Minggu, Juli 26, 2026
Beranda blog Halaman 30

Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Usai Aduan Saling Lapor

0

SAMPANG | UNGKAPREALITA.COM | Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan raya Kristal Torjun, Sampang, pada Rabu malam, (12/3/2025) kini masih dalam proses penyidikan kepolisian. Dua pihak yang terlibat, yaitu inisial SL bersama adiknya inisial GK, dan VZS, saling lapor ke Mapolres Sampang setelah keduanya mengalami luka.

Menurut hasil visum, kedua belah pihak sama-sama mengalami luka akibat kejadian tersebut. “Kedua pelapor, yaitu pihak GK, SL, dan VZS, sama-sama mengalami luka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, S.H., M.M. Minggu (08/06/2025)

Kini, kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. “Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, jangan percaya terhadap berita yang tidak benar dan kurang jelas seolah-olah menggiring bahwa Kepolisian Polres Sampang tidak adil dan tidak sesuai prosedur. Polisi telah melakukan upaya diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak).Namun, upaya diversi tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini tetap dilanjutkan ke proses hukum.

“Kami telah melakukan upaya diversi untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak. Karena tidak ada kesepakatan, maka kasus ini tetap dilanjutkan ke proses hukum,” tutupnya. **

[Tim]

Prihatin Jalannya Rusak Warga Lakukan Suwadaya Tambal Jalan

GUNUNGKIDUL | UNGKAPREALITA.COM | Puluhan warga Padukuhan Ngrancang, Bleberan, bersama warga padukuhan Gubukrubuh, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen Gunungkidul bersama sama melakukan kerja bakti perbaikan ruas jalan yang rusak sepanjang 500 meter pada Minggu, (04/06/2025).

Di ketahui bahwa kegiatan kerja bakti ini berkat antusiasme warga yang rela mengeluarkan uang pribadi mereka untuk membeli matreal Keprus, pasir dan semen guna menambal ruas jalan yang rusak.

“Warga yang tergabung dari dua padukuhan Ngrancang dan Gubukrubuh, berinisiatif mengumpulkan donatur mulai dari warga hingga guru SMK dan MTSN mulai dari 100 – 300 ribu untuk membeli matreal guna menambal jalan yang rusak parah.

Dari donatur tersebut, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sebesar kurang lebih Rp 4, juta rupiah. Semua uang itu kemudian dibelikan matreal keprus dan pasir, semen untuk menambal jalan yang rusak parah sepanjang kurang lebih 500 meter.

Sementara untuk proses pengerjaan penambalan jalan rusak ini dilakukan sendiri oleh warga Padukuhan, Ngrancang Kalurahan Bleberan dan warga padukuhan Gubukrubuh secara sukarela.

Lebih lanjut bahwa jalan yang menghubungkan Padukuhan, Ngrancang menuju ke Kalurahan Getas itu merupakan akses jalan Kabupaten yang sudah berumur lebih dari 20 tahun. Kemungkinan, selain karena faktor usia, rusaknya jalan tersebut karena sering dilewati kendaraan yang berukuran besar, seperti truk yang mengangkut material.

Warga berharap, usai dilakukannya aksi perbaikan jalan secara mandiri oleh warga ini dapat perhatian dari pihak pemerintah, Mengingat bahwa jalan tersebut merupakan jalan akses menuju ke beberapa Sekolahan di wilayah Gubukrubuh. **

[Redaksi]

Idul Adha, Lapas Karawang Berbagi Daging Kurban dan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

0

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menyalurkan bantuan sosial berupa 200 paket daging kurban kepada masyarakat di Kelurahan Adiarsa Timur dan Karawang Wetan, Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam bentuk pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Sebanyak 100 paket daging diserahkan kepada warga Adiarsa Timur, sementara 100 paket lainnya dibagikan kepada warga Karawang Wetan. Seluruh bantuan berasal dari hasil penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Karawang.

Selain itu, 50 paket sembako turut diberikan kepada anak-anak yatim dan lansia dari Yayasan Yatim Piatu Nurutthayibah yang berada di wilayah Karawang Wetan.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Lapas terhadap masyarakat.

“Dengan adanya Primkopasindo, Lapas Karawang tidak hanya mampu berkurban, tetapi juga memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada warga sekitar. Ini bentuk nyata bahwa manfaat pemasyarakatan bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan bantuan turut dihadiri Camat Karawang Timur, Muhana, serta Lurah Adiarsa Timur yang juga menjabat sebagai Pj Lurah Karawang Wetan, Ave Maman. Hadir pula jajaran struktural Lapas Karawang dan pengurus Primkopasindo.

Camat Karawang Timur, Muhana, mengapresiasi kegiatan sosial yang kembali digelar oleh Lapas Karawang. Ia menyebutkan bahwa program serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di Desa Warung Bambu dan Desa Kondang Jaya.

“Alhamdulillah, warga saya kembali mendapat manfaat dari Lapas Karawang. Saya sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kalapas dan seluruh jajarannya,” tutur Muhana.

Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan positif antara Lapas dan masyarakat serta meningkatkan kontribusi institusi pemasyarakatan dalam kehidupan sosial warga sekitar.

(Red)

Syuhada Wisastra: IWOI Karawang Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Pengawal Kepentingan Rakyat

0

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Meski belum dapat menyelenggarakan pemotongan hewan qurban secara mandiri pada momen Idul Adha tahun ini, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang tetap memaknai hari raya penuh pengorbanan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan konsistensi organisasi.

IWOI DPD Karawang menegaskan sikap tegas dan konsisten sebagai organisasi profesi yang mandiri dan tidak bergantung pada kekuatan eksternal, termasuk bantuan dari pejabat pemerintah atau institusi lain dalam momentum keagamaan sekalipun.

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan bahwa meskipun tahun ini pihaknya belum dapat menyelenggarakan pemotongan hewan qurban secara mandiri, hal itu tidak mengendurkan semangat dan cita-cita organisasi untuk berdiri di atas kaki sendiri.

“Idul Adha ini menjadi pengingat penting bagi kami tentang makna pengorbanan. Kami di IWOI Karawang tidak ingin selamanya bergantung pada pemberian siapa pun. Kami fokus membangun kekuatan dari dalam, agar tahun depan bisa melaksanakan qurban dengan hasil kerja keras dan solidaritas anggota sendiri,” tegas Syuhada saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (07/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa IWO Indonesia DPD Karawang tetap berpegang teguh pada tujuan utama organisasi sebagai kekuatan kontrol sosial yang kritis, independen, dan tidak bisa dibungkam oleh kepentingan mana pun.

“Kami bukan organisasi yang hanya sekadar hadir di momen-momen simbolik. Fungsi utama kami adalah menjaga nalar publik tetap hidup, mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, swasta, dan kekuatan lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat. Kami berdiri sebagai penjaga kebenaran, bukan penerima amplop,” tegasnya.

Syuhada menekankan bahwa semangat Idul Adha bukan hanya soal ritual menyembelih hewan, tetapi refleksi tentang integritas, perjuangan, dan komitmen terhadap prinsip. Ia juga mengajak seluruh anggota IWOI Karawang untuk terus memperkuat soliditas, meningkatkan kapasitas, dan menanamkan kebanggaan menjadi bagian dari organisasi yang bersuara untuk kepentingan publik.

“Kita akan terus bergerak, dengan atau tanpa sokongan pihak mana pun. Karena jurnalisme yang merdeka tidak dilahirkan dari ketergantungan, tetapi dari keberanian dan kejujuran,” pungkasnya.

IWO Indonesia DPD Karawang juga mengajak seluruh anggota untuk menjadikan momen Idul Adha sebagai refleksi atas pengabdian, solidaritas, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta mempererat sinergi positif dengan seluruh elemen masyarakat.

(Red)

Seorang PNS di Magelang Mengaku Ditipu Oleh Oknum Debt Collector

MAGELANG | UNGKAPREALITA.COM | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fransisca Dewi Presti mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh empat orang oknum debt collector. Keempat orang tersebut mengaku berasal dari leasing ACC dengan inisial EP, BO, KD, dan TU.

Peristiwa tersebut bermula ketika Fransisca didatangi oleh para oknum tersebut di kediamannya. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka terkait keterlambatan pembayaran angsuran mobil milik Fransisca selama dua bulan. Dengan dalih akan membantu mengurus permohonan tenggang waktu atau restrukturisasi pembayaran, para oknum tersebut membujuk Fransisca agar bersedia datang ke kantor leasing.

“Awalnya saya didatangi empat orang yang mengaku dari leasing ACC Magelang. Mereka bilang akan membantu saya mengurus permohonan tenggang waktu pembayaran. Karena saya percaya dan merasa mereka bermaksud baik, saya pun mengikuti mereka ke kantor dengan membawa mobil,” ujar Fransisca.

Namun, sesampainya di kantor, Fransisca mengaku diberi selembar kertas dan diminta untuk menandatanganinya tanpa penjelasan yang jelas. Ia mengira dokumen tersebut berkaitan dengan permohonan keringanan yang dijanjikan.

“Sesampainya di kantor ACC, saya disodori kertas dan diminta tanda tangan. Karena saya berpikir positif akan dibantu, saya tanda tangan saja tanpa banyak tanya,” tambahnya.

Belakangan, Fransisca baru menyadari bahwa tandatangannya di atas dokumen tersebut dianggap sebagai persetujuan sukarela untuk menyerahkan kendaraan miliknya ke pihak leasing.

Merasa telah ditipu, Fransisca kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MBP Magelang untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Sementara disampaikan oleh Ketua DPC LBH MBP MAGELANG , Mei Tri Handoko Melalui ketua umum DPP Jawa Tengah Budi Purnomo.S.H,M.H

Berharap dengan adanya pristiwa tersebut dari Pihak polres Magelang untuk segera menindak tegas para pelaku premanisme yang mengatasnamakan sebagai depcolektor yang sangat meresahkan masyarakat Magelang. ** [Redaksi]

Tindakan Kasat Intel Laporkan Aktivis di Demak Mendapat Beragam Tanggapan

DEMAK | UNGKAPREALITA.COM | Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Demak dihebohkan dengan viralnya sebuah kabar di media sosial dan media mainstream terkait tindakan Kasat Intel Polres Demak yang melaporkan seorang aktivis lokal ke ranah hukum. Kabar ini ramai diperbincangkan dan menyebar luas di platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga grup-grup WhatsApp.

Tindakan Kasat Intel tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit warganet menyayangkan langkah tersebut, di nilai sikap Kasat Intel berlebihan dan terkesan arogan serta anti terhadap kritik.

Ketua Umum DPP Investigasi, Nasaruddin AMF, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan Kasat Intel bertentangan dengan semangat keterbukaan institusi Polri yang sebelumnya digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ulah Kasat Intel ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap semangat reformasi di tubuh Polri. Kritik kepada institusi seharusnya disambut sebagai bentuk kepedulian, bukan malah dijadikan alasan untuk kriminalisasi,” ujar Nasaruddin pada 5 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kritik. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi preseden buruk bagi citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Nasaruddin juga mendesak Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan yang lebih bijaksana.

“Masih banyak cara yang lebih elegan daripada harus membawa masalah ke ranah hukum. Minimal bisa dilakukan tabayun, duduk bersama, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih luas,” lanjutnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan terhadap seorang aktivis dan jurnalis lokal, Eko Sugiarto (yang dikenal sebagai Eko HK), oleh Kasat Intel Polres Demak. Laporan tersebut dipicu oleh status WhatsApp Eko HK yang menyebut Kasat Intel sebagai “pengacau” dan “membikin gaduh”, dalam rangka mengomentari kebijakan penerbitan izin keramaian untuk Pasar Rakyat Jogoloyo. Status tersebut menurut Eko merupakan bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilainya menimbulkan dualisme kegiatan pasar dalam agenda Grebek Besar, dan memicu konflik di masyarakat.

Nasaruddin berharap pemberitaan yang semakin meluas ini segera mereda, dan menyerukan agar pimpinan Polres Demak mampu melakukan pembinaan internal secara tegas namun berkeadilan.

“Langkah yang diambil Kasat Intel sangat disayangkan. Ini adalah respons emosional yang mencerminkan sikap anti kritik. Kritik yang disampaikan aktivis tersebut kami nilai masih dalam batas wajar dan relevan dengan konteks kebijakan publik,” pungkas Nasaruddin.

Polemik ini terus menjadi sorotan dan menjadi bahan diskusi di berbagai platform digital maupun ruang publik lokal. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil dan bijaksana demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Demak. **(TIM)

Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Diduga Langgar Prosedur Teknis

GROBOGAN  | UNGKAPREALITA.COM | Proyek pembangunan pagar di SMP Negeri 2 Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pelanggaran prosedur teknis dalam pengerjaan pondasi.

Tim investigasi yang melakukan penelusuran di lokasi proyek menemukan indikasi bahwa metode pondasi cakar ayam yang digunakan tidak diterapkan sesuai standar konstruksi. Dokumentasi dari lapangan menunjukkan bahwa struktur besi pondasi hanya diletakkan di atas permukaan tanah yang telah dipadatkan, tanpa dilakukan penggalian dasar terlebih dahulu. Padahal, pondasi jenis ini semestinya ditanam cukup dalam untuk memastikan kekuatan dan kestabilan struktur terhadap beban dan tekanan tanah.

Proyek ini dikerjakan oleh CV San Sekawan Bersaudara. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi terkait temuan tersebut.

Seorang narasumber dari lingkungan sekitar proyek yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran atas kualitas pelaksanaan pekerjaan. “Kalau pondasinya tidak digali, bagaimana bisa kuat? Ini untuk sekolah, harusnya dibangun seaman mungkin,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, seorang pakar teknik sipil yang dimintai pendapat juga mengingatkan bahwa pemasangan pondasi cakar ayam tanpa penggalian menyalahi prinsip dasar konstruksi bangunan. “Struktur besi yang langsung bersentuhan dengan tanah berisiko cepat korosi, bisa menyebabkan amblas atau retak. Terlebih jika tanahnya labil, ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Semestinya, proyek ini berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kedua instansi tersebut terkait pengawasan maupun verifikasi teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan dan memastikan proyek berjalan sesuai standar, demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan pendidikan di masa mendatang. *

[Tim Redaksi]

Bupati Gunungkidul Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Lepas 101 Tukik di Pantai Weidombo

GUNUNGKIDU | UNGKAPREALITA.COM | Setelah ramai ditemukan telur penyu di Wilayah Pantai Wediombo dan Pantai Nampu, Kabupaten Gunungkidul puluhan telur penyu tersebut kemudian diamankan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, dan setelah beberapa waktu telur tersebut menetas.

Demi melindungi penyu dari kepunahan, sejumlah masyarakat bersama dengan Bupati Gunungkidul, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY serta pihak terkait lainnya, melepasliarkan 101 tukik tersebut di Pantai Wediombo, Jepitu, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu, (4/6/2025). tempat dimana sebelumnya telur penyu ditemukan.

Dalam pelepasan tukik tersebut diawali dengan edukasi bersama oleh Veronica Voni, Kabid Kelautan Pesisir dan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang penyu dan cara melepaskan ke habitatnya. “Ada caranya untuk melepaskan tukik ini, pertama hadapkan kepala tukik ke tanah dan biarkan mereka berjalan sendiri ke laut, dan hindari memegang atau kontak fisik dengan tukik,” jelas Voni.

Bukan tanpa alasan, Voni menjelaskan, cara tersebut agar tukik tetap dengan nalurinya dimana sebelum memasuki air mereka akan merekam lingkungan sekitarnya dan 20 sampai 30 tahun kedepan, mereka akan kembali untuk bertelur lagi.

Sedangkan Wahid Supriyadi selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul memaparkan, ada total 108 telur yang ditemukan didalam lubang atau sarang. “Saat kita temukan ada 1 yang mati didalam sarang, lalu kemudian kita laporkan ke DKP DIY untuk diamankan di Pantai Pelangi dimana disana ada tempat konservasi penyu, dan akhirnya yang menetas ada 101 yang sekarang kita rilis dan sisanya gagal menentas,” ujarnya.

Wahid juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan penyu yang akan bertelur ataupun telur penyu di Kawasan Pantai Wediombo, Jungwok, dan sekitarnya untuk dapat segera melaporkan agar segera ditindaklanjuti mengingat wilayah tersebut termasuk dalam area konservasi. “Apabila masyarakat ada yang menemukan atau melihat penyu yang akan bertelur, jangan diganggu karena pernah ada di Pantai Indrayanti ada penyu mau bertelur malah diganggu dan penyu itu tidak jadi bertelur, karena itu juga akan mengganggu ekosistem.” punkasnya

Mengetahui penyu bertelur di wilayah Pantai Gunungkidul Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengaku kagum, fenomena tersebut membuktikan bahwa ekosistem di wilayah pantai Gunungkidul masih lestari dan terjaga.

“Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji sejumlah wilayah pantai yang akan ditetapkan sebagai zona tanpa pembangunan untuk mendukung pelestarian habitat penyu.” ujar Endah saat ditemui seusai melepas tukik.

Lebih lanjut, Ia juga memastikan kedepan kelestarian penyu akan terus dijaga, karena Komitmen pelestarian tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang secara tegas melarang penangkapan penyu.

“Kegiatan ini bisa dikembangkan sebagai wisata berbasis konservasi, melalui kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemkab Gunungkidul tengah mengkaji kemungkinan membuka destinasi wisata pelepasan tukik secara berkala.” kata Bupati.

Tukik yang dilepaskan ini berjenis penyu lekang yang berusia sekitar 1 hari sejak menetas. Tukik ini sengaja dilepas ke laut lepas untuk mencegah habitatnya punah karena populasinya sudah mulai berkurang dan terancam punah.

Kegiatan ini sebagai ajang edukasi dan kampanye lingkungan kepada masyarakat tentang bagaimana cara melindungi hewan penyu dari kepunahan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyu bisa terlindungi dari kepunahan serta terjaga kelestarian ekosistem di pesisir pantai Gunungkidul. ** [Redaksi]

Peringati Idul Adha, PT Taekwang Indonesia Bagikan Sapi dan Kambing untuk Masyarakat Subang

0

SUBANG | UNGKAPREALITA.COM |  Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PT TKG Taekwang Indonesia menyalurkan sebanyak 17 hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang rutin digelar setiap tahun.

Sebanyak 3 ekor sapi dan 14 ekor kambing disalurkan ke tiga wilayah yaitu Desa Belendung, Desa Cinangsi, dan Kelurahan Karanganyar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan manajemen di gerbang utama PT TKG Taekwang Indonesia.

“Kami bersyukur kegiatan ini kembali bisa dilaksanakan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar yang telah mendukung operasional perusahaan,” ujar Yanuar Muchriady, Direktur General Affair PT TKG Taekwang Indonesia, dalam sambutannya.

Yanuar juga menegaskan bahwa seluruh hewan kurban telah melewati pemeriksaan kesehatan oleh tim yang berwenang. “Kami memastikan hewan yang diberikan dalam kondisi terbaik, sehat, dan layak untuk dikurbankan,” tambahnya.

Yang menarik, tahun ini hewan kurban disalurkan atas nama karyawan berprestasi sebagai bentuk penghargaan dan motivasi. Hal ini disampaikan oleh Epi Slamet, Senior Manager Labor PT TKG Taekwang Indonesia.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi karyawan yang telah memberikan kontribusi positif. Semoga ini bisa memotivasi karyawan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Epi.

Salah satu karyawan yang menerima penghargaan tersebut adalah Rosita, warga Desa Belendung yang telah bekerja selama 11 tahun di perusahaan. Ia merasa bangga dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan.

“Ini pertama kalinya saya diberi kesempatan untuk berkurban melalui perusahaan. Sungguh penghargaan yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” tuturnya haru.

Apresiasi juga datang dari Serikat Pekerja. Perwakilan dari PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT TKG Taekwang Indonesia, Sandi, menganggap program ini sebagai langkah positif dalam membangun semangat kerja.

“Pemberian kurban atas nama karyawan berprestasi sangat memotivasi rekan-rekan lain untuk meningkatkan dedikasi dan kinerja,” jelas Sandi.

Sementara itu, Lurah Karanganyar Roskita Sudiman mengapresiasi kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di lingkungan sekitar. Ia menyatakan hewan kurban yang diterima akan segera diserahkan kepada panitia kurban untuk kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

“Program seperti ini sangat bermanfaat, apalagi menjelang Hari Raya. Kami mendukung penuh inisiatif PT TKG Taekwang Indonesia yang rutin berbagi dengan masyarakat,” ucap Roskita.

PT TKG Taekwang Indonesia menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus menjadi agenda tahunan sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain membantu meringankan beban warga, perusahaan berharap dapat mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi di momen Idul Adha. ( RED )

Dilaporkan Kades karena Wawancara, Warga Yusuf Terancam Kriminalisasi Pers. IWOI Bergerak !

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Seorang warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, bernama Yusuf, dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Desa setempat. Laporan itu kini telah memasuki tahap persidangan. Kasus ini menuai kecaman keras dari kalangan organisasi pers nasional karena pelaporan diduga berawal dari pernyataan Yusuf saat diwawancarai oleh wartawan media online Sejagatnews terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala desa.

Yusuf hanyalah narasumber yang menyampaikan pendapatnya di ruang publik, namun dijerat secara hukum.

Pelaporan terhadapnya dinilai melanggar prinsip perlindungan terhadap kebebasan berbicara warga negara, serta bertentangan dengan nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia.

MoU yang ditandatangani pada 9 Februari 2017 itu secara tegas mengatur bahwa segala bentuk sengketa atau keberatan atas produk jurnalistik harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui proses hukum pidana. Dalam kasus ini, Yusuf bukan jurnalis, melainkan warga yang memberikan keterangan sebagai narasumber dalam wawancara. Oleh karena itu, tidak semestinya ia diproses secara pidana.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), NR. Icang Rahardian, S.H., menyatakan bahwa pelaporan hingga persidangan atas Yusuf merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak warga berbicara, sekaligus pelecehan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah disepakati secara nasional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, ini bentuk pelecehan terhadap konstitusi dan kemerdekaan pers. Jika kasus ini terus berlanjut sampai ada putusan, maka kami nyatakan Polres Karawang telah mengangkangi MoU antara Dewan Pers dan Kapolri. Ini preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum,” tegas Icang dalam siaran persnya, Rabu 4/6/2025.

Icang menambahkan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 maupun dalam KUHP yang membenarkan pemidanaan terhadap narasumber berita, apalagi jika yang disampaikan adalah pendapat pribadi dalam wawancara. Dalam konteks hukum yang sehat, narasumber justru dilindungi hak konstitusionalnya berdasarkan Pasal 28E UUD 1945, yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.

Ia juga menyindir keras sikap pejabat publik yang alergi terhadap kritik.

“Kalau jadi pejabat pemerintah nggak mau dikritik, ya jangan jadi pejabat! Jadi tukang bakso aja. Kritik itu bagian dari demokrasi. Kalau semua warga yang bicara dikriminalisasi, ini negara sedang mundur ke zaman otoriter,” ujar Icang.

Tak hanya menyampaikan kecaman secara lisan, Icang juga menegaskan bahwa IWO Indonesia siap mengambil langkah lebih tegas jika aparat penegak hukum tetap membiarkan kasus ini berjalan.

“Jika proses hukum ini tidak dihentikan dan Yusuf terus dikriminalisasi, kami dari IWO Indonesia siap turun ke jalan. Ini bukan hanya pembelaan terhadap Yusuf, tapi pembelaan terhadap kebebasan berbicara seluruh warga negara. Jangan coba-coba bungkam suara rakyat,” tegasnya.

IWO Indonesia menegaskan akan membantu memberikan pendampingan hukum penuh kepada Yusuf dan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Pinayungan maupun Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan terhadap Yusuf yang kini menuai sorotan luas dari publik dan komunitas pers. ( Red )