Kamis, Mei 7, 2026

Kasus Asusila Vcs HN Akan Dibuka Kembali, Singgih Januratmoko: Partai Golkar Belum Memberikan Sanksi

YOGYAKARTA | ungkaprealita.com – Kasus video asusila yang melibatkan salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul inisial HN masih terus bergulir. DPD Partai Golkar DIY akan membuka kembali kasus HN setelah Musyawarah Daerah Partai Golkar Gunungkidul pada akhir tahun 2025.

Ketua DPD Golkar DIY Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus video asusila HN yang sempat viral beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena saat ini Golkar Gunungkidul masih mempersiapkan gelaran Musda.

“Saya meminta semuanya bersabar, tunggu dulu hingga Musda selesai. Penanganan dugaan kasus ini penting bagi Partai Golkar untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat,” ucap Singgih kepada awak media Minggu (5/10/2025).

Berita Lainnya  Ratusan Buruh Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Tugu Jogja, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Masalah PHK

Pada sidang paripurna Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul telah memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis terhadap HN. BK menilai video asusila HN adalah sebagai pelanggaran etik. Kendati demikian, Partai Golkar yang menaungi HN belum memberikan sanksi apapun terkait persoalan tersebut.

Video asusila yang menjerat HN bukan hanya mencoreng partainya saja. Namun juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPRD yang seharusnya bisa menjadi contoh teladan bagi konstituennya.

DPD Golkar bisa membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus salah satu kadernya itu. Partai berlogo pohon beringin itu berkomitmen akan menyelesaikan pelanggaran etik HN sesuai dengan mekanisme dan aturan partai.

Berita Lainnya  Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Memicu Keprihatinan, Komunitas Hukum Tuntut Hukuman Berat

Penulis: Hm_.
Editor: Admin.

Ikuti Saluran UR:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS