Minggu, November 1, 2026

TERKUAK! Harta Kalapas Cibinong Usai Dinonaktifkan, LHKPN Tembus Rp3,18 Miliar

BOGOR – www.ungkaprealita.com Nama Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya bersama empat pejabat struktural lainnya.

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas yang dinilai mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Kemenimipas menyatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

Di tengah proses pemeriksaan itu, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wisnu ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total kekayaan Rp3.189.411.335 atau sekitar Rp3,19 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.

Berita Lainnya  TERUNGKAP! Pria di Sleman Diduga Rakit 2 Senjata Api Bermodal YouTube, Polisi Sita Puluhan Amunisi

Kekayaan tersebut antara lain berupa lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok dengan nilai total sekitar Rp2,73 miliar.

Selain properti, Wisnu melaporkan kepemilikan dua kendaraan dengan nilai sekitar Rp380 juta, yakni Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp55,13 juta.

Meski data kekayaan tersebut kini menjadi sorotan, besarnya nilai harta dalam LHKPN tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Keterkaitan antara kekayaan pribadi dan temuan di Lapas Cibinong harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Berita Lainnya  GEGER! PILKADA GUNUNGKIDUL 2031 MASIH LAMA, ENDah SUDAH SEBUT NAMA CALON PENDAMPING: SUHARNO DAN TIMBUL?

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Pemerintah memastikan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul dan siapa yang bertanggung jawab.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Kemenimipas. Apakah temuan fasilitas di Lapas Cibinong hanya persoalan tata kelola, atau terdapat pelanggaran lain yang ditemukan dalam proses investigasi, masih menunggu hasil resmi pemeriksaan.

Red

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS