Sabtu, Oktober 31, 2026

HEBOH! Tiga Anggota DPRD Gerindra Diamankan di Hotel Surabaya, Dugaan Narkoba Bikin Geger

SURABAYA –www.ungkap realita. Com Dunia politik Jawa Timur digemparkan dengan kabar diamankannya tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di Surabaya.

Penggerebekan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari setelah polisi menerima informasi dari masyarakat

mengenai dugaan penggunaan narkotika di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Dari kamar tersebut, polisi mengamankan delapan orang. Tiga di antaranya diketahui merupakan wakil rakyat dari tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo. Ketiganya merupakan kader/fraksi Gerindra.

Berita Lainnya  LSM TRIGA NUSANTARA DPD DIY TEGASKAN KOMITMEN! Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Soroti Tambang dan Dampak Lingkungan

Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil pemeriksaan dan tes urine kemudian menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif menggunakan ekstasi. Sementara seorang berinisial N diketahui positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya pengamanan tersebut. Polisi menyatakan seluruh orang yang diamankan diproses sesuai prosedur hukum.

Diproses Restorative Justice

Meski demikian, kedelapan orang tersebut tidak dilakukan penahanan. Polisi menerapkan mekanisme restorative justice, dengan pertimbangan jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana ketentuan yang dirujuk aparat. Mereka juga menjalani pemeriksaan/asesmen di BNN Kota Surabaya.

Berita Lainnya  GEGER MALIOBORO! DEMO 2 PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN BERUJUNG RICUH, SEJUMLAH ORANG DIAMANKAN POLISI

Kasus tersebut kini menjadi perhatian internal Partai Gerindra Jawa Timur.

Gerindra menyatakan tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, partai juga menyebut penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat dalam aturan internal partai.
Keputusan mengenai sanksi terhadap ketiga kader tersebut, termasuk kemungkinan pemberhentian, berada pada kewenangan Mahkamah Partai setelah proses hukum dan pemeriksaan terkait perkara tersebut berjalan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena mereka merupakan anggota lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.

Hingga proses hukum memberikan kepastian, ketiganya tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah

Berita Lainnya  GEGER! MANTAN AJUDAN JOKOWI DAN EKS PANGDAM IV/DIPONEGORO HADAPI SIDANG KASUS LAHAN Rp237 MILIAR, KELUARGA DISEBUT TERIMA ALIRAN DANA

Mbh mar
.

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS