BOYOLALI (JATENG) | UngkapRealita.com – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah Candi krikil, Penggung, Boyolali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut tetap berjalan meski diduga tidak mengantongi izin lengkap serta menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan jalan dan debu yang mengganggu kesehatan.
Sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut dibekingi oleh oknum aparat Polres Boyolali inisial AS, sehingga sulit ditindak oleh pihak berwenang. Salah satu nama jabatan yang disebut warga adalah oknum pejabat Kasi Inteldi tingkat kepolisian Polres Boyolali, namun hingga kini hal tersebut masih sebatas dugaan.
“Kami sudah beberapa kali mengeluh, tapi tambang tetap beroperasi. Kami menduga ada yang melindungi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, harusnya pihak kepolisian menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Aparat harusnya bisa menindak tegas galian C yang tak berizin dan tidak ada toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Sementara itu, pengamat lingkungan menilai perlu adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar tidak muncul anggapan bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan atau oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang membenarkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang galian C tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.
(redaksi/tim investigasi.)

