SEMARANG | UNGKAPREALITA.COM | Sebanyak 300 badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengikuti presentasi uji publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Rabu (20/11/2024). Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat semakin meningkat dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung di Kompleks BPSDMD Jawa Tengah ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah, Slamet AK. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan syarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ajang ini menjadi pengingat dan dorongan bagi badan publik agar senantiasa terbuka dan transparan. Keterbukaan informasi adalah bagian dari akuntabilitas,” ujar Slamet, mewakili Sekda Jateng, Sumarno.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Prinsip yang digunakan adalah Maximum Access Limited Exemption (MALE), yakni membuka akses informasi seluas-luasnya dengan pengecualian yang ketat dan terbatas.
Untuk itu, Slamet meminta agar para pejabat publik memahami dengan baik regulasi yang berlaku, sementara masyarakat sebagai pengguna informasi juga harus menyadari batasan-batasan tersebut.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa uji publik tahun ini cukup istimewa karena diikuti oleh lebih banyak peserta dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 diikuti 250 badan publik, dan tahun ini meningkat menjadi 300. Ini mencerminkan semangat keterbukaan yang semakin menguat,” katanya.
Indra menjelaskan bahwa uji publik berlangsung selama dua hari dan melibatkan tim panelis dari lintas sektor, mulai dari insan pers, ahli kesehatan masyarakat, hingga praktisi teknologi informasi.
“Penilaian mencakup komitmen anggaran, inovasi, serta pelayanan terhadap permohonan informasi publik,” jelasnya.
Secara umum, Indra menilai kinerja badan publik di Jawa Tengah sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian status “Provinsi Informatif” selama enam tahun berturut-turut.
“Jika tahun ini bisa dipertahankan, maka akan menjadi penghargaan ketujuh secara berturut-turut. Semua ini berkat kerja keras dan komitmen PPID di seluruh Jawa Tengah,” pungkasnya.
( Diskominfo.Provjateng.go.id )

