Kamis, Juli 30, 2026
Beranda blog Halaman 13

‎Penemuan Bayi Laki-Laki Dalam Kardus di Wedomartani Sleman

SLEMAN (DIY) | UngkapRealita.com – Warga Kapanewon Wedomartani digegerkan dengan adanya penemuan bayi laki-laki yang diletakkan di dalam sebuah kardus yang ditaruh di teras rumah warga, lebih tepatnya di Sawahan Lor, Wedomartani, Sleman. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup bersama sejumlah perlengkapan bayi.

‎Kapolsek Ngemplak, AKP Sutarman mengatakan, berdasarkan informasi dari warga masyarakat, bahwa penemuan bayi tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

‎Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mendengar suara rengekan dari luar rumah. “Sekitar pukul 05.15 WIB, saksi mendengar suara tangisan bayi dari arah teras. Sekitar 15 menit kemudian, saksi keluar rumah untuk memastikan sumber suara,” ujar AKP Sutarman. Minggu (26/10/2025).

‎Dijelaskan lebih lanjut, pada saat memeriksa, warga menemukan sebuah kardus di atas kursi yang berada di teras rumahnya. Dengan bagian atasnya tertutup separuh.

‎“Ketika saksi membuka kardus, ternyata di dalamnya terdapat bayi laki-laki,” jelasnya.

‎Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ngemplak. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

‎Dari hasil pemeriksaan menunjukan bayi tersebut memiliki panjang tubuh 47 sentimeter dan berat 2,26 kilogram. “Saat ditemukan, bayi dalam posisi miring ke barat dengan kepala menghadap ke utara,” terang AKP Sutarman.

‎”Selain bayi, juga ditemukan sejumlah perlengkapan bayi, antara lain satu bungkus popok, satu kaleng susu formula merek Nutrilon, satu botol minyak tawon, satu botol salep, dan dua pasang pakaian bayi,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku yang meninggalkan bayi tersebut.

Penulis: Redaksi.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Warga Semin Temukan Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumahnya, Berikut Jenisnya

GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com – Warga Padukuhan Papringan, RT 02/RW 03, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin Cicih Eka Sumiati (53) menemukan tumbuhan mirip bunga bangkai di area pekarangan rumahnya, Minggu (26/10/2025) malam. Bungan bangkai itu ditemukan tepat dibelakang rumah kurang lebih 34 cm.

Cicih mengatakan bunga bangkai berkelopak besar itu memiliki warna ungu agak kehitaman. Ia menjelaskan penemuan bunga bangkai berawal dari mencium bau tak sedap di sekeliling rumahnya. Setelah di telusuri, bunga bangkai itu terletak dipekarangan kompleks rumah.

“Baunya menyengat seperti bangkai, bahkan tercium dari jarak 10 meter,” ucap Cicih.

Cicih mengaku baru pertama kali melihat Bunga bangkai dengan aroma busuk yang dikeluarkan. “Asli gaes bukan tipu-tipu. Bunganya belum mekar, kapan mekar aromanya lebih menyengat,” ungkapnya.

Melansir dari wikipedia, bunga bangkai jenis suweg atau yang memiliki nama ilmiah Amorphophallus paeoniifolius adalah spesies herba dalam famili Araceae. Suweg adalah tanaman yang unik. Salah satu hal yang mencolok dari suweg adalah bunganya yang berwarna ungu, berukuran besar, dan memiliki aroma seperti daging busuk.

Penulis: Hm.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Berdalih Kebutuhan Ekstrakulikuler di SD Negeri, Komite Wajibkan Bayar Uang Bulanan

GUNUNGKIDUL (DIY) | UngkapRealita.com – Sejumlah orang tua murid salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah. Mereka setiap bulannya harus membayar uang komite puluhan ribu rupiah dengan dalih untuk pembelian ATK dan membayar kegiatan ekstrakulikuler.

Praktik ini tentu melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya pada Pasal 12 huruf b yang melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Dikatakan oleh salah satu wali murid, RM, pungutan itu sudah berlangsung selama tiga tahun sejak anaknya duduk dibangku kelas 3-4. Ia menjelaskan, di tahun 2025 ini pungutan komite sekolah itu naik. Naiknya pungutan diketahui setelah RM bersama wali murid lainnya diundang ke rapat komite sekolah.

“Saya waktu itu mengikuti rapat komite bertempat di Balai Kalurahan, pihak komite menaikkan iuran yang tadinya 20 ribu menjadi 25 ribu. Tadinya uang komite itu digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti tari, drum band, karawitan, dan bahasa inggris,” ucap RM Sabtu (25/10/2025).

Lebih lanjut RM mengatakan, dirinya bersama wali murid yang lain setuju jika uang pungutan itu memang digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler. Namun ia mempertanyakan transparansi laporan keuangan hasil iuran yang selama ini dibayarkan.

“Kalo memang uang itu untuk kegiatan extra ya ngak papa, tapi kan kendalanya kemarin itu banyak yang libur sedangkan pungutan dinaikkan itu dari segi mana wong kemarin extra libur dan duit yang kemarin-kemarin kemana,” kata dia mempertanyakan.

Hal senada dikeluhkan oleh wali murid TA. Ia mempertanyakan legalitas pungutan ini. Meskipun nilainya hanya 25 ribu namun TA keberatan dengan adanya pungutan bulanan. Apalagi di situasi perekonomian saat ini kurang stabil.

“Ya kalo ditanya keberatan atau tidak ya saya terus terang keberatan dengan adanya pungutan ini. Apalagi pihak komite tidak memberikan laporan keuangan secara berkala dan transparan,”ucapnya.

Berdasarkan informasi pengurus komite sekolah di salah satu SD Negeri Wonosari adalah pamong kalurahan dengan jabatan sebagai Ulu – Ulu dan Kaur Danarta. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pamong desa (perangkat desa) dilarang merangkap jabatan sebagai anggota atau pengurus komite sekolah.

Peraturan yang melarang perangkat desa menjadi anggota komite sekolah adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pasal 6 Ayat (4) Permendikbud ini secara eksplisit menyebutkan bahwa keanggotaan komite sekolah tidak boleh berasal dari unsur pemerintah desa.

Penulis: Redaksi.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

KGMP Yogyakarta Pimpinan Beni Ibrahim Sukses Gelar Acara Silaturahmi Akrab

YOGYAKARTA | UngkapRealita.com – Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) Yogyakarta sukses menyelenggarakan acara silaturahmi bertajuk “Bersatu Dalam Silaturahmi, Tumbuh Dalam Kebersamaan.” Acara ini dihadiri oleh ratusan anggota KGMP, perwakilan dari berbagai instansi terkait, serta para tokoh masyarakat. Sabtu (25/10/2025).

Acara dimulai dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC yang energik dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh semangat.

Ketua panitia acara Antonius Khrisna Adityawan dan Ketua KGMP Beni Ibrahim sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya silaturahmi dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan di antara anggota KGMP.

Sejumlah tokoh penting turut memberikan sambutan, di antaranya perwakilan dari Satgas Gojek dan DSU, Jasa Raharja.

Pembina YLBH Dopper yang juga Ketua Umum Dopper Shooting Club, Yusuf Randie, S.H., Pembina YLBH Dopper sekaligus Ketua Umum Dopper Shooting Club, Yusuf Randie, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa YLBH Dopper ditunjuk sebagai tim legal yang akan memberikan pendampingan hukum bagi Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) Yogyakarta.

Beserta staf YLBH Dopper yaitu M. Rezky Immawan, S.H., M.H., dan Mukhtar Hakim Harahap, S.H. Selain itu, hadir pula Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, RM Sinarbiyatnujanat, serta perwakilan dari Polresta Yogyakarta.

Rangkaian sambutan ditutup dengan harapan agar KGMP semakin solid dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Yogyakarta. Acara kemudian dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan siang (ISOMA).

Setelah ISOMA, para peserta dihibur dengan berbagai penampilan menarik dan berkesempatan untuk berinteraksi dengan para sponsor yang mendukung acara ini.

Acara “Bersatu Dalam Silaturahmi, Tumbuh Dalam Kebersamaan” ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang kuat di antara anggota KGMP Yogyakarta.

(redaksi.)

Perindo Perkuat Konsolidasi di Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok Resmi Pimpin DPW

0

Bandung | UNGKAPREALITA.COM | Partai Perindo terus memperkuat konsolidasi internal dan memperluas jangkauan program kerja nyata di tingkat daerah. Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memimpin langsung Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama jajaran DPW dan DPD se-Jawa Barat pada Sabtu (25/10). Rakorwil ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kelembagaan partai di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 35 juta DPT.

 

Ferry Kurnia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Rifqi Ali Mubarok sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat. Rifqi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Barat, diharapkan mampu membawa semangat energi baru Indonesia yang diusung oleh Partai Perindo dan memperkuat kerja-kerja elektoral partai di wilayah strategis ini.

 

Selain agenda konsolidasi, kegiatan Rakorwil juga diisi dengan sosialisasi program kerja nyata Partai Perindo, seperti Rumah Kerja, Kreasi Kita, dan Pelayanan Masyarakat. Ketiga program tersebut menjadi sarana bagi kader di daerah untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Partai Perindo di tingkat akar rumput.

 

“Partai Perindo ingin memastikan bahwa kerja politik tidak berhenti di tataran wacana. Melalui program seperti Rumah Kerja, Kreasi Kita, dan Pelayanan Masyarakat, kami mendorong kader untuk benar-benar hadir dan melayani masyarakat secara konkret,” ujar Ferry

 

Ferry menambahkan, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam peta politik nasional karena besarnya jumlah pemilih dan dinamika masyarakat yang sangat beragam. Oleh karena itu, sinergi antara DPW, DPD, dan DPP menjadi kunci dalam memastikan gerak partai berjalan solid dan terarah.

 

“Konsolidasi ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari gerakan kolektif kita untuk memenangkan Partai Perindo di Jawa Barat dan menjadikan Perindo sebagai energi baru Indonesia,” lanjut Ferry.

 

Kegiatan Rakorwil dihadiri pula oleh sejumlah jajaran DPP, antara lain Sri Gusni, Agus Taufiq dan Firda Riwu Kore, yang turut memberikan pembekalan dan masukan strategis kepada para pimpinan wilayah dan daerah.

(IL)

Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPRD Minta Audit Independen Usai Insiden Makanan Basi

KARAWANG |UNGKAPREALITA.COM| 25 Oktober 2025 – Ketua Fraksi Amanat Golkar sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, S.T., M.M., menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang, menyusul insiden makanan basi dan berbelatung yang terjadi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (25/10/2025).

 

Menurut Asep Syaripudin yang akrab disapa Asep Ibe, kejadian tersebut mencerminkan tidak komitmennya pihak SPPG dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam SK BGN No. 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

 

“Dalam SK BGN jelas disebutkan bahwa Yayasan dan Kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan. Semua proses harus dilakukan langsung oleh tim internal. Kalau dalam praktiknya melibatkan pihak lain, maka itu sudah termasuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis,” tegas Asep Ibe.

 

Ia menjelaskan, peraturan tersebut bahkan menegaskan bahwa penerima bantuan dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pembatalan kerja sama jika terbukti tidak melaksanakan program sesuai pedoman yang berlaku.

 

 “Jika benar ada keterlibatan pihak luar atau vendor dalam penyediaan makanan yang terbukti basi, maka BGN dan dinas terkait harus segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah dasar,” ujarnya.

 

Asep Ibe juga menambahkan bahwa kejadian di SDN Palumbonsari 3 harus menjadi peringatan bagi pelaksana program lainnya.

 

“Kami khawatir kejadian serupa juga terjadi di SPPG lainnya jika tidak ada langkah tegas yang konsisten. Karena itu, perlu ada komitmen penuh dari seluruh pelaksana program MBG agar benar-benar mematuhi pedoman dan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

 

Ia meminta agar tim audit independen segera dibentuk untuk memeriksa rantai pasok bahan makanan, proses pengolahan, dan mekanisme distribusi MBG di Karawang. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

 

“Kami di Komisi IV akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pelaksana program MBG. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik yang melanggar regulasi,” tutup Asep Ibe.

 

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan makanan pepes ayam dalam program MBG di SDN Palumbonsari 3 dalam kondisi basi, berlendir, dan mengandung belatung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi dan langsung mendapat sorotan luas dari masyarakat.

 

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pelaksana program tidak diperkenankan menggunakan vendor dalam proses pengadaan bahan, pengolahan, dan distribusi makanan bergizi, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala BGN No. 63 Tahun 2025 Bab 4 halaman 34–35.

 

BGN juga menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keamanan pangan, dengan seluruh kegiatan dilakukan secara mandiri oleh Yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

(IL)

Bayi Cantik ditemukan Warga Sumberharjo di Dalam Bok Styrofoam

SLEMAN (DIY) | UngkapRealita.com – Warga Dusun Ngentak Beloran, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, digegerkan dengan adanya penemuan seorang bayi perempuan yang diletakkan di dalam boks styrofoam di pinggir jalan pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

‎Video viral di media sosial menunjukan bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setelah mendengar suara tangisan dari arah pojok lapangan sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga, bayi dibuang sekitar tengah malam oleh seseorang yang datang menggunakan mobil.

‎Kapolsek Prambanan, Kompol Dede Setiyarto H., S.T., M.I.K., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

‎“Benar mas, kondisi bayi sehat, jenis kelamin perempuan, berat 3,02 kilogram, panjang 47 sentimeter. Saat ini dirawat di RSUD Prambanan. Setelah itu nanti siang akan diserahkan ke Dinas Sosial,” jelas Kompol Dede, Sabtu (25/10/2025).

Bayi malang tersebut ditemukan di pinggir jalan pojok lapangan Ngentak Beloran RT 05 RW 02, Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Ia diletakkan di dalam boks styrofoam berukuran 40×60 sentimeter dengan tinggi sekitar 30 sentimeter.

‎”Kami pastikan bayi dalam kondisi baik dan segera mendapat perawatan medis sebelum diserahkan ke pihak berwenang,” imbuhnya.

‎Lebih lanjut, Polsek Prambanan telah membuat laporan resmi sebagai dasar penyelidikan.

‎Pihak kepolisian sudah membuat laporan polisi sebagai dasar penyelidikan untuk menemukan pelaku pembuangan bayi.

‎”Saat ini penyelidikan awal sudah dilakukan, termasuk pengecekan CCTV di sekitar lokasi.” Tegas Dede.

‎Hasil pemeriksaan awal rekaman CCTV, polisi menduga pelaku menggunakan mobil saat membuang bayi tersebut. Petugas kini tengah menelusuri kendaraan yang terekam melintas di sekitar waktu kejadian untuk mengungkap identitas pelaku.

‎Kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Banyak warganet banyak yang menyampaikan keprihatinan dan berharap pelaku segera ditemukan.

(redaksi.)

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Bunda Heni: Jumsih Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Tapi Bentuk Kebersamaan Warga Pajaten

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Pemerintah Desa Pajaten bersama Karang Taruna dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih (Jumsih) di lingkungan dusun-dusun desa, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan Jumsih ini difokuskan pada pembersihan saluran air, bahu jalan, dan area fasilitas umum yang selama ini terlihat mulai tertutup rumput dan sampah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para perangkat desa, RT/RW, serta anggota Karang Taruna yang turut berperan aktif mengajak warga ikut bergotong royong.

Kepala Desa Pajaten, Bapak [Nama Kepala Desa Pajaten], menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap antusiasme warganya dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kegiatan Jumsih ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi juga bentuk kebersamaan dan kepedulian antar warga. Kami ingin Desa Pajaten tetap bersih, sehat, dan menjadi contoh desa yang kompak dalam bergotong royong,” ujar Kepala Desa Pajaten.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin setiap pekan sebagai langkah menjaga kebersihan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga.

“Insya Allah kegiatan Jumsih akan menjadi agenda rutin di setiap dusun. Dengan semangat kebersamaan, kami yakin Desa Pajaten bisa lebih maju, bersih, dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Kegiatan Jumsih ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena selain menumbuhkan rasa kebersamaan, juga menciptakan lingkungan yang asri dan bebas dari penyakit.

Kolaborasi Kejaksaan, BPN, dan Kemenag Karawang Buka Babak Baru Pengamanan Tanah Wakaf

0

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama Kabupaten Karawang mempererat kolaborasi mereka melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Sertifikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 15.00 WIB di Aula Gedung PLHUT H. Sopian Kementerian Agama Kabupaten Karawang.

 

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara ketiga instansi dalam upaya percepatan pensertifikasian dan pengamanan tanah wakaf di Kabupaten Karawang.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antarinstansi untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta dalam pengamanan dan sertifikasi tanah wakaf.

 

Kejaksaan Negeri Karawang, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berwenang bertindak atas nama negara atau pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

 

Dalam peran tersebut, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai mitra strategis bagi instansi pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

 

Kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023 ini merupakan langkah konkret untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, pengamanan aset negara dan daerah, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Kolaborasi lintas sektor ini terbukti mampu menghadirkan solusi terhadap persoalan pertanahan yang kompleks, termasuk tumpang tindih kepemilikan, sengketa batas tanah, dan permasalahan administrasi legalitas tanah wakaf.

 

Sebelumnya, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karawang telah memberikan pendampingan hukum yang membuahkan hasil nyata, salah satunya dalam pendataan dan penertiban aset tanah eks bengkok kelurahan Adiara yang dikuasai tanpa hak oleh pihak tertentu.

 

Melalui perpanjangan PKS ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi akan diperkuat dalam beberapa aspek, di antaranya:

 * Pemberian perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui inventarisasi, pendataan, dan sertifikasi.

 * Pendampingan hukum dan legal opinion terkait permasalahan sengketa batas tanah dan penetapan nadzir.

 * Optimalisasi penerapan teknologi dan digitalisasi dokumen pertanahan sesuai Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2023.

 * Pemberantasan mafia tanah, sejalan dengan amanat Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021, demi menciptakan iklim investasi yang sehat.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang juga memperkenalkan tagline “JAWARA WAKAF”. Tagline ini secara kontekstual dimaknai sebagai: “Jemput Wakaf, Jaga Amanah, Wujudkan Kepastian Hukum”.

 

Secara filosofis, JAWARA menggambarkan semangat tangguh, berani, dan berintegritas khas Karawang dan Jawa Barat, sementara WAKAF menegaskan fokus program pada pendampingan, sertifikasi, dan pengamanan tanah wakaf.

 

Simboliknya, JAWARA WAKAF berarti “Pejuang Wakaf yang Menjaga Amanah dan Menegakkan Kepastian Hukum”.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Moslem Haraki, S.H., M.H. beserta staf; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Uunk Din Parunggi, S.SIT., M.A.P., QRMP beserta jajaran; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopian, M.Si. beserta seluruh tamu undangan, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga aset bangsa dan melindungi kepentingan masyarakat, menjadikan Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

(IL)

Kades Emi Fitria Resmikan Pendopo Nyai Ratu, Awali Langkah Menuju Desa Wisata

KARAWANG | UNGKAPREALITA.COM | Pemerintah Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, resmi menggelar acara syukuran sekaligus peresmian Pendopo Nyai Ratu, bangunan baru yang dibangun melalui anggaran Dana Desa tahap II tahun 2025.

‎Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025) tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar dalam suasana penuh keakraban dan rasa syukur.

‎Kepala Desa Purwamekar, Hj. Emi Fitria, menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan pendopo yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Pendopo Nyai Ratu bukan hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan serta semangat kebersamaan warga desa.

‎Alhamdulillah, pendopo ini akhirnya bisa selesai dan diresmikan. Semoga menjadi sarana kegiatan masyarakat, baik untuk acara keagamaan, olahraga, maupun kegiatan sosial lainnya,” ujar Kades Emi Fitria.

‎Ia berharap, dengan adanya pendopo ini, warga Desa Purwamekar semakin aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

‎Lebih lanjut, Kades Emi mengungkapkan bahwa pembangunan Pendopo Nyai Ratu merupakan langkah awal menuju pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal dan UMKM.

‎Kami ingin ke depan Purwamekar tidak hanya dikenal sebagai desa yang aktif, tapi juga sebagai desa wisata yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Pendopo ini akan menjadi titik awalnya. Insya Allah nanti kami juga akan membangun gazebo di area persawahan agar warga bisa berwisata kuliner dan bersantai di alam terbuka,” tuturnya.

‎Ia menambahkan, program pembangunan di Desa Purwamekar akan terus berlanjut hingga tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan sarana sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat.

‎Yang terpenting, setiap pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Saya ingin UMKM tumbuh, ibu-ibu semangat berjualan, dan desa kita semakin maju serta mandiri,” pungkasnya.

(IL)