- GUNUNGKIDUL –www.ungkaprealita com Suasana Balai Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, memanas pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah warga Padukuhan Bendorejo mendatangi balai kalurahan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah kalurahan mengambil sikap tegas terhadap dukuh setempat yang dinilai sudah tidak layak memimpin
.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di halaman balai kalurahan. Warga menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara sehingga menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Letak Balai Kalurahan Semanu yang berada di tepi jalan provinsi sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Meski demikian, berdasarkan informasi yang disampaikan, kondisi lalu lintas tetap dapat berjalan lancar.
Dalam aksinya, perwakilan warga Bendorejo menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kalurahan. Persoalan tersebut antara lain menyangkut sertifikat tanah, dugaan penipuan terhadap warga, serta dugaan tindakan yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh oknum dukuh.
Warga meminta pemerintah kalurahan tidak mengabaikan aspirasi yang mereka sampaikan.
Mereka mendesak agar dukuh yang bersangkutan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.
“Kami warga Bendorejo meminta agar dukuh tersebut diberhentikan atau mundur dari jabatannya. Tidak ada kompromi, harus mundur atau dipecat,” tegas salah satu perwakilan warga dalam penyampaian aspirasinya.
AUDIENSI DENGAN LURAH DAN UNSUR KAPANEWON
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan warga Bendorejo melakukan audiensi dengan Lurah Semanu, Suharto Muazan, beserta jajaran terkait dan unsur Muspika Kapanewon Semanu.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan mereka agar persoalan yang terjadi segera mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Audiensi itu menghasilkan kesepakatan bahwa dukuh yang bersangkutan dinonaktifkan sementara sambil menunggu rekomendasi dari Panewu Semanu serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam aksi warga. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah kalurahan, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Aksi berlangsung aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
LURAH: PROSES PEMBERHENTIAN MENUNGGU REKOMENDASI PANEWU
Lurah Semanu, Suharto Muazan, saat memberikan keterangan kepada awak media menyampaikan bahwa proses pemberhentian dukuh masih menunggu rekomendasi dari Panewu Semanu.
Menurutnya, pemerintah kalurahan sedang menjalankan tahapan yang diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai prosedur
.
“Proses pemberhentian dukuh tersebut kita menunggu rekomendasi dari Panewu, Mas.
Sabar, proses sedang kita jalankan,” ujar Suharto Muazan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Bendorejo karena penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
“Atas nama pimpinan Kalurahan Semanu, saya mengucapkan banyak terima kasih karena semuanya berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
MENUNGGU KEJELASAN PROSES ADMINISTRATIF
Dinonaktifkannya dukuh untuk sementara menjadi langkah awal yang disepakati dalam audiensi antara perwakilan warga dan pemerintah kalurahan. Namun, proses pemberhentian secara definitif masih menunggu rekomendasi Panewu Semanu serta penyelesaian tahapan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, berbagai persoalan yang disampaikan warga, termasuk terkait sertifikat tanah dan dugaan penipuan, memerlukan penanganan serta klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Pemberitaan mengenai persoalan tersebut perlu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan penjelasan.
Warga Bendorejo kini menantikan tindak lanjut pemerintah kalurahan agar persoalan yang mereka keluhkan mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan.
Perkembangan proses penonaktifan maupun pemberhentian dukuh tersebut akan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kepastian tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan warga.
Mbah mar

