Rabu, Mei 27, 2026
Beranda blog Halaman 12

Diduga Lakukan Ancaman, Pemerasan, dan Pencemaran Nama Baik, Seorang Wanita Bernama Mona Dilaporkan ke Polisi

KARAWANG |UNGKAPREALITA.COM| Seorang warga Kabupaten Karawang melaporkan seorang wanita bernama Mona ke pihak kepolisian atas dugaan ancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini tengah diproses dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan korban, Mona diduga melakukan intimidasi dan ancaman dengan tujuan memeras. Pelaku bahkan disebut telah menyebarkan fitnah serta informasi yang mencemarkan nama baik korban melalui media sosial dan pesan pribadi.

“Saya sudah merasa sangat tertekan dan tidak nyaman. Ancaman dan fitnah yang disebarkan sudah merusak nama baik saya dan keluarga. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” ungkap korban saat ditemui wartawan, Jumat (31/10/2025).

 

Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang, yang telah menerima laporan resmi dan mulai melakukan langkah penyelidikan awal.

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan ancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang berinisial M. Saat ini laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, jumat (31/10/2025).

 

AKP Dimas menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

“Kami akan memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi tanpa dasar di media sosial, karena dapat berdampak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut maraknya praktik intimidasi dan penyalahgunaan media sosial untuk menekan atau merugikan pihak lain. Polisi menegaskan bahwa setiap bentuk ancaman, pemerasan, maupun pencemaran nama baik dapat dijerat dengan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(Red)

Semangat Kebangsaan Bergema di Lapas Karawang pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Karawang |UNGKAPREALITA.COM| Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, Lapas Kelas IIA Karawang menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat pada Selasa, 28 Oktober 2025.

 

Upacara dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha, Samsul Moarif, selaku pembina upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang menegaskan bahwa generasi pemuda bukan hanya pelengkap sejarah, melainkan penentu arah masa depan bangsa.

 

Samsul Moarif menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara di lingkungan lapas bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi petugas maupun warga binaan. Dengan mengingat kembali ikrar pemuda tahun 1928, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat persatuan, kolaborasi, serta pengabdian kepada tanah air.

 

 “Kami ingin agar upacara ini menjadi ruang refleksi sekaligus aksi  bahwa dalam kondisi apa pun, persatuan dan semangat kebangsaan tetap menjadi modal utama membangun bangsa. Tidak hanya di luar tembok, tetapi juga di dalam lembaga pembinaan,” ujarnya.

 

Rangkaian kegiatan meliputi pengibaran bendera, pembacaan teks Sumpah Pemuda, menyanyikan lagu kebangsaan, serta penyampaian pesan moral untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Seluruh petugas serta perwakilan warga binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang berharap semangat peringatan tidak berhenti pada kegiatan seremonial saja, tetapi dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui upaya menjaga kondusivitas lembaga, meningkatkan produktivitas dan integritas, serta memperkuat nilai kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan.

(IL)

‎Bupati Gunungkidul Buka Data, 695 Siswa di Saptosari Diduga Keracunan Menu MBG

GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com – Ratusan siswa sekolah Negeri di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan pada Selasa (28/10/2025). Berdasarkan data yang diperoleh tercatat 695 siswa melaporkan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas.

‎Korban berasal dari dua sekolah yakni, SMKN 1 Saptosari dan SMPN 1 Saptosari. Selain para siswa, sekitar 10 guru dan karyawan sekolah juga mengalami hal yang sama. Dari total tersebut, siswa yang terdampak terdiri dari SMK N 1 Saptosari dan SMP N 1 Saptosari. Mereka telah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Saptosari dan RSUD Saptosari.

‎Dilansir dari akun instagram resmi Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, bahwa lebih dari 600 siswa mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kapanewon Saptosari. “Hari ini sudah kita hitung 695 anak terdampak diduga keracunan MBG,” kata Endah.

Bupati marah !! (kiri) Endah Subekti, Bupati Gunungkidul. (kanan) Petugas SPPG.(fto;ss)

Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa siswa-siswa tersebut menyantap MBG pada hari Selasa (28/10/2025), dan munculnya gejala keracunan tersebut tidak secara bersamaan.‎

‎”Di SMK N 1 Saptosari sebanyak 476 anak, dan termasuk 10 guru dan karyawan. Disamping itu ada 33 siswa yang hari ini izin tidak masuk. Belum terkonfirmasi apakah keracunan atau tidaknya,” jelas Endah.

‎”Untuk di SMP N 1 Saptosari, sebanyak 420 siswa menerima MBG, ada sekitar 186 orang yang mengalami keracunan,” imbuhnya.

‎Dalam menghadapi situasi ini, pihak pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan.

‎Pihaknya telah memantau kejadian ini sejak kemarin, namun baru hari ini menerima laporan mengenai ratusan siswa yang terdampak.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi.

Penulis: Arf_UR.
Editor: Redaksi.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Pemerintah dan Tokoh Agama Jayakerta Sepakat Wujudkan Lingkungan Aman dan Damai

KARAWANG |UNGKAPREALITA.COM| Pemerintah Kecamatan Jayakerta menggelar pertemuan silaturahmi antara tokoh agama dan pemilik rumah ibadah di Dusun Krajan RT 006/002, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (29/10/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jayakerta ini dihadiri oleh Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., M.M., Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, S.H., Kepala Desa Jayamakmur, para tokoh agama, serta pemilik Masjid H. Muhammad Mista, Habib Alkaff, S.Pd.I, dan Dr. dr. Hj. Eka Puspita Notonogoro, B.Sc., M.M.

 

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Seluruh pihak sepakat untuk terus mempererat tali silaturahmi serta menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat di wilayah Jayakerta.

 

Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh tokoh agama dan masyarakat yang telah menjaga suasana tetap aman dan damai.

 

 “Pertemuan ini menjadi wadah mempererat hubungan antar warga agar semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong terus terjaga di Kecamatan Jayakerta,” ujar Asep.

 

Sementara itu, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, S.H., mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

“Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. Dengan sinergi antara tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah, lingkungan kita akan tetap aman, damai, dan nyaman,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Habib Alkaff, S.Pd.I, selaku pemilik Masjid H. Muhammad Mista, menegaskan bahwa pembangunan masjid tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kemaslahatan umat dan masyarakat sekitar.

 

 “Masjid ini kami bangun untuk warga sekitar dan siapa pun yang ingin beribadah. Bagi para pengendara yang melintas saat waktu salat, kami harapkan bisa berhenti sejenak untuk istirahat dan menunaikan salat di sini. Semoga masjid ini menjadi tempat yang menyejukkan dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.

 

Habib Alkaff juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam kegiatan sosial, termasuk pemberian santunan bagi anak yatim dan kegiatan keagamaan bersama masyarakat.

 

Pertemuan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kebersamaan, toleransi, serta menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kecamatan Jayakerta.

(IL)

Skandal Pepes Ayam Berbelatung, DPRD Minta BGN Segera Evaluasi Total Program MBG

KARAWANG | UNGAKPREALITA.COM |  Kasus temuan makanan basi dan berbelatung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Palumbonsari 3 Karawang pada Senin (20/10/2025) berbuntut panjang.

 

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana jika terbukti terancam sanksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN), terutama setelah terungkapnya indikasi pelanggaran larangan penggunaan pihak ketiga.

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa Penghentian Operasional Sementara (“Sanksi Luar Biasa”) hingga Penutupan Kerja Sama bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP.

 

BGN bahkan telah menghentikan operasional 106 SPPG secara nasional hingga Oktober 2025.

 

Sanksi ini dipertegas seiring rampungnya Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang akan segera dipublikasikan.

 

Diketahui, Insiden pepes ayam berbelatung ini langsung disorot tajam oleh DPRD Karawang.

 

Sekretaris Komisi IV DPRD, Asep Syaripudin (Asep Ibe), mendesak BGN menjatuhkan sanksi karena kejadian tersebut dinilai melanggar keras Keputusan Kepala BGN No. 63 Tahun 2025.

 

“Dalam SK BGN jelas disebutkan bahwa Yayasan dan Kepala SPPG dilarang menggunakan vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan bahan, pengolahan, maupun distribusi makanan,” tegas Asep Ibe.

 

Menariknya, Kepala SPPG Cibungur Indah, Mega Yulita Febrianti, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengakui menggunakan pihak ketiga.

 

“Saat kejadian kami sedang mengikuti bimtek sehingga untuk sementara waktu memesan menu dari jasa katering. Hal itu memang diperbolehkan sesuai aturan,” ujar Mega, sebagaimana dilansir dari pojoksatu.id.

 

Ia menyebut persoalan muncul dari bahan baku ayam pemasok, namun mengakui adanya kelalaian dalam proses sortir makanan.

 

Meskipun SPPG berdalih penggunaan katering “diperbolehkan”, namun pernyataan ini bertolak belakang dengan penegasan DPRD yang mengacu pada larangan baku BGN terhadap pihak ketiga.

Pengakuan SPPG menggunakan jasa katering ini memperkuat dugaan pelanggaran SOP yang menjadi pintu masuk sanksi keras dari BGN, menjadikannya sorotan nasional atas tata kelola program MBG.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan SPPG Cibungur Indah Arifin ketika coba dikonfirmasi. Mengaku belum mau memberikan jawaban karena sedang lemas.

 

“Masih lemas keneh…lagi fokus dulu…perlu konsentrasi. Nanti d kabaran,” singkatnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

‎Penemuan Bayi Laki-Laki Dalam Kardus di Wedomartani Sleman

SLEMAN (DIY) | UngkapRealita.com – Warga Kapanewon Wedomartani digegerkan dengan adanya penemuan bayi laki-laki yang diletakkan di dalam sebuah kardus yang ditaruh di teras rumah warga, lebih tepatnya di Sawahan Lor, Wedomartani, Sleman. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup bersama sejumlah perlengkapan bayi.

‎Kapolsek Ngemplak, AKP Sutarman mengatakan, berdasarkan informasi dari warga masyarakat, bahwa penemuan bayi tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

‎Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mendengar suara rengekan dari luar rumah. “Sekitar pukul 05.15 WIB, saksi mendengar suara tangisan bayi dari arah teras. Sekitar 15 menit kemudian, saksi keluar rumah untuk memastikan sumber suara,” ujar AKP Sutarman. Minggu (26/10/2025).

‎Dijelaskan lebih lanjut, pada saat memeriksa, warga menemukan sebuah kardus di atas kursi yang berada di teras rumahnya. Dengan bagian atasnya tertutup separuh.

‎“Ketika saksi membuka kardus, ternyata di dalamnya terdapat bayi laki-laki,” jelasnya.

‎Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ngemplak. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

‎Dari hasil pemeriksaan menunjukan bayi tersebut memiliki panjang tubuh 47 sentimeter dan berat 2,26 kilogram. “Saat ditemukan, bayi dalam posisi miring ke barat dengan kepala menghadap ke utara,” terang AKP Sutarman.

‎”Selain bayi, juga ditemukan sejumlah perlengkapan bayi, antara lain satu bungkus popok, satu kaleng susu formula merek Nutrilon, satu botol minyak tawon, satu botol salep, dan dua pasang pakaian bayi,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku yang meninggalkan bayi tersebut.

Penulis: Redaksi.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Warga Semin Temukan Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumahnya, Berikut Jenisnya

GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com – Warga Padukuhan Papringan, RT 02/RW 03, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin Cicih Eka Sumiati (53) menemukan tumbuhan mirip bunga bangkai di area pekarangan rumahnya, Minggu (26/10/2025) malam. Bungan bangkai itu ditemukan tepat dibelakang rumah kurang lebih 34 cm.

Cicih mengatakan bunga bangkai berkelopak besar itu memiliki warna ungu agak kehitaman. Ia menjelaskan penemuan bunga bangkai berawal dari mencium bau tak sedap di sekeliling rumahnya. Setelah di telusuri, bunga bangkai itu terletak dipekarangan kompleks rumah.

“Baunya menyengat seperti bangkai, bahkan tercium dari jarak 10 meter,” ucap Cicih.

Cicih mengaku baru pertama kali melihat Bunga bangkai dengan aroma busuk yang dikeluarkan. “Asli gaes bukan tipu-tipu. Bunganya belum mekar, kapan mekar aromanya lebih menyengat,” ungkapnya.

Melansir dari wikipedia, bunga bangkai jenis suweg atau yang memiliki nama ilmiah Amorphophallus paeoniifolius adalah spesies herba dalam famili Araceae. Suweg adalah tanaman yang unik. Salah satu hal yang mencolok dari suweg adalah bunganya yang berwarna ungu, berukuran besar, dan memiliki aroma seperti daging busuk.

Penulis: Hm.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

Berdalih Kebutuhan Ekstrakulikuler di SD Negeri, Komite Wajibkan Bayar Uang Bulanan

GUNUNGKIDUL (DIY) | UngkapRealita.com – Sejumlah orang tua murid salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah. Mereka setiap bulannya harus membayar uang komite puluhan ribu rupiah dengan dalih untuk pembelian ATK dan membayar kegiatan ekstrakulikuler.

Praktik ini tentu melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya pada Pasal 12 huruf b yang melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Dikatakan oleh salah satu wali murid, RM, pungutan itu sudah berlangsung selama tiga tahun sejak anaknya duduk dibangku kelas 3-4. Ia menjelaskan, di tahun 2025 ini pungutan komite sekolah itu naik. Naiknya pungutan diketahui setelah RM bersama wali murid lainnya diundang ke rapat komite sekolah.

“Saya waktu itu mengikuti rapat komite bertempat di Balai Kalurahan, pihak komite menaikkan iuran yang tadinya 20 ribu menjadi 25 ribu. Tadinya uang komite itu digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler seperti tari, drum band, karawitan, dan bahasa inggris,” ucap RM Sabtu (25/10/2025).

Lebih lanjut RM mengatakan, dirinya bersama wali murid yang lain setuju jika uang pungutan itu memang digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler. Namun ia mempertanyakan transparansi laporan keuangan hasil iuran yang selama ini dibayarkan.

“Kalo memang uang itu untuk kegiatan extra ya ngak papa, tapi kan kendalanya kemarin itu banyak yang libur sedangkan pungutan dinaikkan itu dari segi mana wong kemarin extra libur dan duit yang kemarin-kemarin kemana,” kata dia mempertanyakan.

Hal senada dikeluhkan oleh wali murid TA. Ia mempertanyakan legalitas pungutan ini. Meskipun nilainya hanya 25 ribu namun TA keberatan dengan adanya pungutan bulanan. Apalagi di situasi perekonomian saat ini kurang stabil.

“Ya kalo ditanya keberatan atau tidak ya saya terus terang keberatan dengan adanya pungutan ini. Apalagi pihak komite tidak memberikan laporan keuangan secara berkala dan transparan,”ucapnya.

Berdasarkan informasi pengurus komite sekolah di salah satu SD Negeri Wonosari adalah pamong kalurahan dengan jabatan sebagai Ulu – Ulu dan Kaur Danarta. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pamong desa (perangkat desa) dilarang merangkap jabatan sebagai anggota atau pengurus komite sekolah.

Peraturan yang melarang perangkat desa menjadi anggota komite sekolah adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pasal 6 Ayat (4) Permendikbud ini secara eksplisit menyebutkan bahwa keanggotaan komite sekolah tidak boleh berasal dari unsur pemerintah desa.

Penulis: Redaksi.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

KGMP Yogyakarta Pimpinan Beni Ibrahim Sukses Gelar Acara Silaturahmi Akrab

YOGYAKARTA | UngkapRealita.com – Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) Yogyakarta sukses menyelenggarakan acara silaturahmi bertajuk “Bersatu Dalam Silaturahmi, Tumbuh Dalam Kebersamaan.” Acara ini dihadiri oleh ratusan anggota KGMP, perwakilan dari berbagai instansi terkait, serta para tokoh masyarakat. Sabtu (25/10/2025).

Acara dimulai dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC yang energik dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh semangat.

Ketua panitia acara Antonius Khrisna Adityawan dan Ketua KGMP Beni Ibrahim sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya silaturahmi dalam membangun kebersamaan dan kekeluargaan di antara anggota KGMP.

Sejumlah tokoh penting turut memberikan sambutan, di antaranya perwakilan dari Satgas Gojek dan DSU, Jasa Raharja.

Pembina YLBH Dopper yang juga Ketua Umum Dopper Shooting Club, Yusuf Randie, S.H., Pembina YLBH Dopper sekaligus Ketua Umum Dopper Shooting Club, Yusuf Randie, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa YLBH Dopper ditunjuk sebagai tim legal yang akan memberikan pendampingan hukum bagi Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) Yogyakarta.

Beserta staf YLBH Dopper yaitu M. Rezky Immawan, S.H., M.H., dan Mukhtar Hakim Harahap, S.H. Selain itu, hadir pula Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, RM Sinarbiyatnujanat, serta perwakilan dari Polresta Yogyakarta.

Rangkaian sambutan ditutup dengan harapan agar KGMP semakin solid dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Yogyakarta. Acara kemudian dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan siang (ISOMA).

Setelah ISOMA, para peserta dihibur dengan berbagai penampilan menarik dan berkesempatan untuk berinteraksi dengan para sponsor yang mendukung acara ini.

Acara “Bersatu Dalam Silaturahmi, Tumbuh Dalam Kebersamaan” ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang kuat di antara anggota KGMP Yogyakarta.

(redaksi.)

Perindo Perkuat Konsolidasi di Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok Resmi Pimpin DPW

0

Bandung | UNGKAPREALITA.COM | Partai Perindo terus memperkuat konsolidasi internal dan memperluas jangkauan program kerja nyata di tingkat daerah. Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah memimpin langsung Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama jajaran DPW dan DPD se-Jawa Barat pada Sabtu (25/10). Rakorwil ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kelembagaan partai di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 35 juta DPT.

 

Ferry Kurnia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Rifqi Ali Mubarok sebagai Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat. Rifqi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Barat, diharapkan mampu membawa semangat energi baru Indonesia yang diusung oleh Partai Perindo dan memperkuat kerja-kerja elektoral partai di wilayah strategis ini.

 

Selain agenda konsolidasi, kegiatan Rakorwil juga diisi dengan sosialisasi program kerja nyata Partai Perindo, seperti Rumah Kerja, Kreasi Kita, dan Pelayanan Masyarakat. Ketiga program tersebut menjadi sarana bagi kader di daerah untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Partai Perindo di tingkat akar rumput.

 

“Partai Perindo ingin memastikan bahwa kerja politik tidak berhenti di tataran wacana. Melalui program seperti Rumah Kerja, Kreasi Kita, dan Pelayanan Masyarakat, kami mendorong kader untuk benar-benar hadir dan melayani masyarakat secara konkret,” ujar Ferry

 

Ferry menambahkan, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam peta politik nasional karena besarnya jumlah pemilih dan dinamika masyarakat yang sangat beragam. Oleh karena itu, sinergi antara DPW, DPD, dan DPP menjadi kunci dalam memastikan gerak partai berjalan solid dan terarah.

 

“Konsolidasi ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari gerakan kolektif kita untuk memenangkan Partai Perindo di Jawa Barat dan menjadikan Perindo sebagai energi baru Indonesia,” lanjut Ferry.

 

Kegiatan Rakorwil dihadiri pula oleh sejumlah jajaran DPP, antara lain Sri Gusni, Agus Taufiq dan Firda Riwu Kore, yang turut memberikan pembekalan dan masukan strategis kepada para pimpinan wilayah dan daerah.

(IL)