Sabtu, Mei 2, 2026

Dicetak Sebelum Transaksi! DPRD Bongkar Dugaan Praktik Kecurangan Tiket di TPR Baron, 3 Petugas Dimutasi

Foto Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pemungutan retribusi wisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Petugas kedapatan menyiapkan lembaran cetak tiket Mobile Point of Sale (MPOS) sebelum pengunjung datang, yang diduga kuat memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari pengawasan lapangan di mana petugas sudah mengantongi tumpukan struk tiket yang telah dicetak sebelumnya.

‎”Pengunjung belum ada, tetapi petugas itu sudah menyiapkan cetakan MPOS berlembar-lembar, ibaratnya sudah menyetok,” ujar Ery saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
‎
‎Kecurigaan dewan semakin menguat ketika salah satu anggota Komisi B menerima tiket dengan keterangan waktu yang tidak sesuai (update) dengan saat kedatangan.

Berita Lainnya  Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Memicu Keprihatinan, Komunitas Hukum Tuntut Hukuman Berat

“MPOS yang diterima ternyata jamnya sudah lewat. Masuk jam 10 pagi, tapi di tiket tertera jam 9. Pertanyaannya, kalau tidak ada pengunjung, siapa yang menomboki print itu? Ataukah itu cetakan yang sebenarnya sudah laku tapi tidak diambil pengunjung lalu dijual kembali?” ungkap Ery.
‎
‎Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian waktu ini mengarah pada indikasi penjualan tiket ganda (double sales). Praktik ini dianggap sangat berbahaya karena uang retribusi bisa tidak masuk ke kas daerah melainkan ke kantong pribadi.
‎
‎Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengakui adanya kejadian tersebut. Meski petugas berdalih hal itu dilakukan untuk mengantisipasi antrean, Eko menegaskan tindakan tersebut menyalahi aturan ataupun SOP.
‎
‎”Regulasinya, pencetakan tiket seharusnya bersamaan dengan transaksi. Toleransi hanya 2-3 menit. Jika jedanya sampai satu jam, itu sudah tidak sesuai prosedur dan mengarah ke indikasi penyalahgunaan,” tegas Eko.
‎
‎Untuk upaya perbaikan, pihak Pemerintah Daerah akan mempercepat digitalisasi melalui maksimalisasi pembayaran nontunai. Eko juga mengimbau wisatawan untuk selalu meminta dan memeriksa tiket yang diterima.

Berita Lainnya  Kebijakan Baru Satlantas: Boleh Bayar Pajak Tanpa KTP Lama, Wajib Balik Nama Tahun Depan

“Jangan menolak jika diberikan customer copy, karena itu bukti sah agar tiket tidak disalahgunakan untuk transaksi berikutnya,” imbuhnya.
‎
‎Buntut dari kejadian ini, Disparekrafpora telah mengambil tindakan tegas. 3 (tiga) petugas yang berjaga di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron telah resmi dicopot dari posisinya dan dimutasi ke bagian lain.
‎
‎Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, mengonfirmasi bahwa ketiga petugas tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
‎
‎”Setelah kejadian tersebut, kami merotasi 3 (tiga) petugas TPR dari lokasi mereka bertugas. Saat ini mereka sudah tidak bertugas di sana lagi.” pungkas Nanang.

Berita Lainnya  Satpol PP Gunungkidul Amankan 6.375 Bungkus Rokok Ilegal, 1 Unit Motor Juga Disita

Penulis : HM/ZL

Editor : Redaksi
‎

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS