Kamis, Mei 7, 2026

Satpol PP Gunungkidul Amankan 6.375 Bungkus Rokok Ilegal, 1 Unit Motor Juga Disita

SatPol PP Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta sita ribuan bungkus rokok ilegal

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Ribuan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta. ‎Operasi gabungan yang digelar pada Rabu (22/4/2026) ini menyasar lima lokasi strategis ditiga wilayah Kapanewon di Gunungkidul, yakni Semanu, Wonosari, dan Karangmojo.

‎Berdasarkan data hasil operasi, petugas mengamankan sedikitnya 6.375 bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merek. Selain ribuan bungkus rokok, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi untuk mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil.

‎Barang bukti saat ini sudah dibawa oleh Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Selain rencana pemusnahan barang bukti, pihak Bea Cukai tengah menghitung sanksi denda yang harus dibayar oleh pelanggar. Estimasi sementara menunjukkan nilai denda tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara.

‎Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepatuhan hukum dan melindungi penerimaan negara.

‎”Peredaran rokok tanpa cukai adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan mentolerir praktik ini dan akan terus melakukan penindakan terpadu bersama instansi terkait,” tegas Hary.

‎Meski tindakan tegas dilakukan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno menyampaikan bahwa selain penyitaan, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pemilik usaha.

‎”Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan. Kepatuhan regulasi adalah kunci iklim usaha yang sehat,” ujar Sumarno.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan terukur guna memastikan wilayah Gunungkidul bersih dari barang kena cukai ilegal.

‎Sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi pelaku usaha yang selama ini telah taat aturan dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Ratusan Buruh Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Tugu Jogja, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Masalah PHK

Penulis : Zull

Editor : Redaksi

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS