YOGYAKARTA —www.ungkaprealita.com LSM TRIGA Nusantara Indonesia DPD DIY mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Yogyakarta pada Kamis (8/10/2026)
. Kedatangan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait hasil investigasi lapangan yang sebelumnya dilakukan tim LSM mengenai kegiatan pengerukan atau normalisasi sungai di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia DPD DIY mengatakan, beberapa minggu sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat kepada BBWS terkait hasil temuan tim di lapangan. Menurutnya, investigasi tersebut menemukan adanya hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah dugaan pemanfaatan atau komersialisasi material hasil pengerukan normalisasi sungai. LSM TRIGA menduga material hasil pengerukan tersebut diperjualbelikan dan digunakan sebagai material urugan untuk kepentingan konstruksi, termasuk pembangunan gedung olahraga di wilayah Cangkringan, Kulon Progo.
“Temuan kami di lapangan cukup kuat dan perlu diklarifikasi. Kami menduga ada hasil pengerukan normalisasi sungai yang diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan konstruksi.
Karena itu kami datang secara resmi untuk meminta penjelasan,” ujar Ketua LSM TRIGA kepada awak media di kantor BBWS, Kamis.
Ia menegaskan, kedatangan pihaknya bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan temuan lapangan.
“Kehadiran kami bukan untuk membuat gaduh. Kami memiliki legalitas resmi dan datang sesuai mekanisme. Kami membawa hasil investigasi tim di lapangan dan ingin mengonfirmasi langsung kepada pejabat yang memiliki kewenangan,” katanya.
Namun, kedatangan rombongan LSM TRIGA belum membuahkan pertemuan dengan pejabat yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurut pihak LSM, mereka mendapat informasi bahwa pejabat yang hendak ditemui sedang melakukan kegiatan di luar kantor. Rombongan kemudian ditemui oleh staf lainnya.
“Kami belum bisa bertemu dengan pejabat yang berwenang karena menurut informasi sedang ada kegiatan di luar. Kami kemudian ditemui staf. Untuk itu kami menunggu jawaban kapan bisa bertemu dengan pejabat yang berhak memberikan penjelasan,” ujar Ketua LSM TRIGA.
LSM TRIGA Nusantara DPD DIY
menyatakan akan tetap menunggu kesempatan untuk melakukan audiensi dan memperoleh klarifikasi resmi dari BBWS. Mereka berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Pihak LSM juga menekankan bahwa dugaan yang disampaikan merupakan hasil temuan investigasi lapangan yang masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan substantif dari pejabat BBWS Yogyakarta mengenai dugaan pemanfaatan atau komersialisasi material hasil pengerukan normalisasi sungai tersebut.
Redaksi

