Minggu, Maret 1, 2026
Beranda blog Halaman 2

Antisipasi DBD di Musim Hujan, Karang Taruna Karawang Fogging Dua Dusun di Darawolong

Karawang, – Ketua Unit Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama Karang Taruna Desa Darawolong melaksanakan kegiatan fogging sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Krajan RT 001 RW 001 dan Dusun Babakan Karang Tengah, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026).

 

Kegiatan fogging ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Ketua Unit Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Candra Caniago, Ketua Karang Taruna Desa Darawolong Anto Iliyas Mukhtar beserta jajaran, aparatur Pemerintah Desa Darawolong, serta tim kesehatan dari Puskesmas Purwasari.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Purwasari Hendi Sopandi, Kepala Desa Darawolong Hj. Sri Nurmah, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kepala Puskesmas Purwasari Aziz Silahudin, aparatur kecamatan, serta unsur Karang Taruna Kabupaten Karawang dan Karang Taruna Desa Darawolong.

 

Ketua Unit Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago, menyampaikan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian sosial Karang Taruna dalam membantu masyarakat menjaga kesehatan lingkungan.

 

“Kegiatan fogging ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran penyakit DBD, terutama di musim penghujan. Kami berharap masyarakat juga aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sinergi antara Karang Taruna, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Camat Purwasari Hendi Sopandi mengapresiasi peran aktif Unit Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), serta Puskesmas Purwasari dalam upaya pencegahan DBD di wilayah Kecamatan Purwasari.

 

“Berdasarkan data yang kami terima, terdapat tujuh warga Kecamatan Purwasari yang terjangkit DBD, yakni empat orang di Desa Cengkong, satu orang di Desa Purwasari, dan dua orang di Desa Darawolong. Dua di antaranya merupakan anak-anak warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, yaitu Sahla (10 tahun) dan Sopia Apriliona (5 tahun),” ungkapnya.

 

Di lokasi yang sama, Ahmad Suam, warga Dusun Babakan Karang Tengah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan fogging tersebut.

 

“Kami atas nama warga Karang Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Erik Heryawan Kusumah selaku anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem sekaligus penasihat Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang, serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang Dhani Sudirman atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini, serta seluruh pihak yang telah membantu. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kenyamanan warga,” ucapnya.

 

Kegiatan fogging ini disambut antusias oleh masyarakat setempat dan diharapkan mampu meminimalisasi risiko penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, khususnya di wilayah Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari.

(IL)

Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Karawang Resmi Dilantik, IWOI Tekankan Pentingnya Sinergitas Antar Media

KARAWANG — Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aksaya Hotel Karawang, Rabu (7/1/2026) pagi.

 

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran media konvergensi dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kualitas informasi publik.

 

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari insan pers lintas organisasi, pengurus media, hingga tamu undangan dari berbagai elemen. Mengusung tema “Menguatkan Peran Media Konvergensi untuk Karawang Maju, Jabar Istimewa, Menuju Indonesia Emas”, AMKI Karawang menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam ekosistem pers yang profesional dan beretika.

 

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, hadir bersama jajaran pengurusnya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus AMKI Karawang. Ia menilai kehadiran AMKI menjadi bagian penting dalam memperkuat wajah pers daerah di era digital dan konvergensi media.

 

“Kami dari IWO Indonesia DPD Karawang mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus AMKI Karawang. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat peran media, khususnya media konvergensi, agar semakin profesional dan bertanggung jawab,” ujar Syuhada.

 

Menurutnya, keberagaman organisasi wartawan dan media di Karawang harus dipandang sebagai kekuatan, bukan perbedaan yang memisahkan.

 

Sinergitas dan kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam menjaga marwah pers sekaligus mendukung kepentingan publik.

 

“Kami berharap sinergitas antar organisasi wartawan dan media di Karawang tetap terjaga. Perbedaan organisasi bukan untuk dipertentangkan, tetapi disatukan dalam semangat membangun pers yang sehat, beretika, dan independen,” tegasnya.

 

Syuhada juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial.

 

“Media harus tetap kritis, namun juga objektif dan solutif. Dengan sinergi yang baik, media dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, sekaligus penjaga kepentingan publik,” tambahnya.

 

Pelantikan pengurus AMKI Karawang diharapkan menjadi awal dari lahirnya berbagai program kolaboratif antar media dan organisasi pers di Karawang, guna meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap insan pers.

(IL)

Atensi ! Produksi dan Penjualan Arak Turi Blora Semakin Merajalela

BLORA | ungkaprealita.com – Diduga peredaran minuman keras (miras) tradisional yang dikenal dengan sebutan arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, merajalela.

Warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran terhadap produksi dan penjualan miras ilegal yang diduga telah berlangsung lama dan terkesan bebas.

N salah satu warga Blora mengungkapkan bahwa, produksi arak Turi dilakukan secara mandiri oleh warga setempat dan bukan lagi menjadi rahasia umum.

Bahkan, menurutnya, penjualan arak ilegal di wilayah Jepon berlangsung tanpa izin yang jelas serta tanpa pengawasan standar kesehatan.

“Arak Turi dibuat sendiri di Desa Turi. Sudah tidak heran lagi, di Jepon penjualan arak ilegal tanpa izin dan tidak jelas dampaknya bagi kesehatan. Ini salah satu rumah yang memproduksi miras itu, tempat pembuatannya di bagian belakang,” ungkap N.

Lebih lanjut, N mengaku pernah mendapatkan informasi mengenai arak turi tersebut, yang menyebut bahwa mereka kerap membayar atensi atau uang keamanan, supaya aman dan ada pemberitahuan lebih dulu apabila akan adanya operasi penertiban.

“Saya pernah tanya ke warga sekitar, katanya sudah atensi. Kalau ada operasi dikabari dulu. Bagaimana APH? Jangan hanya atensi-atensi saja. Di Turi banyak yang memproduksi arak miras itu, ini merusak moral dan berdampak negatif bagi generasi muda,” tegasnya.

Menurut warga, dampak peredaran miras ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Mulai dari potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, hingga kecelakaan lalu lintas yang dipicu konsumsi miras.

“Pasti mengakibatkan berkelahi, bentrok, kecelakaan. APH harus tegas menertibkan semua miras di Blora, khususnya di Turi. Jangan hanya sampel saja yang dimusnahkan,” tambah N.

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi benar-benar menutup sumber produksi miras ilegal hingga ke akarnya.

“Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda Blora,” pungkas N.

Hingga berita ini diturunkan, pihak APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut dan masih diupayakan untuk dikonfirmasi.

(Red/HR)

Cuaca Ekstrem Jelang Pelantikan OPD, Pohon Asem Tua Jungkar dan Tenda di Pendopo Bangsal Sewokoprojo Porak Poranda Diterjang Angin

GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com – Hujan lebat disertai angin kencang melanda Kota Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis Pon (01/01/2026) sekitar pukul 14.46 WIB. Atas peristiwa tersebut mengakibatkan pohon asem tua yang berdiri kokoh tepat di depan Pendopo Bangsal Sewokoprojo yang selama ini menjadi ikon kawasan tersebut akhirnya jungkar.

Musibah tersebut terjadi di lingkup Pendopo Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul yang juga merupakan sebagai Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

‎Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Dalam peristiwa yang terjadi, tidak hanya pohon asem berusiakan ratusan tahun saja yang tumbang, namun tenda yang sudah dipersiapkan untuk kegiatan pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (02/01/2026) juga ikut terporak poranda diterjang angin kencang tersebut, bahkan sebagian atap bangunan dilaporkan juga ikut rusak tersapu angin.

‎Tim gabungan, BPBD, POL PP, bergerak cepat melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang, guna mencegah dampak lanjutan serta memastikan keamanan area sekitar.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka-luka.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang, mengingat potensi pohon tumbang dan kerusakan bangunan.

Sementara itu, di beberapa lokasi sekitar Kota Wonosari juga terdapat beberapa titik lokasi mengalami hal yang sama, banyak pohon yang tumbang, atap rumah rusak tersapu angin, serta beberapa kabel listrik yang putus akibat tertimpa ranting dan pohon.

Kendati demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul belum dapat memberikan release resmi terkait musibah yang terjadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum mengetahui berapa kerugian material atas musibah tersebut. Hingga kini awak media masih menunggu pihak BPBD Kabupaten Gunungkidul.

(redaksi.)

Diduga Ilegal, Sampah Pasar dan Limbah Perusahaan Menumpuk di Wanajaya

Karawang | UNGKAPREALITA.COM | Dugaan pembuangan sampah pasar dan limbah perusahaan dalam jumlah besar di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mulai menuai sorotan publik. Namun ironisnya, Babinkamtibmas Desa Wanajaya, Ipda Deni, mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan tumpukan sampah tersebut.

 

Pengakuan itu disampaikan Ipda Deni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (30/12/2025), menyusul informasi dari warga yang menyebut adanya lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah desa tersebut.

 

“Ini baru saya dengar. Kalau dari awal saya tahu, tentu saya bisa langsung jelaskan. Tapi memang saya belum tahu ada tumpukan sampah sebanyak itu di sana,” ujar Ipda Deni.

 

Pernyataan tersebut sontak memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, tumpukan sampah yang disebut-sebut berasal dari pasar dan perusahaan itu dikabarkan sudah menggunung dan terjadi dalam kurun waktu yang tidak singkat.

 

Ipda Deni menegaskan bahwa urusan sampah sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Menurutnya, hanya LH yang berhak memastikan apakah pembuangan tersebut melanggar aturan atau tidak.

 

“LH yang harus turun. Mereka yang cek apakah itu sampah industri, pasar, atau rumah tangga. Kalau sudah dinyatakan melanggar, baru ada rekomendasi ke kepolisian,” katanya.

 

Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan peristiwa serupa di wilayah Mekarmulya, di mana pembuangan sampah dilakukan atas persetujuan pemilik lahan dan tidak menimbulkan penolakan warga karena lokasi tersebut akan diuruk sebelum dibangun.

 

Namun, untuk kasus Wanajaya, Ipda Deni menilai dugaan asal sampah dari pasar dan perusahaan perlu pendalaman serius. Ia menyebut, limbah perusahaan biasanya mudah dikenali dari merek atau identitas kemasan.

 

“Kalau limbah perusahaan biasanya ada tandanya. Bisa dicek apakah itu benar limbah produksi atau cuma sampah konsumsi masyarakat,” ujarnya.

 

Di sisi lain, muncul pula informasi yang menyebut keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pengelolaan sampah tersebut. Namun hal itu kembali dibantah secara normatif oleh Ipda Deni.

 

“Sampai sekarang saya belum tahu, belum konfirmasi. Kalau dikelola Bumdes, harusnya ada orang Bumdes di lokasi,” katanya.

 

Tak kalah mencengangkan, beredar kabar bahwa lokasi pembuangan sampah itu telah mendapat persetujuan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Wanajaya. Menanggapi hal tersebut, Ipda Deni memilih melempar bola ke pihak desa.

 

“Kalau sudah disetujui Sekdes dan Kades, ya tinggal ditanyakan langsung ke mereka,” ucapnya singkat.

 

Ipda Deni menutup pernyataannya dengan menyebut belum adanya laporan resmi dari warga. Ia berdalih lokasi pembuangan sampah berada jauh dari pemukiman sehingga dianggap belum menimbulkan masalah.

 

“Selama belum ada komplain masyarakat dan tidak mengganggu warga, saya tidak ingin memperbesar masalah,” pungkasnya.

 

Namun bagi warga, pernyataan “belum tahu”, “belum ada laporan”, dan “tidak ingin memperbesar masalah” justru memicu pertanyaan besar: jika tumpukan sampah sudah menggunung, siapa yang seharusnya lebih dulu tahu dan bertindak?

(IL)

Bau Sampah Menyebar ke Permukiman, Warga Palumbonsari Minta Lokasi Ditutup

Karawang | UNGKAPREALITA.COM | Warga Dusun Palumbonsari, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dibuat geram oleh bau menyengat yang diduga kuat berasal dari aktivitas pembuangan sampah di wilayah mereka. Persoalan ini bukan baru sehari dua hari, melainkan telah berlangsung hampir dua tahun tanpa solusi nyata.

 

Bau busuk tersebut tercium hampir setiap hari, baik saat hujan maupun cuaca panas. Kondisinya kian parah ketika angin bertiup kencang, aroma menyengat menyebar hingga ke permukiman warga yang jaraknya cukup jauh dari lokasi pembuangan.

 

“Setiap hari baunya ada terus. Tidak hujan pun tetap bau, apalagi kalau hujan, makin parah,” keluh seorang warga saat ditemui di lokasi, Selasa (30/12/2025).

 

Warga menilai situasi ini sudah melampaui batas kewajaran. Selain mengganggu kenyamanan, bau sampah disebut berdampak langsung pada kesehatan. Sejumlah warga mengaku sering mengalami pusing, mual, hingga rasa tidak enak badan akibat menghirup udara tercemar setiap hari.

 

“Lokasinya dekat sekali dengan rumah warga. Baunya ke mana-mana. Kami benar-benar berharap tempat pembuangan sampah ini dipindahkan, jangan di sini,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

 

Ironisnya, meski keluhan telah berlangsung bertahun-tahun, lokasi pembuangan sampah tersebut masih beroperasi tanpa pengelolaan yang jelas. Sampah hanya ditumpuk dan dibuang begitu saja, tanpa proses pemilahan maupun pengolahan, sehingga menimbulkan bau menyengat yang terus-menerus.

 

Aman, pengurus di lokasi pembuangan sampah, membenarkan adanya keluhan warga yang sudah terjadi sekitar 1,5 hingga 2 tahun terakhir. Namun, ia mengaku hanya bertugas sebagai pengurus lapangan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

 

“Keluhan warga memang ada. Katanya sih akan ada solusi, rencana Bank Sampah, pengelolaan, juga bantuan mesin dari dinas terkait,” ujar Aman.

 

Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terlihat realisasinya. Tidak ada aktivitas pengolahan, tidak ada perbaikan sistem, dan bau menyengat masih terus menjadi “menu harian” warga Palumbonsari.

 

Ketika ditanya soal tuntutan warga agar lokasi pembuangan sampah ditutup permanen, pihak pengurus menyatakan hal itu di luar kewenangannya dan menyarankan agar persoalan dibawa ke instansi berwenang.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan warga harus menunggu? Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan, bukan sekedar wacana, sebelum persoalan ini berubah menjadi krisis lingkungan dan kesehatan yang lebih besar.

“Jangan tunggu ada yang sakit parah dulu baru bertindak,” tegas warga.

(IL)

Candra Caniago SH. Hadir di Pos Liputan, Bawa Semangat untuk Jurnalis IWOI Karawang

KARAWANG – Kehadiran Ketua Rescue Kabupaten Karawang, Candra Caniago, SH, membawa semangat dan motivasi tersendiri bagi Tim Pos Liputan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Karawang yang terus konsisten menjalankan tugas jurnalistiknya hingga hari ke-enam, Senin, 29 Desember 2025.

‎Dalam kunjungannya ke pos liputan, Candra Caniago menyampaikan apresiasi atas dedikasi para jurnalis IWOI Karawang yang tetap solid dan profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun. Ia menilai peran media sangat penting dalam mendukung kerja-kerja kemanusiaan dan kebencanaan.

‎“Kehadiran insan pers di lapangan sangat membantu, tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam menyebarkan semangat kepedulian dan kesiapsiagaan kepada masyarakat,” ujar Candra Caniago, SH.

‎Koordinator Wilayah (Korwil) Kota IWOI Karawang mengapresiasi kunjungan Ketua Rescue Kabupaten Karawang tersebut. Menurutnya, kehadiran Candra Caniago menjadi suntikan semangat bagi rekan-rekan jurnalis yang sejak hari pertama tetap setia bertugas di pos liputan.

‎“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Ketua Rescue Kabupaten Karawang. Ini menjadi bukti nyata sinergi antara insan pers dan relawan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan informasi dan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ungkap Korwil Kota IWOI Karawang.

‎Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Rescue Kabupaten Karawang, DPD IWOI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas, independensi, dan profesionalisme pers dalam mengawal informasi publik serta nilai-nilai kemanusiaan.

‎(IL)

Menuju Karawang Maju, Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Karawang – Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang yang diketuai Candra Caniago, S.H., menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun Rescue Karawang bertajuk “Aksi Kebersihan Lingkungan, Sungai, dan Penguatan Kepedulian Sosial Minggu 28 Desember 2025”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, dengan mengusung semangat Karawang Maju.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang dan dihadiri sejumlah tokoh daerah. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang Dhani Sudirman, Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Penasehat Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang Erik Heryawan Kusumah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Asep Suryana bersama Sekretaris DLH.

Dalam sambutannya, Ketua Unit Teknis Rescue Kabupaten Karawang Candra Caniago, S.H., menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun ini menjadi momentum evaluasi terhadap peran Rescue Karang Taruna dalam berbagai aksi sosial. Ia menekankan pentingnya konsistensi gerakan, khususnya di bidang kebencanaan, kebersihan lingkungan, dan penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Karawang Asep Suryana mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang tergabung dalam Karang Taruna, untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah. Menurutnya, pengolahan sampah dari sumbernya menjadi langkah penting dalam mengurangi pencemaran lingkungan serta menjaga kebersihan sungai di wilayah Karawang.

Hal senada disampaikan Sekretaris DLH Kabupaten Karawang yang menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Erik Heryawan Kusumah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang digagas Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang. Ia menilai aksi nyata berupa kebersihan lingkungan dan penguatan kepedulian sosial merupakan bentuk kontribusi positif pemuda dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kegiatan refleksi akhir tahun ini, diharapkan sinergi antara Rescue Karang Taruna, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Karawang yang maju dan berkelanjutan.

(IL)

‎Perusahaan Transportir Asal Jateng “PT. AGUNG PRATAMA ENERGI” Kuras Habis BBM Subsidi Wilayah Jatim

KEDIRI | UngkapRealita.com – Perusahaan Transportir BBM Non Subsidi yang bernama “PT. Agung Pratama Energi” jadi sorotan publik, PT Agung Pratama Energi tersebut di catat oleh beberapa media online yang menyebutkan perusahaan telah bekerjasama dengan sanyoto dalam permainan solar subsidi SPBU wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

‎Dalam aksinya, Sanyoto sebagai pencari solar di SPBU sekitar Kediri dan dengan mempunyai armada Truk Tronton Dissel Mitsubishi Nopol AG-6959-IJ Kepala coklat, serta Bak berwarna coklat.

Dalam sasaran aksinya sering pengambilan truk nya di wilayah SPBU 54.64130 Banyakan,SPBU 54.641.08 Maron dan SPBU 54.641.19. Meranggen purwosari kediri.

Hal ini sangat jelas Ajang Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar semakin tidak terbendung meskipun Pertamina antisipasi dengan mekanisme barcode sistem. Namun tetap saja para mafia ini bisa meretas sistem pemerintah Pertamina.

‎Penegak Hukum Kepolisian Polres Kediri dan Polda Jatim segera turunkan tim untuk menangkap para mafia BBM subsidi yang merampok hak Masyarakat. Di bulan Desember Natal dan Tahun Baru (Nataru) Masyarakat banyak membutuhkan solar,jadi jangan sampai Jawa timur ada kelangkaan BBM subsidi.

‎Hal ini sudah diatur dengan UUD Migas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terutama Pasal 55 (diperkuat oleh UU Cipta Kerja), yang mengancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Bagi siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, termasuk penimbunan untuk dijual kembali, karena dianggap merugikan negara.

‎Sedangkan UU No. 22 Tahun 2009 berbunyi membagi jalan menjadi kelas-kelas (I, II, III, Khusus) berdasarkan kapasitas angkutnya. Jalan perkampungan biasanya masuk kelas III (lebih kecil) dan tidak boleh dilewati truk berat (kelas I, II).

Penulis: Rc.

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Karawang Catat Penurunan Kriminalitas dan Peningkatan Pengungkapan Narkoba

Karawang |UNGKAPREALITA.COM| Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Polres Karawang, Jumat (26/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolres menegaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan wujud pertanggungjawaban Polres Karawang kepada masyarakat Kabupaten Karawang atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan kami kepada publik, sekaligus evaluasi terhadap kinerja Polres Karawang selama tahun 2025,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah.

Situasi Kamtibmas Kondusif

Kapolres menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kriminalitas Menurun

Sepanjang tahun 2025, Polres Karawang mencatat sebanyak 1.331 laporan tindak pidana, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 740 perkara berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum.

Jenis tindak pidana yang masih mendominasi di Kabupaten Karawang antara lain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pengeroyokan, penipuan, dan penggelapan. Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak juga menjadi perhatian serius kepolisian.

Rinciannya, Polres Karawang menangani:

238 kasus pencurian kendaraan bermotor

120 kasus pencurian dengan pemberatan

105 kasus penipuan

100 kasus penggelapan

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Karawang mencatat peningkatan kinerja yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 251 perkara narkotika berhasil diungkap, meningkat sekitar 60 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 perkara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 tersangka dilakukan penahanan, sementara 106 orang lainnya menjalani rehabilitasi. Kasus narkotika yang diungkap meliputi sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat keras tertentu, serta psikotropika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat lebih dari 3,6 kilogram, tembakau sintetis sekitar 4,8 kilogram, 15 butir ekstasi, serta puluhan ribu butir obat keras tertentu. Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Karawang dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kecelakaan Lalu Lintas: Fatalitas Turun

Di sektor lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 648 kasus kecelakaan lalu lintas, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan signifikan.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 147 orang, turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 228 orang. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan upaya preventif, edukasi, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga menurun sebesar 23 persen, dari 4.579 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 3.516 pelanggaran pada tahun 2025.

Pengamanan Unjuk Rasa dan Kasus Menonjol

Sepanjang tahun 2025, Polres Karawang juga mengamankan sebanyak 68 kegiatan aksi unjuk rasa yang didominasi oleh kelompok buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat. Seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan di rest area, serta pengungkapan kasus penemuan bayi, di mana pelaku berhasil diidentifikasi sebagai orang tua korban.

Komitmen 2026

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Polres Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, tertib, dan kondusif pada tahun 2026,” pungkasnya.

(IL)