YOGYAKARTA —wew.ungkap realita. Com Masyarakat, khususnya pemerintah desa dan para pelaku usaha, diimbau lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan hanya dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) atau kartu pers.
Fenomena orang yang mengaku wartawan dan berpindah-pindah dari satu desa ke desa lainnya menjadi perhatian. Persoalannya bukan pada profesi jurnalistik itu sendiri, melainkan pada dugaan adanya oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk kepentingan tertentu.
Kehadiran seseorang yang membawa KTA tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan merupakan wartawan profesional atau menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan.
Wartawan semestinya bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik, antara lain melakukan konfirmasi, mencari informasi dari berbagai sumber, serta menyajikan berita secara berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu melakukan verifikasi apabila didatangi seseorang yang mengaku wartawan. Identitas media, nama redaksi, status keanggotaan organisasi profesi, hingga pemberitaan yang pernah dibuat dapat ditanyakan secara baik-baik.
Jika dalam praktiknya ditemukan dugaan tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, penipuan, atau perbuatan melawan hukum dengan mengatasnamakan profesi wartawan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut penting agar persoalan dapat diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar tuduhan.
Di sisi lain, insan pers yang menjalankan tugas secara profesional juga berkepentingan menjaga marwah jurnalistik. Oknum yang diduga menyalahgunakan identitas wartawan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media dan wartawan yang benar-benar bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.
Wartawan bukan sekadar memiliki kartu identitas. Wartawan dituntut mampu menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab.
Masyarakat pun memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar sekaligus memastikan siapa yang datang dan mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan.
Dengan demikian, kewaspadaan masyarakat dan profesionalisme insan pers harus berjalan beriringan agar profesi jurnalistik tetap dipercaya dan tidak dicoreng oleh pihak-pihak yang diduga menyalahgunakannya.
Red

