Sabtu, September 12, 2026

‎Diduga Lakukan Modus Penipuan Rekrutmen Pegawai RSUD Wonosari, Seorang Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

GUNUNGKIDUL (DIY) | UngkapRealita.com — Dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret seorang oknum jurnalis di Kabupaten Gunungkidul kini tengah menjadi perhatian publik. Individu berinisial (O) tersebut dilaporkan ke Polres Gunungkidul karena diduga menawarkan jalur masuk kerja di RSUD Wonosari dengan imbalan sejumlah uang.

‎Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga Kapanewon Semanu berinisial (S) pada Senin (3/8/2026). Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian materi setelah memenuhi permintaan uang yang disebut sebagai biaya pengurusan agar dapat diterima bekerja di RSUD Wonosari.

‎Menurut penuturan korban, peristiwa itu bermula ketika terlapor menawarkan bantuan untuk mempermudah proses penerimaan pegawai di rumah sakit tersebut. Karena mempercayai janji tersebut, korban menyerahkan uang senilai Rp40 juta serta melengkapi berbagai dokumen administrasi yang disebut sebagai syarat pendaftaran pada Maret 2026.

‎Seiring berjalannya waktu, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban kemudian meminta agar dana yang telah diserahkan dikembalikan. Berdasarkan keterangannya, terlapor sempat mengembalikan sebagian uang secara bertahap, masing-masing sebesar Rp10 juta dan Rp5 juta. Selain itu, korban juga menerima jaminan berupa satu unit mobil jenis APV yang hingga kini masih berada dalam penguasaannya.

‎Merasa dirugikan dan menduga terdapat unsur tindak pidana, korban akhirnya menunjuk Suraji, S.H. sebagai kuasa hukum untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

‎Suraji menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah hukum guna memperoleh kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak kliennya.

‎”Apabila nantinya terdapat masyarakat lain yang mengalami peristiwa serupa namun masih ragu atau takut untuk melapor, kami siap memberikan pendampingan hukum agar seluruh fakta dapat terungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Menjadi Sorotan Dunia Pers

‎Kasus ini menarik perhatian karena pihak yang dilaporkan berprofesi sebagai jurnalis. Sebagai profesi yang mengemban fungsi kontrol sosial, insan pers dituntut menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, dugaan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius.

‎Apabila nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan tetap, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga media tempat yang bersangkutan bernaung. Transparansi dan langkah internal dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi pers di mata publik.

‎Meski demikian, semua pihak tetap diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  ‎Kekeringan Mengancam, HDCI Sleman Kirim 137 Tangki Air Bersih ke Sejumlah Wilayah di Gunungkidul

(redaksi.)

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS