korban luka segera pulih.

Redaksi: Ungkap Realita.com
Mbah Mar

DUKA MENDALAM! IBU EMILIA KORBAN TABRAK LARI DI TEMPEL MENINGGAL DUNIA, PELAKU BELUM TEMUI KELUARGA

0

SLEMAN, UNGKAP REALITA.COM – Duka

mendalam menyelimuti keluarga Ibu Emilia, warga Perum Margorejo, Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban yang sebelumnya sempat berjuang dalam kondisi koma setelah mengalami kecelakaan tabrak lari, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 22 September 2026
.
Kepergian Ibu Emilia meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Di tengah suasana berkabung, keluarga masih berharap adanya kejelasan mengenai peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unggahan media sosial Merapi Uncover, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat Ibu Emilia hendak menyeberang jalan di depan WS Tempel, tepatnya di seberang tempat korban bekerja, PT Westapustaka.

Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Sleman dalam kondisi koma. Namun, perjuangan korban untuk bertahan hidup akhirnya berakhir dengan kabar duka.

KELUARGA MASIH MENANTI TANGGUNG JAWAB

Di tengah kesedihan atas kehilangan anggota keluarga, muncul harapan agar peristiwa tersebut segera mendapatkan titik terang.

Menurut informasi dalam unggahan yang beredar, hingga kabar ini disampaikan, pihak yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut belum menemui keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf ataupun memberikan penjelasan.

Kondisi ini menambah kesedihan keluarga yang tengah berduka. Mereka berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa Ibu Emilia.

Meski demikian, identitas pengemudi dan kronologi lengkap kecelakaan masih perlu dipastikan melalui penyelidikan serta keterangan resmi pihak berwenang.

WARGA SLEMAN DAN NETIZEN JOGJA, MOHON BANTUANNYA!

Kini, masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian diharapkan dapat membantu memberikan petunjuk untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Bagi warga yang melintas di kawasan WS Tempel atau PT Westapustaka sekitar pukul 07.00 WIB pada hari kejadian, diharapkan bersedia memberikan informasi apabila mengetahui peristiwa tersebut.

Rekaman kamera pengawas (CCTV), kamera dasbor kendaraan (dashcam), maupun informasi lain yang relevan dapat menjadi petunjuk penting untuk membantu proses penelusuran.

Sekecil apa pun informasi yang diberikan dapat berarti bagi keluarga korban dalam mencari kejelasan dan keadilan.

Masyarakat yang memiliki informasi diimbau menyampaikannya kepada keluarga korban atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

KEADILAN UNTUK IBU EMILIA

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila terjadi kecelakaan, memberikan pertolongan dan bekerja sama dengan pihak berwenang merupakan langkah penting untuk mencegah penderitaan korban dan keluarganya semakin bertambah.

Keluarga Ibu Emilia kini harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang tercinta. Harapan mereka sederhana: mendapatkan kejelasan mengenai kejadian tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Mari bantu sebarkan informasi ini secara bertanggung jawab. Siapa tahu, ada saksi atau rekaman yang dapat menjadi petunjuk penting untuk mengungkap kasus tabrak lari di Tempel, Sleman.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga peristiwa ini segera menemukan titik terang.

Sumber: Informasi diolah dari unggahan media sosial Merapi Uncover.
Redaksi: Ungkap Realita.com
Mbah Mar

GEGER! DUA REMAJA LAWAN ARAH DI RING ROAD SELATAN, CELURIT 1 METER BERTULISKAN “YANUAR” TERJATUH DI DEPAN PASAR BANTUL

0

BANTUL, DIY –www.ungkap realita.com

Aksi dua remaja yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau dengan melawan arah di Jalan Ring Road Selatan, Sabtu dini hari (17/10/2026), menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.45 WIB itu berujung pada pengejaran oleh warga hingga depan Pasar Bantul.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah sebilah celurit berukuran panjang sekitar satu meter ditemukan terjatuh dari salah satu remaja yang dibonceng saat mereka terjatuh dari sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua remaja tersebut melaju melawan arah di jalan raya. Aksi mereka memicu pengejaran warga yang dimulai dari kawasan perempatan Madukismo hingga akhirnya berhenti di depan Pasar Bantul.

Saat kejadian berlangsung, sebilah celurit berwarna perak dengan panjang kurang lebih 100 sentimeter ditemukan terjatuh. Senjata tajam tersebut memiliki gagang kayu yang dilapisi kain hitam dan tali merah, serta terdapat tulisan “YANUAR”
.
Peristiwa ini menambah perhatian masyarakat terhadap potensi bahaya senjata tajam dan aksi berkendara yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari.

SATU REMAJA BERUSIA 17 TAHUN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kejadian yang sebelumnya ramai beredar di media sosial tersebut.

Salah satu remaja berinisial AYP (17), warga Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bantul atas dugaan penguasaan senjata tajam tanpa hak.

Dalam informasi yang disampaikan, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 307 KUHP.

Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

POLISI AMANKAN CELURIT DAN SEPEDA MOTOR

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
Sebilah celurit berwarna perak dengan panjang sekitar 100 sentimeter, bergagang kayu yang dilapisi kain hitam dan tali merah, serta bertuliskan “YANUAR”
.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hijau, berikut STNK dan kunci kendaraan.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara oleh kepolisian.

ORANG TUA DIMINTA LEBIH KETAT MENGAWASI ANAK

Polres Bantul mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan kejadian serupa. Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang harus digunakan secara tertib dan bertanggung jawab.

Berkendara melawan arah dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Bagaimana pendapat Sobat Pembaca?

Menurut Anda, langkah apa yang perlu dilakukan agar aksi berkendara berbahaya dan dugaan kepemilikan senjata tajam di kalangan remaja tidak kembali terjadi?

Sumber: Informasi diolah dari keterangan Polres Bantul.
Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbah mar

GEGER! MANTAN AJUDAN JOKOWI DAN EKS PANGDAM IV/DIPONEGORO HADAPI SIDANG KASUS LAHAN Rp237 MILIAR, KELUARGA DISEBUT TERIMA ALIRAN DANA

0

JAKARTA –www.ungkap realita. Com

Kasus dugaan korupsi dalam transaksi lahan perkebunan di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut melibatkan mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, tersebut kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

.
Widi, yang juga dikenal pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menghadapi proses hukum terkait dugaan penyimpangan transaksi lahan Perkebunan Carui seluas sekitar 700 hektare. Nilai perkara tersebut disebut mencapai Rp237 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut transaksi aset perkebunan, dugaan aliran dana, serta keterlibatan sejumlah pihak dari lingkungan militer dan sipil.
Transaksi Lahan Perkebunan Jadi Sorotan

Perkara tersebut berawal dari transaksi lahan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Dalam perkembangannya, transaksi itu disebut menimbulkan persoalan hukum, termasuk pemblokiran sertifikat dan penyitaan lahan oleh Kodam IV/Diponegoro.

Selain persoalan transaksi, muncul pula dugaan aliran dana senilai Rp20 miliar hingga Rp21 miliar yang dikaitkan dengan rekening keluarga salah satu pihak.

Namun, dugaan aliran dana tersebut perlu diuji melalui alat bukti dan keterangan di persidangan. Pihak-pihak yang disebut dalam perkara juga berhak menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kisah Penahanan dan Kondisi Sel Jadi Perhatian
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Widi pernah ditahan di fasilitas penahanan militer dengan pengamanan ketat.

Dalam persidangan yang disebut berlangsung selama 11 jam pada 12 Oktober 2026, ia dikabarkan menyampaikan keberatan mengenai kondisi penahanan, termasuk keterbatasan akses terhadap sinar matahari, pelaksanaan ibadah, dan kunjungan keluarga.

Keterangan mengenai kondisi tersebut perlu dikonfirmasi melalui risalah persidangan atau pernyataan resmi pihak terkait agar publik memperoleh gambaran yang utuh.

Persoalan hak-hak tahanan, termasuk akses ibadah dan kunjungan keluarga, merupakan hal yang patut diperhatikan dalam setiap proses penegakan hukum.
Empat Terdakwa Disebut

Menghadapi Perkara yang Sama
Selain Widi Prasetijono, informasi yang disampaikan menyebut tiga terdakwa lainnya, yakni Kolonel Wisnu, Kolonel Sjaiful, dan Suko Madya.

Keempatnya dikabarkan meminta majelis hakim mempertimbangkan pembelaan mereka dalam perkara tersebut.

Adapun jadwal sidang tuntutan yang disebut akan berlangsung pada 22 Oktober 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui agenda resmi pengadilan.

Majelis hakim nantinya akan menilai fakta-fakta persidangan, alat bukti, keterangan saksi, serta argumentasi yang disampaikan para pihak sebelum menjatuhkan putusan.

Pangkat Tinggi Bukan Alasan untuk Kebal Hukum

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa jabatan dan pangkat tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

Jika dugaan penyimpangan terbukti melalui proses peradilan, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, setiap terdakwa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Publik pun berhak mengawasi jalannya persidangan agar penanganan perkara berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada pembuktian di ruang sidang. Apakah dakwaan dapat dibuktikan oleh penuntut, ataukah pembelaan para terdakwa mampu memberikan penjelasan berbeda atas transaksi lahan tersebut? Jawabannya harus ditentukan berdasarkan fakta dan putusan pengadilan, bukan sekadar opini maupun sensasi.

Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

GEGER! TIGA REMAJA JADI KORBAN KEJARAN KELOMPOK PEMOTOR DI WONOSARI, DUA ALAMI PATAH TULANG

0

GUNUNGKIDUL – www.ungkap realita. Com Aksi kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok pemotor tak dikenal terjadi di wilayah Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, tiga remaja mengalami luka-luka, bahkan dua di antaranya diduga mengalami patah tulang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu membuat warga setempat geger. Warga mengaku mendengar teriakan minta tolong dari sejumlah remaja. Saat keluar rumah untuk melihat kejadian, warga mendapati dua orang sudah berada di dalam selokan dengan kondisi mengalami luka.

Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibawa, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta identitas kelompok pemotor yang diduga terlibat.

Dua korban diketahui berinisial F dan PRN, yang merupakan warga Wonosari. Keduanya dilaporkan mengalami luka yang diduga berupa patah tulang setelah insiden tersebut.

Sementara itu, korban lainnya berinisial VKY mengalami luka lebam di bagian punggung akibat sabetan benda yang menyerupai gesper.

Dikejar hingga Menjadi Korban Kekerasan
Berdasarkan keterangan sementara, rombongan korban awalnya melaju dari arah Gading menuju Gari. Namun, dalam perjalanan, mereka diduga dikejar oleh sekelompok pemotor yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kelompok tersebut diduga melakukan kekerasan dengan menendang sepeda motor yang ditumpangi korban. Aksi itu kemudian berujung pada jatuhnya korban dan terjadinya penganiayaan.

Teriakan minta tolong dari para remaja tersebut akhirnya terdengar oleh warga sekitar. Warga yang keluar rumah mendapati dua korban berada di selokan dalam kondisi terluka.

Kejadian ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Polisi Lakukan Penyelidikan
Hingga berita ini disusun, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Identitas kelompok pemotor yang diduga melakukan pengejaran dan kekerasan belum diketahui secara pasti.

Penyelidikan diperlukan untuk mengungkap penyebab kejadian, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga remaja tersebut mengalami luka-luka.

Masyarakat diharapkan tetap waspada ketika berkendara pada malam hari. Apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, warga dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena kekerasan di jalan raya bukan hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polisi diharapkan dapat segera mengungkap identitas kelompok pemotor yang diduga terlibat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

SATU KOMANDO, BERJUTA ! TRINUSA INDONESIA DPD DIY SIAP BERSINERGI DENGAN IKTN, PERJUANGKAN RAKYAT JADI TUAN DI TANAH SENDIRI

0

YOGYAKARTA –www.ungkap realita. Com. Semangat memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian masyarakat

dalam mengelola potensi kekayaan alam menjadi pesan penting dalam peringatan satu tahun Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN), Sabtu (17/10/2026).

Dalam momentum tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA Indonesia) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan IKTN dalam mendukung perjuangan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya petani penambang.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah positif untuk memperkuat kebersamaan, membangun kemandirian ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat sesuai dengan semangat “Satu Komando Berjuta Sejahtera.”

GENAP SETAHUN, IKTN TEGUHKAN PERJUANGAN RAKYAT

Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) lahir di Sidempuan pada 17 Oktober 2025, dicetuskan oleh Ketua Umum Basyaruddin dengan membawa semangat perjuangan yang merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Memasuki usia satu tahun, IKTN mengangkat tema “1 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat dan Bangsa”. Tema ini menegaskan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pengelolaan potensi kekayaan alam Indonesia.

Bagi IKTN, kekayaan bumi Nusantara bukan semata-mata sumber daya ekonomi. Kekayaan tersebut juga menyangkut harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan memiliki kesempatan menikmati manfaat dari potensi alam di daerahnya sendiri.

Perhatian khusus diberikan kepada para petani penambang yang selama ini menggantungkan kehidupan pada potensi sumber daya alam. Melalui semangat kebersamaan, IKTN ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

TRINUSA INDONESIA DPD DIY SIAP MEMBANGUN SINERGI

Kesiapan TRINUSA Indonesia DPD DIY untuk bersinergi dengan IKTN menjadi bagian dari semangat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada slogan atau seremonial organisasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Semangat ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan organisasi harus memiliki arah yang jelas, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat, mendorong kemandirian ekonomi, serta mengawal pemanfaatan kekayaan alam agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kolaborasi tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum, kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, serta hak-hak masyarakat setempat.

Dengan demikian, pengembangan sektor pertambangan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“SATU KOMANDO BERJUTA SEJAHTERA” JADI SEMANGAT PERJUANGAN

Semboyan “Satu Komando Berjuta Sejahtera” menjadi pesan utama dalam perjalanan IKTN memasuki usia satu tahun.

Semboyan tersebut menggambarkan pentingnya persatuan langkah, konsistensi perjuangan, dan orientasi terhadap kesejahteraan rakyat.

Ketua Umum IKTN, Basyaruddin, melalui semangat yang mendasari pendirian organisasi ini menegaskan cita-cita agar rakyat Indonesia mampu menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Cita-cita tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional dan pemanfaatan kekayaan alam dalam kerangka sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Peringatan satu tahun IKTN pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.
Bagi TRINUSA Indonesia DPD DIY, semangat sinergi ini diharapkan menjadi pintu untuk memperkuat kerja sama, membangun kepedulian sosial, serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Satu tahun IKTN bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk memperkuat perjuangan. Dengan semangat satu komando dan tujuan berjuta kesejahteraan, harapan agar rakyat menjadi tuan di tanahnya sendiri terus digaungkan.

Sumber TRINUSA INDONESI DIY
Redaksi
Ungkaprealita. Com

PEGIAT LSM DI SUKOHARJO DI TANGKAP POLISI TERKAIT TAMBANG GALIAN C

0

Sukoharjo Jateng_ungkap realita. Com

Kabar penangkapan seorang pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial WH beredar di Kabupaten Sukoharjo. WH dikabarkan diamankan anggota Polres Sukoharjo terkait aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Tawangsari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut disebut terjadi beberapa hari lalu. WH bahkan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang mengonfirmasi informasi penangkapan maupun status hukum yang bersangkutan.

Seorang sumber internal di lingkungan Polres Sukoharjo menyebut, penindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sebelumnya telah diminta untuk dihentikan.

Menurut sumber tersebut, aktivitas tambang diduga masih berlangsung meski telah ada larangan penghentian. Namun, informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Selain penangkapan, polisi juga dikabarkan menyita sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan, termasuk ekskavator atau backhoe. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah alat berat yang disita maupun status penyitaannya.

Kapolres Sukoharjo Belum Beri Keterangan Resmi.
Kabar penangkapan WH menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya pegiat LSM di Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena sempat menyampaikan apresiasi kepada jajarannya saat apel pagi beberapa hari lalu atas pengungkapan kasus tambang ilegal.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Andhika yang secara spesifik mengonfirmasi penangkapan WH maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Tawangsari.

Sumber. Solo balapan
Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

GEGER! BUPATI KLATEN DAN KEPALA BPK JATENG JADI TERSANGKA KPK, DUGAAN SUAP AUDIT JADI SOROTAN

0

 

JAKARTA – www.ungkap realita. Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut menjadi perhatian publik karena perkara ini diduga berkaitan dengan praktik suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK mengumumkan penetapan tersangka pada Jumat (16/10/2026), setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).

Tak hanya Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng, KPK juga menetapkan Muhammad Amin Wahyu Utomo, seorang pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, sebagai tersangka dalam perkara tersebut
.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

DUGAAN SUAP UNTUK MEMENGARUHI HASIL AUDIT

Perkara ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dugaan upaya memengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh lembaga pemeriksa keuangan negara.

Berdasarkan keterangan KPK yang diberitakan MEDIA, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten mencakup sejumlah klaster, di antaranya pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.

Dalam perkara tersebut, Hamenang diduga terlibat sebagai penerima suap dalam sejumlah klaster dan sebagai pemberi suap dalam klaster lainnya.

Sementara itu, Ahmad Luthfi diduga menerima suap yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten. Adapun pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka diduga berperan sebagai pemberi suap dalam salah satu klaster perkara.

Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

KPK SITA UANG TUNAI

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Temuan ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta independensi pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan.

KPK kemudian menahan ketiga tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH KEMBALI DISOROT

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah dan proses audit keuangan harus berjalan secara transparan, profesional, serta bebas dari praktik suap.

Publik kini menantikan perkembangan penyidikan KPK, termasuk pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban hukum para tersangka.

Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam menjaga integritas penyelenggara pemerintahan dan lembaga pemeriksa keuangan.

Catatan: Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah. Para tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi
Ungkap realita. Com
Mbh mar

KAPOLRES Gunungkidul Rotasi sejumlah perwira di jajaran polres gunungkidul

0

 

Gunungkidul(DIY) _ungkap realita. Com
Kapolres Gunungkidul AKBP Rosana Albertina Labobar, S.I.K.,M.Si., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Jumat (16/10/2026).

Rotasi dan penyegaran jabatan tersebut merupakan dinamika tugas serta bentuk pembinaan karir berkelanjutan di lingkungan Polri, guna meningkatkan performa dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan terima kasih atas dedikasi para pejabat lama dan berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi serta melanjutkan program yang telah berjalan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman, kondusif, dan presisi di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

Adapun pejabat yang bergeser jabatan meliputi:

– Kasatsamapta: dari AKP Kasta kepada AKP Suryanto, S.Pd.

– Kasatpolairud: dari AKP Wawan Anggoro Cahyo, S.H., kepada IPTU Wahyudi.

– Kapolsek Semanu: dari AKP Pudjijono, S.H., M.H., kepada AKP Agus Supriyanta, S.I.P.

– Kapolsek Tepus: dari AKP Suryanto, S.Pd., kepada AKP Kasta
.
– Kapolsek Girisubo: dari AKP Agus Supriyanta, S.I.P., kepada AKP Wawan Anggoro Cahyo, S.H.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Polres Gunungkidul menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pejabat di posisi sebelumnya dan berharap amanah baru dapat diemban dengan penuh tanggung jawab.

Redaksi

______________________________