SEMARANG | UNGKAPREALITA.COM | Penipuan keuangan terus mengintai masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2023, telah masuk sebanyak 105 ribu laporan dari masyarakat terkait aktivitas penipuan keuangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Ia meminta warga tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi atau pinjaman online (pinjol) yang tampak menggiurkan.
“Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya berupa iming-iming hadiah mobil atau investasi dengan keuntungan fantastis. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya saat memberikan arahan dalam Rapat High Level Meeting bertema Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin di Kantor OJK Jateng, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mereka memiliki kesadaran kritis dalam mengenali dan menghindari modus penipuan keuangan.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menyambut baik langkah OJK Regional Jawa Tengah-DIY yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam tim kerja Satgas PASTI. Satgas ini bertugas untuk mencegah dan menanggulangi aktivitas keuangan ilegal. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berperan dalam memperluas edukasi kepada publik.
“Diskominfo kami masuk dalam Satgas ini, sehingga bisa memperluas jangkauan edukasi melalui kanal-kanal resmi milik Pemprov Jateng,” ujarnya.
Wagub juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menerima pesan atau tawaran mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk WhatsApp di nomor (+62) 81-157-157-157.
“Satgas PASTI memiliki kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, bila ada penipuan, segera berani melaporkan,” pesannya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa dari 105 ribu laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), terdapat 172.624 rekening yang dilaporkan, dan sebanyak 42.504 di antaranya telah diblokir.
Ia menambahkan, aktivitas keuangan ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan.
( Diskominfo.Jatengprov.go.id )

