GUNUNGKIDUL (DIY) | ungkaprealita.com – Pasca pemberhentian SPPG yang berlokasi di Padukuhan Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul. Publik Gunungkidul digegerkan dengan adanya kemunculan seorang Lurah yang memberikan pernyataan terkait pemberhentian SPPG tersebut. Diketahui, pernyataan salah satu Lurah di Semin sudah diberitakan di beberapa media online.
Lurah Bendung, Didik Rubianto, mengatakan bahwa penghentian ini bukan akhir dari perjalanan dapur besar yang setiap hari menyuplai makanan bergizi untuk ribuan siswa. Ia menekankan jumlah siswa yang mengalami gejala sakit sangat kecil dibandingkan total penerima manfaat.
“Memang tanggal 15 ada dugaan keracunan. Dari 3.843 siswa penerima manfaat, hanya sekitar 19 siswa yang mengalami mual dan pusing, itu pun tersebar di beberapa sekolah. Misalnya di SMA Negeri 1 Semin, dari lebih 600 siswa hanya satu yang sakit. Di SD Bendung 1 hanya dua siswa, dan seterusnya,” tegas Lurah Bendung kepada awak media.
Kendati SPPG Pandanan telah ditutup Didik menegaskan pihaknya tidak akan menyerah. Ia yakin dapur SPPG Sumberejo akan segera kembali berdiri tegak. Menurutnya penutupan sementara ini bisa jadi bahan evaluasi.
“Kami optimistis dalam 1 sampai 3 hari ke depan operasional bisa kembali berjalan. Label halal memang butuh waktu satu sampai dua bulan, tapi sembari menunggu, program pelatihan tetap kami jalankan,” tegas Didik.
Dari pernyataan Lurah Bendung tersebut, menuai reaksi keras dari warga semin. Warga menilai Didik terlalu menyederhanakan permasalahan dugaan keracunan di SPPG Pandanan.
Lebih lanjut warga mengatakan bahwa pernyataan Didik sebagai Lurah Bendung bersikap sangat arogan, yang mana statementnya mendahului dari pihak BGN.
“Lurah Didik kie sebagai opo to neng dapur MBG (lurah Didik itu sebagai apa didapur MBG),” ucap warga yang tak berkenan disebut namanya kepada matayogya.com Senin, (29/9/2025) sore.
Dijelaskan bahwa, seharusnya yang memberikan pernyataan itu Pemilik, Kepala SPPG, atau minimal Lurah Sumberejo sebagai pemangku wilayah. Lebih lanjut warga juga mempertanyakan pembayaran para pekerja SPPG Pandanan usai penutupan SPPG Pandanan. Pertanyaan warga tersebut terbesit karena SPPG Padanan baru beroperasi pada tanggal 10 September 2025.
Diberitakan sebelumnya pada matayogya.com, bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia tegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya.
Diketahui bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menerbitkan beberapa surat pemberhentian SPPG. Salah satunya di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalurahan Sumberjo Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Pemberhentian tersebut menyusul insiden keracunan menu MBG yang menimpa 19 siswa beberapa waktu lalu.
Adapun dasar pemberhentian SPPG Sumberejo Semin setelah adanya aduan dari kepala SPPG Gunungkidul melalui kepala regional Yogyakarta atas dugaan keracunan menu MBG pada 15 September 2025.
“Hasil investigasi di lapangan dan laporan dari kepala regional. Pertimbangan pimpinan dan BGN terkait terjadinya KLB-KP,” kutipan dalam isi surat pemberhentian SPPG dari BGN pada Sabtu (27/9/2025).
Warga berharap agar pemerintah Kabupaten Gunungkidul lebih perhatian atas program pemerintah pusat, mereka meminta agar Pemkab Gunungkidul segera membentuk satgas MBG yang juga telah di diintruksikan pemerintah pusat yakni menko pangan Zulkifli Hasan yang telah mendapatkan instruksi langsung dari presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Redaksi.
Editor: Admin.
Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

