Kamis, Mei 7, 2026

Wisatawan Datang Belakangan Dapat Tiket Waktu Lebih Awal, DPRD Soroti Kebocoran di TPR Baron

Foto TPR utama jalan Baron

Gunungkidul | ungkaprealita.com – Libur Lebaran Tahun 2026 yang seharusnya menjadi pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) maksimal bagi Kabupaten Gunungkidul kini dibayangi isu miring. DPRD Kabupaten Gunungkidul menemukan indikasi kejanggalan dalam pengelolaan retribusi wisata di kawasan Pantai Baron yang berpotensi merugikan income PAD dan khas daerah.

‎Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengungkapkan temuan lapangan pada Minggu (12/4/2026) yang menunjukkan adanya kecurigaan permainan pada pencetakan tiket masuk. Anggota DPRD tersebut menemukan dua rombongan pengunjung menerima tiket dengan keterangan waktu yang tidak sinkron dengan kedatangan mereka.

‎”Rombongan yang datang belakangan justru mendapatkan tiket dengan keterangan waktu lebih awal, bahkan selisihnya mencapai satu jam. Ini menguatkan dugaan bahwa tiket sudah dicetak jauh sebelum transaksi terjadi,” ujar Ery saat memberikan keterangan kepada awak media.

‎Praktik pencetakan tiket di awal ini dinilai sebagai celah lebar bagi praktik lancung, seperti penjualan tiket ganda atau penggunaan ulang tiket yang sudah terpakai. Jika hal ini benar terjadi, uang retribusi yang dibayarkan wisatawan tidak akan masuk ke kas daerah (PAD), melainkan menguap ke oknum tidak bertanggung jawab.

‎DPRD pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk segera melakukan evaluasi total dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.

‎”Transparansi hanya bisa dicapai jika kita meninggalkan pola manual. Sistem nontunai adalah harga mati untuk menutup lubang kebocoran PAD yang terus berulang setiap musim liburan,” tegasnya.

‎Dengan adanya tudingan itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, memberikan klarifikasi. Menurutnya, pencetakan tiket lebih awal memang terkadang dilakukan oleh petugas di lapangan, namun tujuannya semata-mata untuk memecah kepadatan antrean kendaraan di gerbang masuk.

‎”Pencetakan lebih awal itu untuk antisipasi antrean agar tidak mengular panjang. Namun, kami sepakat bahwa selisih waktu yang sampai satu jam itu tidak wajar dan seharusnya tetap sesuai SOP,” jelasnya.

‎Meski demikian, Eko tidak menampik adanya kerawanan dalam sistem manual tersebut. Ia mengakui potensi penyalahgunaan tiket, termasuk penggunaan ulang tiket bekas, tetap ada meskipun secara tegas dilarang dalam SOP.

‎Sebagai langkah jangka panjang, Dinas Pariwisata mengklaim tengah mempersiapkan transisi penuh ke sistem QRIS. Dengan sistem ini, tiket hanya akan tercetak secara otomatis setelah pembayaran terverifikasi secara digital.

‎” Langkah ke depan, arahnya memang ke sistem QRIS. Tiket baru keluar kalau sudah bayar. Ini akan meminimalkan interaksi tunai dan memastikan setiap rupiah yang dibayar pengunjung tercatat secara real-time di sistem,” pungkas Eko.

‎Kini, publik menanti sejauh mana Pemkab Gunungkidul berani menindak tegas oknum yang bermain di balik retribusi wisata, mengingat pariwisata adalah tulang punggung ekonomi kabupaten tersebut.

Berita Lainnya  Ratusan Buruh Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Tugu Jogja, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Masalah PHK

(Redaksi)

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS