
REDAKSI:
WWW.UNGKAPREALITA.COM
DITERBITKAN OLEH:
PT.BINA MEDIATAMA MANDIRI
PIMPINAN UMUM:
Arfian Adita
PENASIHAT HUKUM:
Dr.H.Icang Rahardian
DRH.KRH Saparjan
KUASA HUKUM:
Kantor Hukum Eshar & Rekan
Yusuf Randie, S.H.
YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DOPPER
Yusuf Randie, S.H., Ayup Oktavian Putra Bahtiyar, S.H., Tri Hartati, S.H., Supranowo, S.H., Agus Teguh Wibowo, S.H.
PENGESAHAN:
Kep Menkumham RI, Nomor:
AHU.029188.AH.01.30.Tahun 2025
NIB: 1206250078008
NPWP: 1000 0000 0292 1001
SERTIFIKAT STANDART:
120625007800080002
IKATAN MEDIA ONLINE INDONESIA (IMO-I)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


PIMPINAN REDAKSI:
REDAKTUR PELAKSANA:
Aliardo
ADMINISTRATOR:
Arfian Adita
EDITOR:
Umi Wahida
WARTAWAN NASIONAL:
Susilo, Isdaryanto, Risdiyanto, Sumanto, Niken
KONTRIBUTOR:
Hermawan Sulistyo
Arfian Adita
Muhammad Ramadhan Khoirudin

CATATAN:
Setiap wartawan ungkaprealita.com dilengkapi Kartu Tanda Anggota (kartu pers) dan namanya tercantum dalam Box Redaksi ini. Jika hanya memiliki kartu PERS namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi, maka bukanlah wartawan ungkaprealita.com.
KONTAK:
Telp/WA: 0859-3249-8037
Surel: ungkaprealita@gmail.com
Website: www.ungkaprealita.com
PENGIRIMAN HAK JAWAB:
email redaksi: ungkaprealita@gmail.com
FORMAT SUBJEK:
HAK JAWAB
Ikuti saluran UNGKAPREALITA.COM
https://whatsapp.com/channel/0029Vb6vl7P0LKZ4oGQ1wA0B
Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik ungkaprealita.com – mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS No.40 Tahun 1999.
Dalam melaksanakan tugas wartawan jurnalistik serta investigasi maka wajib sebagai anggota ungkaprealita.com untuk proaktif melaporkan ke Pimpinan Redaksi dan atau penasihat hukum di wilayah masing-masing untuk melaporkannya secara rahasia.
Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
KANTOR REDAKSI:
Jln Wonosari – Karangmojo, Kerdon 003/003, Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta. Kode Pos 55891