Box Redaksi

REDAKSI:
WWW.UNGKAPREALITA.COM

DITERBITKAN OLEH:
PT.BINA MEDIATAMA MANDIRI

PIMPINAN UMUM:
Arfian Adita

PENASIHAT HUKUM:
Dr.H.Icang Rahardian
DRH.KRH Saparjan

KUASA HUKUM:
Kantor Hukum Eshar & Rekan
Yusuf Randie, S.H.
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DOPPER
Yusuf Randie, S.H., Ayup Oktavian Putra Bahtiyar, S.H., Tri Hartati, S.H., Supranowo, S.H., Agus Teguh Wibowo, S.H.

PENGESAHAN:
Kep Menkumham RI, Nomor:
AHU.029188.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1206250078008
NPWP: 1000 0000 0292 1001
SERTIFIKAT STANDART:
120625007800080002

IKATAN MEDIA ONLINE INDONESIA (IMO-I)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PIMPINAN REDAKSI:

REDAKTUR PELAKSANA:
Aliardo

ADMINISTRATOR:
Arfian Adita

EDITOR:
Umi Wahida

WARTAWAN NASIONAL:
Susilo, Isdaryanto, Risdiyanto, Sumanto, Niken

KONTRIBUTOR:
Hermawan Sulistyo
Arfian Adita
Muhammad Ramadhan Khoirudin

 

 

 

CATATAN:
Setiap wartawan ungkaprealita.com dilengkapi Kartu Tanda Anggota (kartu pers) dan namanya tercantum dalam Box Redaksi ini. Jika hanya memiliki kartu PERS namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi, maka bukanlah wartawan ungkaprealita.com.


KONTAK:
Telp/WA: 0859-3249-8037
Surel: ungkaprealita@gmail.com
Website: www.ungkaprealita.com

PENGIRIMAN HAK JAWAB:
email redaksi: ungkaprealita@gmail.com
FORMAT SUBJEK:
HAK JAWAB

Ikuti saluran UNGKAPREALITA.COM
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B


Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik ungkaprealita.com – mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS No.40 Tahun 1999.

Dalam melaksanakan tugas wartawan jurnalistik serta investigasi maka wajib sebagai anggota ungkaprealita.com untuk proaktif melaporkan ke Pimpinan Redaksi dan atau penasihat hukum di wilayah masing-masing untuk melaporkannya secara rahasia.

Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum.

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.


KANTOR REDAKSI:
Jln Wonosari – Karangmojo, Kerdon 003/003, Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta. Kode Pos 55891