Kamis, Mei 7, 2026

HEBOH❗❗LAGI ASYIK BERDUAAN DI TOILET MASJID, SEORANG OKNUM GURU BERSAMA PEMUDA GANTENG DI GEREBEG APARAT

PADANG | UngkapRealita.com – Geger di media sosial seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan warga bersama aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila sesama jenis atau LGBT dengan seorang pemuda di toilet masjid Kota Padang.

‎Peristiwa tersebut terjadi di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Kejadian bermula saat warga dan pengurus masjid mencurigai dua pria yang masuk ke kamar kecil masjid secara bersamaan. Tak lama kemudian, keduanya ditemukan berada di dalam toilet dalam kondisi tidak wajar.

‎Berdasarkan laporan yang diterima petugas, salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru SMA berinisial S (58), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. S diketahui mengajar mata pelajaran sosiologi di SMAN 11 Padang.

‎Sementara itu, pria lain yang diduga terlibat adalah seorang pemuda berinisial LVS (18), warga Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

‎Dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak kedua pria tersebut keluar dari toilet masjid. Oknum guru terlihat mengenakan seragam PNS warna cokelat sambil mengancingkan bajunya, sementara pemuda LVS keluar tanpa mengenakan atasan.

‎Warga yang merasa resah kemudian mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungus Teluk Kabung. Aparat kepolisian segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi potensi konflik dan tindakan main hakim sendiri.

‎“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.

‎Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku.

‎Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler serta dua sepeda motor dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

Berita Lainnya  Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Memicu Keprihatinan, Komunitas Hukum Tuntut Hukuman Berat

(redaksi.)

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS