Sabtu, Oktober 31, 2026
Beranda blog Halaman 15

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman Masuk Babak Baru, Polisi Siapkan Penetapan Tersangka

0

SLEMAN, www.ungkzprealita.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum staf pengajar di Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasuki babak baru.

Polresta Sleman telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Perkara ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial FN (21), yang merupakan alumni pondok pesantren tersebut, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan ponpes pada akhir 2025 dan awal 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban kepada media, dugaan peristiwa tersebut terjadi dua kali. Korban kemudian diketahui tengah mengandung.

Polresta Sleman menyatakan proses hukum tetap berjalan. Polisi juga telah memeriksa delapan saksi dan menyatakan bukti yang diperlukan untuk meningkatkan perkara telah terpenuhi.

Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Ash-Sholihah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang. Pengurus ponpes menyatakan terlapor berinisial NH merupakan staf pengajar, bukan pengasuh utama, serta membantah adanya upaya melindungi terlapor. Pihak pesantren juga menyebut NH telah diberhentikan secara tidak hormat sejak Juli 2026 setelah dinilai melakukan pelanggaran berat.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut lingkungan pendidikan keagamaan yang semestinya menjadi ruang aman bagi para santri. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, serta tetap memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan resmi dari kepolisian terkait penetapan tersangka dan hasil penyidikan perkara tersebut.

Catatan: seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Red

MERTELU BERGERAK ATAU SEKADAR SLOGAN? Gebrakan Nurhidayat Agustina Kini Diuji di Depan Warga

GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com — Slogan boleh terdengar lantang, program boleh terus diluncurkan. Namun pada akhirnya, masyarakat membutuhkan satu hal: bukti nyata.

Kalimat itu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kalurahan Mertelu di bawah kepemimpinan Lurah Nurhidayat Agustina. Membawa semangat “Mertelu Bergerak, Melayani Tanpa Batas”, pemerintah kalurahan mendorong sejumlah inovasi yang menyasar pelayanan publik, kedekatan dengan masyarakat hingga penguatan ekonomi warga.

Pertanyaannya kini bukan lagi seberapa banyak program yang dimiliki Mertelu.

Melainkan, seberapa jauh seluruh program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat?

Pelayanan Publik Mulai Bergeser ke Era Digital

Salah satu gebrakan yang dikembangkan adalah pelayanan berbasis digital melalui E-Migit dan LaporLur.

Kehadiran kanal tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan kebutuhan maupun pengaduan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor kalurahan.

Konsep pelayanan yang lebih fleksibel menjadi upaya menjawab tuntutan masyarakat di tengah perubahan teknologi.

Namun, digitalisasi juga membawa konsekuensi.

Sebuah layanan digital tidak cukup hanya tersedia. Masyarakat akan menilai dari kecepatan respons, ketepatan penanganan serta kejelasan penyelesaian setiap laporan.

Dengan kata lain, teknologi hanyalah alat. Pelayanan nyata tetap menjadi ukuran keberhasilannya.

Nurhidayat Turun Langsung, Persoalan Warga Dicari dari Dekat

Upaya mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat juga dilakukan melalui program Sambel Wellut atau Sambang Warga Lurah Mertelu.

Melalui program tersebut, Nurhidayat berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan kebutuhan warga.

Langkah turun ke lapangan menjadi penting karena tidak seluruh persoalan masyarakat dapat tergambar melalui dokumen administrasi.

Persoalan pelayanan, kebutuhan sosial maupun potensi ekonomi terkadang baru terlihat ketika pemerintah berhadapan langsung dengan masyarakat.

Audiensi dan survei masyarakat juga menjadi instrumen untuk memperoleh masukan sekaligus melihat sejauh mana pelayanan pemerintahan berjalan.

Pelayanan Dasar Didorong Tak Berbelit

Di sektor pelayanan dasar, keberadaan Mobil Siaga 01 dan Armada Siaga 02 menjadi bagian dari upaya memberikan dukungan kepada masyarakat.

Mobil Siaga 01 diarahkan membantu kebutuhan warga dalam mengakses fasilitas kesehatan. Sementara Armada Siaga 02 mendukung berbagai kebutuhan kegiatan masyarakat.

Pada sisi administrasi kependudukan, inovasi Tanduk Rusa dan Akta Kematian Cepat juga diarahkan untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan.

Semangatnya jelas: masyarakat tidak boleh dibuat kesulitan hanya untuk memperoleh pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mereka.

Tetapi sekali lagi, efektivitasnya akan ditentukan oleh pengalaman warga ketika menggunakan layanan tersebut.

Dari Smart Green House hingga Produk Lokal

Pemerintahan Mertelu juga mencoba mendorong pembangunan dari sisi ekonomi.

Sejumlah potensi mulai dikembangkan, di antaranya Smart Green House, perikanan menggunakan sistem RAS, rencana pengembangan pabrik pakan ternak hingga produk lokal keripik Banana Bliss.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk menjadikan potensi lokal sebagai bagian dari penggerak ekonomi masyarakat.

Namun, tantangan terbesar justru berada setelah program diluncurkan.

Program ekonomi harus mampu menjawab kebutuhan pasar dan menciptakan manfaat bagi masyarakat.

Apakah mampu membuka lapangan usaha?

Apakah meningkatkan pendapatan warga?

Apakah menciptakan produk yang memiliki daya saing?

Dan yang paling penting, apakah program tersebut mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang?

Jawaban atas pertanyaan tersebut yang nantinya akan menentukan apakah program pemberdayaan ekonomi Mertelu benar-benar menghasilkan perubahan atau sekadar menjadi daftar inovasi pemerintahan.

Bukan Banyaknya Program, tetapi Dampaknya

Kepemimpinan Nurhidayat Agustina di Mertelu memperlihatkan upaya mendorong pemerintahan kalurahan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Digitalisasi pelayanan, sambang warga, pelayanan dasar serta pengembangan potensi ekonomi menjadi bagian dari arah perubahan tersebut.

Namun masyarakat memiliki hak untuk melihat hasilnya.

Pelayanan digital harus responsif.

Pengaduan harus ditindaklanjuti.

Sambang warga harus menghasilkan solusi.

Pelayanan dasar harus benar-benar membantu.

Dan program ekonomi harus mampu menciptakan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Sebab pemerintahan yang bergerak bukan hanya pemerintahan yang memiliki banyak kegiatan. Pemerintahan yang bergerak adalah pemerintahan yang mampu mengubah program menjadi manfaat.

Saatnya Slogan Berhadapan dengan Pembuktian

Semangat “Mertelu Bergerak, Melayani Tanpa Batas” kini memasuki fase yang lebih penting: pembuktian.

Nurhidayat Agustina memiliki ruang untuk menunjukkan bahwa berbagai inovasi tersebut bukan sekadar gagasan, melainkan bagian dari perubahan tata kelola pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, keterbukaan, evaluasi dan partisipasi warga tetap menjadi bagian penting agar setiap program berjalan tepat sasaran.

Karena pada akhirnya, masyarakat bukan hanya membutuhkan slogan.

Masyarakat membutuhkan pelayanan yang terasa, solusi yang nyata dan program yang menghasilkan.

Mertelu boleh bergerak.

Tetapi pertanyaan publik akan tetap sama:

Seberapa jauh langkah itu benar-benar membawa perubahan bagi warga?

Waktu, evaluasi dan manfaat yang dirasakan masyarakatlah yang akan memberikan jawabannya.

Penulis: Arfian.
Editor: Redaksi.

‎Kekeringan Mengancam, HDCI Sleman Kirim 137 Tangki Air Bersih ke Sejumlah Wilayah di Gunungkidul

‎GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com — Di tengah kebutuhan air bersih yang masih dirasakan sejumlah masyarakat Gunungkidul, kepedulian sosial kembali ditunjukkan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Sleman. Sebanyak 137 tangki air bersih digelontorkan ke sejumlah wilayah dengan total nilai bantuan mencapai Rp20.470.000.
‎
‎Bantuan tersebut menyasar warga di Kapanewon Tepus, Girisubo, Paliyan, serta Padukuhan Kamal. Distribusi air dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pasokan air bersih.
‎
‎Ketua HDCI Cabang Sleman, Fendi, mengatakan aksi tersebut menjadi bagian dari kepedulian komunitas terhadap kondisi masyarakat di berbagai wilayah.
‎
‎“Kami ingin keberadaan HDCI memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Bantuan air bersih ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami kepada warga yang membutuhkan,” ujar Fendi.
‎
‎137 Tangki Disalurkan ke Sejumlah Titik
‎
‎Kabid Sosial HDCI Cabang Sleman, Jamal, menjelaskan bahwa pendistribusian dilakukan dengan melihat kebutuhan di masing-masing wilayah. Koordinasi bersama pihak setempat dilakukan agar bantuan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.
‎
‎“Kami berusaha melihat kebutuhan di lapangan dan berkoordinasi dengan wilayah masing-masing. Secara keseluruhan ada 137 tangki air bersih yang kami salurkan ke beberapa titik di Gunungkidul,” kata Jamal.
‎
‎Menurutnya, bantuan tersebut memang belum tentu mampu memenuhi seluruh kebutuhan warga. Namun, ia berharap air yang disalurkan dapat membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
‎
‎“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga. Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana semangat berbagi dan gotong royong terus dilakukan,” ujarnya.

HDCI Dorong Semangat Gotong Royong
‎
‎Sementara itu, Bidang Hukum HDCI, Goen Jake, menilai aksi sosial tersebut menjadi bukti bahwa komunitas dapat mengambil peran positif di tengah masyarakat.
‎
‎“Komunitas bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga bisa hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin semangat kepedulian dan gotong royong seperti ini terus tumbuh,” tutur Goen Jake.
‎
‎Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan dukungan bersama.
‎
‎“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan, kami ingin bersama-sama mencari solusi dan membantu sesuai kemampuan yang kami miliki,” katanya.
‎
‎Ratusan Tangki Menjangkau Empat Wilayah
‎
‎Distribusi bantuan tersebut terbagi di sejumlah lokasi. Padukuhan Kamal mendapatkan 30 tangki.

Kemudian Kapanewon Tepus menerima 25 tangki yang disalurkan ke Padukuhan Gunung Kacangan, Jambu, Jrakah, serta Ponpes Ainul Yakin.‎
‎Selanjutnya, Kapanewon Girisubo memperoleh 30 tangki untuk wilayah Padukuhan Jepitu dan Bolang.
‎
‎Sementara itu, Kapanewon Paliyan menjadi wilayah dengan distribusi terbesar, yakni 52 tangki, terdiri atas 30 tangki untuk wilayah Nasri dan Giring serta 22 tangki untuk Pule Bener.
‎
‎Dukuh Kamal, Suratman, mengapresiasi kepedulian HDCI Cabang Sleman terhadap masyarakat di wilayahnya.
‎
‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada HDCI Cabang Sleman. Bantuan air bersih ini sangat berarti bagi warga. Mudah-mudahan menjadi berkah bagi seluruh pihak yang telah membantu,” ungkapnya.
‎
‎Apresiasi serupa disampaikan Dukuh Tepus, Wahyu Widodo. Menurutnya, bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian HDCI Cabang Sleman. Bantuan ini sangat membantu warga dan kami berharap kepedulian seperti ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.
‎
‎Aksi Gempur Kekeringan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial HDCI Cabang Sleman untuk hadir langsung membantu masyarakat. Dengan 137 tangki air bersih senilai Rp20,47 juta, bantuan diharapkan mampu meringankan kebutuhan warga sekaligus menguatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
‎
Penulis: Arfian.
Editor: Redaktur.

Kritik Tambang atau Serangan Pribadi? Warga Belang Ingatkan Batas Etika dan Hukum

Gambar Ilustrasi

Minahasa Tenggara | ungkaprealita.com – Polemik aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara kembali memanas setelah muncul sejumlah opini dan unggahan di media sosial Facebook yang menyeret nama pribadi seorang warga berinisial YN, bahkan mengaitkannya dengan keluarga, termasuk istrinya yang diketahui merupakan anggota DPRD.

Kondisi tersebut memicu reaksi dari sejumlah warga Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Mereka menilai kebebasan berpendapat di ruang publik maupun media sosial merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak berubah menjadi serangan terhadap kehormatan seseorang tanpa dasar fakta yang jelas.

Menurut warga, kritik terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Namun kritik tersebut seharusnya disampaikan berdasarkan data, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan atau opini yang berpotensi mencemarkan nama baik pihak tertentu.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan sesuai prosedur hukum. Jangan langsung membawa nama pribadi atau keluarga seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar salah satu warga Belang, Sabtu (22/8/2026).

Warga Minta Media Sosial Digunakan Secara Bijak

Masyarakat menilai polemik yang berkembang tidak lagi sekadar membahas persoalan pertambangan, melainkan mulai menyeret ranah pribadi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Warga mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mereka berharap seluruh pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika menyebut nama seseorang atau keluarganya dalam sebuah persoalan yang belum memiliki kepastian hukum.

“Media sosial jangan dijadikan sarana untuk menghakimi. Semua warga negara memiliki hak untuk menjaga nama baik dan kehormatannya,” kata warga lainnya.

Jangan Generalisasi Seluruh Aktivitas Pertambangan

Selain menyoroti persoalan opini di media sosial, warga Belang juga meminta agar pembahasan mengenai sektor pertambangan tidak dilakukan secara generalisasi.

Menurut mereka, sektor pertambangan telah menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Utara, termasuk Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow Raya.

Banyak warga menggantungkan kehidupan keluarganya dari pekerjaan di sektor tersebut, mulai dari pekerja lapangan hingga pelaku usaha pendukung lainnya.

“Banyak masyarakat yang bisa menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan keluarga karena bekerja di sektor pertambangan. Jangan semua aktivitas tambang langsung dipandang negatif,” ujar seorang warga.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa dukungan terhadap pertambangan bukan berarti mengabaikan aturan hukum maupun aspek lingkungan.

Mereka meminta seluruh aktivitas pertambangan tetap mematuhi perizinan, standar keselamatan kerja, serta kewajiban perlindungan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukung Pengusaha Lokal yang Taat Aturan

Warga juga menyampaikan dukungan terhadap pengusaha tambang lokal yang dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Menurut mereka, keberadaan pelaku usaha lokal dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah dibandingkan pihak luar yang hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam setempat.

“Kami mendukung pengusaha lokal yang memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas warga.

Kritik Tetap Penting, Namun Harus Berdasarkan Fakta

Masyarakat Belang menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah, pengusaha, maupun aktivitas pertambangan tetap diperlukan sebagai bagian dari pengawasan publik.

Namun mereka mengingatkan bahwa kritik harus dibangun berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini yang berpotensi menyerang kehormatan pribadi maupun keluarga seseorang.

Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat menyikapi setiap persoalan pertambangan secara objektif, menindak aktivitas yang terbukti melanggar hukum, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah lapangan pekerjaan, kepastian hukum, dan keadilan. Kritik boleh, pengawasan boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi fitnah atau serangan terhadap nama baik seseorang tanpa bukti yang jelas,” pungkas warga.

Dengan demikian, masyarakat berharap ruang demokrasi tetap terjaga, kebebasan berpendapat tetap dihormati, namun etika, fakta, dan penghormatan terhadap nama baik setiap warga negara juga harus menjadi perhatian bersama.

(Redaksi)

‎Merah Putih Menggema di Mertelu, Senam Massal dan Jalan Sehat Meriahkan HUT RI Ke-81

GUNUNGKIDUL, DIY | ungkaprealita.com — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Paguyuban Pemuda Pemudi Mertelu menggelar Senam Massal dan Jalan Sehat pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kalurahan Mertelu tersebut menjadi ajang berkumpulnya masyarakat sekaligus sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara pemuda dengan warga. Suasana penuh keakraban dan semangat tampak sejak kegiatan dimulai.

Senam massal menjadi pembuka kegiatan. Warga dari berbagai kalangan mengikuti gerakan senam bersama dengan penuh antusias. Setelah itu, peserta melanjutkan agenda jalan sehat sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat menerapkan pola hidup aktif dan sehat.

Lurah Mertelu, Nurhidayat Agustina, mengapresiasi kegiatan yang digagas Paguyuban Pemuda Pemudi Mertelu tersebut. Menurutnya, kegiatan olahraga bersama tidak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persatuan dan keguyuban masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemuda-pemudi Mertelu. Selain menyehatkan masyarakat, kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, dan menjaga semangat gotong royong di lingkungan Kalurahan Mertelu,” ujar Nurhidayat Agustina.

Ia berharap semangat positif yang ditunjukkan masyarakat dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat terus dijaga dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Kemerdekaan harus kita isi dengan hal-hal yang positif. Salah satunya dengan menjaga kesehatan, memperkuat kebersamaan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkreasi dan berkontribusi bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Pujadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi pemuda dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan sekaligus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Peringatan kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga bagaimana kita mengisinya dengan kegiatan yang positif, sehat, dan mampu mempererat kebersamaan warga,” kata Pujadi.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk saling bertemu, bersilaturahmi, sekaligus membangun kekompakan. Menurutnya, peran pemuda sangat penting dalam menciptakan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masyarakat.

Antusiasme warga mengikuti senam massal dan jalan sehat menjadi gambaran kuatnya semangat gotong royong di Mertelu. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat juga menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kepedulian sosial.

Nurhidayat Agustina turut menyampaikan apresiasi kepada panitia, pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Mudah-mudahan kebersamaan seperti ini tidak berhenti pada momentum peringatan kemerdekaan saja, tetapi terus terjaga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” ungkapnya.

Pujadi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dipertahankan dan diwujudkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Melalui senam massal dan jalan sehat, Paguyuban Pemuda Pemudi Mertelu menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana yang mampu menyatukan warga, menjaga kesehatan, serta memperkuat rasa persaudaraan.

Semangat kemerdekaan pun tidak hanya dirayakan melalui kemeriahan, tetapi juga diisi dengan kebersamaan, gotong royong, kesehatan, dan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Red/Trii_)

‎Diduga Lakukan Modus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Wonosari, Seorang Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

GUNUNGKIDUL (DIY) | UngkapRealita.com — Dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret seorang oknum jurnalis di Kabupaten Gunungkidul kini tengah menjadi perhatian publik. Individu berinisial (O) tersebut dilaporkan ke Polres Gunungkidul karena diduga menawarkan jalur masuk kerja di RSUD Wonosari dengan imbalan sejumlah uang.
‎
‎Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga Kapanewon Semanu berinisial (S) pada Senin (3/8/2026). Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian materi setelah memenuhi permintaan uang yang disebut sebagai biaya pengurusan agar dapat diterima bekerja di RSUD Wonosari.
‎
‎Menurut penuturan korban, peristiwa itu bermula ketika terlapor menawarkan bantuan untuk mempermudah proses penerimaan pegawai di rumah sakit tersebut. Karena mempercayai janji tersebut, korban menyerahkan uang senilai Rp40 juta serta melengkapi berbagai dokumen administrasi yang disebut sebagai syarat pendaftaran pada Maret 2026.
‎
‎Seiring berjalannya waktu, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban kemudian meminta agar dana yang telah diserahkan dikembalikan. Berdasarkan keterangannya, terlapor sempat mengembalikan sebagian uang secara bertahap, masing-masing sebesar Rp10 juta dan Rp5 juta. Selain itu, korban juga menerima jaminan berupa satu unit mobil jenis APV yang hingga kini masih berada dalam penguasaannya.
‎
‎Merasa dirugikan dan menduga terdapat unsur tindak pidana, korban akhirnya menunjuk Suraji, S.H. sebagai kuasa hukum untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
‎
‎Suraji menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah hukum guna memperoleh kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak kliennya.
‎
‎”Apabila nantinya terdapat masyarakat lain yang mengalami peristiwa serupa namun masih ragu atau takut untuk melapor, kami siap memberikan pendampingan hukum agar seluruh fakta dapat terungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
‎
‎Menjadi Sorotan Dunia Pers
‎
‎Kasus ini menarik perhatian karena pihak yang dilaporkan berprofesi sebagai jurnalis. Sebagai profesi yang mengemban fungsi kontrol sosial, insan pers dituntut menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, dugaan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius.
‎
‎Apabila nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan tetap, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga media tempat yang bersangkutan bernaung. Transparansi dan langkah internal dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi pers di mata publik.
‎
‎Meski demikian, semua pihak tetap diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

(redaksi.)

Komunitas Jogja Menyapa Kampanyekan Gerakan Anti Hoak’s: Bersama Cerdas Dalam Bersosmed

0

YOGYAKARTA | UngkapRealita.com – Maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial menjadi tantangan serius di era digital. Menyikapi kondisi tersebut, Komunitas Jogja Menyapa menggelar kegiatan edukasi literasi digital bertajuk “Peran Media Sosial dalam Menanggulangi Penyebaran Hoaks serta Edukasi Penggunaan Media Sosial Secara Bijak” pada Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang diikuti puluhan anggota komunitas tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima, menyaring, dan membagikan informasi di ruang digital. Selain menjadi forum diskusi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif penyebaran hoaks yang berpotensi memicu keresahan, perpecahan, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketua Komunitas Jogja Menyapa, Tomy Samudra, mengatakan bahwa media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat. Karena itu, setiap pengguna memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

“Media sosial memberikan manfaat yang luar biasa apabila digunakan secara bijak. Namun sebaliknya, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat dengan cepat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu9, setiap pengguna media sosial harus lebih teliti sebelum membagikan suatu informasi,” ujar Tomy.

Menurutnya, budaya “Saring Sebelum Sharing” perlu terus ditanamkan kepada masyarakat. Pengguna media sosial diimbau untuk selalu memeriksa kredibilitas sumber informasi, melakukan verifikasi terhadap isi berita, serta menghindari penyebaran konten yang bersifat provokatif, menyesatkan, maupun mengandung ujaran kebencian.

Melalui kegiatan tersebut, Komunitas Jogja Menyapa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif. Penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga persatuan dan menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komunitas Jogja Menyapa berharap edukasi literasi digital dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, upaya menangkal penyebaran hoaks dapat dilakukan secara bersama demi menjaga keharmonisan sosial di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

(Redaksi)

Syukri Fadholi: Kritik untuk Bangsa Harus Membangun, Bukan Memicu Kekerasan

Yogyakarta | UngkapRealita.com – Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta, M. Syukri Fadholi, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menyampaikan kritik kepada pemerintah secara santun, konstitusional, serta mengedepankan prinsip hukum dan tanpa kekerasan.
‎
‎Dalam pernyataannya, Syukri menegaskan bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang terus berkembang merupakan bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, berbagai aspirasi maupun kritik yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa adalah bentuk partisipasi publik yang sah serta memiliki nilai konstruktif dalam mendorong kemajuan bangsa.
‎
‎”Keberanian mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Hal tersebut adalah bentuk kepedulian dan kontribusi pemikiran agar Indonesia menjadi bangsa yang semakin maju dan lebih baik,” ujarnya.
‎
‎Namun demikian, Syukri mengingatkan agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dan damai akan menjaga keamanan serta memberikan dampak positif bagi kehidupan demokrasi.
‎
‎Menurutnya, aksi yang mengedepankan dialog dan tanpa kekerasan juga penting untuk menjaga stabilitas daerah, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai Kota Budaya dan Kota Pendidikan.
‎
‎”Segala bentuk sikap kritis hendaknya tetap dilaksanakan secara damai, tertib, serta tidak disertai tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak citra Yogyakarta sebagai kota budaya dan pendidikan,” tegasnya.
‎
‎Di akhir pernyataannya, Syukri mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar kritik yang disampaikan kepada pemerintah dapat menjadi masukan yang membangun demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
‎
‎”Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada seluruh pemimpin dan masyarakat Indonesia, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan membawa kebaikan bagi bangsa. Semoga Yogyakarta tetap aman, damai, tertib, dan kondusif. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.

(Redaksi.)

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Jatisarono Nanggulan Selesai

Kulon Progo, ungkaprealita.com – Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di wilayah Kodim 0731/Kulon Progo, tepatnya di Sungai Kalijaran wilayah Padukuhan Jatingarang Lor, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY, telah selesai dikerjakan, Jumat (26/6/2026).

Lebar Sungai Kalijaran 10 meter, dengan kedalaman air dalam kondisi normal sekitar satu meter dan ketinggian debit air pada saat musim hujan deras/banjir sekitar tiga meter. Jembatan yang akan dibangun panjang 25 meter dan lebar 1,25 meter. Jembatan tersebut nantinya akan menghubungkan Padukuhan Jatingarang Lor dengan Padukuhan Bejaten, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, dan memberikan manfaat bagi kurang lebih seribu jiwa.

Pengerjaan oleh Tim Pelaksana Konstruksi Kodim 0731/Kulon Progo. Pembangunan berjalan dengan lancar, saat ini jembatan tersebut telah selesai dikerjakan dan sudah dapat dilalui atau digunakan oleh warga masyarakat Padukuhan Jatingarang Lor dan Padukuhan Bejaten Kalurahan Jatisarono dalam aktivitas sehari-hari.

“Warga sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas dibangunnya Jembatan Gantung Garuda di wilayah kami. Jembatan ini sangat bermanfaat karena dapat memperpendek jarak bagi warga kami, baik itu pelajar, pedagang atau petani dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari”, ucap Dukuh Bejaten.

(Redaksi)

Irjen TNI Didampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau KDKMP, Pastikan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Yogyakarta | ungkaprealita.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kedatangan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di Lanud Adi Sutjipto, Kamis (11/6/2026).

Dalam rombongan tersebut turut hadir Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., yang selanjutnya didampingi Pangdam melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo.

Rangkaian kegiatan diawali di KDKMP Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang, kemudian berlanjut ke KDKMP Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Selanjutnya rombongan meninjau KDKMP Desa Blondo dan Desa Bumirejo di Kecamatan Mungkid, sebelum mengakhiri kunjungan di KDKMP Desa Mangunsari, Kecamatan Sawangan.

Pada setiap lokasi, Irjen TNI bersama Pangdam meninjau kesiapan operasional koperasi, sarana pendukung, serta berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian warga.

Usai dari wilayah Magelang, rombongan melanjutkan peninjauan ke Kabupaten Purworejo dengan mengunjungi KDKMP Desa Cangkrep Lor, Desa Cangkrep Kidul, Desa Pangenjurutengah, dan Desa Dukuhrejo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan koperasi yang telah terbentuk mampu menjalankan fungsinya secara optimal sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat sekaligus penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.

Kehadiran KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Selain memperkuat usaha mikro dan pemanfaatan potensi lokal, koperasi juga membuka akses permodalan, memperluas peluang usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa.

Peninjauan ini mencerminkan komitmen bersama antara TNI dan pemerintah dalam mendukung tumbuhnya koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan pengelolaan yang profesional serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, KDKMP diharapkan menjadi pilar ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakaster TNI Mayjen TNI Suhardi, Brigjen TNI Malik, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., Danrindam Brigjen TNI Hindratno Devidanto, S.E., M.M., M.Han., Asrendam Kolonel Arm Edy Susanto, S.Sos., M.M., Asterdam Kolonel Inf Gede Setiawan, Kazidam Kolonel Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos.,M.Si., Kapendam Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos., M.I.P., para Dandim terkait, pejabat TNI-Polri, Wadirut PT PLN, staf PT Agrinas, serta Forkopimda Magelang dan Purworejo.

(Redaksi)