
Yogyakarta | ungkaprealita.com – Ratusan pekerja buruh dari berbagai sektor industri di D.I. Yogyakarta menggelar aksi damai di kawasan Tugu Jogja. Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) ini dimanfaatkan dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai keluh kesah pekerja buruh.
Ketua FKBB, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan bahwa pelaksanaan orasi dan penyampaian aspirasi dalam momen peringatan ini sudah menjadi tradisi yang sah dan wajar dilakukan. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar dan tetap menjaga ketertiban juga kelancaran aktivitas umum.
“Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi agenda setiap peringatan Hari Buruh. Tujuannya jelas, yaitu agar kami bisa menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan kami sebagai pekerja kepada masyarakat luas dan pihak yang bersangkutan. Kami tidak melihat ada masalah dengan hal ini, asalkan semuanya berjalan dengan baik dan teratur,” ujar Waljid saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (1/5/2026).
Ia juga menyampaikan beberapa tuntutan utama yang menjadi harapan seluruh peserta. Salah satu yang paling diutamakan adalah permintaan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas dan pasti sangat dibutuhkan karena hingga saat ini masih banyak ketidakjelasan dalam ketentuan yang ada, sehingga berbagai permasalahan di dunia kerja tidak dapat diselesaikan dengan adil dan tepat.
Selain itu, aspirasi juga disampaikan yaitu praktik ketenagakerjaan yang dianggap tidak adil, terutama yang dialami oleh pekerja di sektor industri garmen. Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan merugikan hak-hak dasar para pekerja.
“Kami sangat menantikan agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan, karena ini akan menjadi pedoman yang jelas bagi kita semua. Sementara itu, rekan-rekan yang bekerja di sektor garmen masih menghadapi masalah ketidakadilan, terutama dalam hal proses PHK yang tidak berjalan sesuai aturan dan merugikan kepentingan kami,” tegasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah memberikan respon positif terhadap pelaksanaan aksi tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hal yang diakui dan dihormati secara hukum, selama pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerusuhan atau anarkis.
“Kami memahami betul bahwa peringatan Hari Buruh adalah momen yang sangat penting bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan, harapan, dan tuntutan mereka. Segala aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan ini akan kami terima dengan baik, dan kami akan menindaklanjuti dengan cara yang konstruktif serta melibatkan seluruh pihak terkait,” ujar Ariyanto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai permasalahan yang ada didunia ketenagakerjaan saat ini, mulai dari penentuan upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, hingga isu PHK dan kepastian kerja akan dibahas secara mendalam untuk dicarikan solusi terbaik. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan pemerintah pusat agar segala kebutuhan dan harapan pekerja dapat diperhatikan dan diselesaikan dengan tepat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan disalurkan kepada lembaga yang berwenang untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian yang tepat.
“Kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Jika pekerja mendapatkan kesejahteraan yang layak, maka produktivitas kerja akan meningkat, dan ini nantinya akan memberikan manfaat bagi seluruh perekonomian daerah. Oleh karena itu, kita harus saling memahami dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar suara dan keluhan pekerja dapat didengar secara langsung oleh masyarakat dan pihak yang berwajib. Segala hal yang disampaikan nanti akan kami teruskan kepada DPRD dan pemerintah yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi

