Rabu, Mei 6, 2026

Pemerintah Kalurahan Sumberharjo Gelar Sosialisasi Perda Trantibumlinmas

SLEMAN (DIY) | ungkaprealita.com – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Kalurahan Sumberharjo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Senin (8/12/2025) siang. Acara berlangsung di Balai Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kyai Winarto sebagai tokoh masyarakat, Kapolsek Prambanan AKP Dede, serta perwakilan Satpol PP Sleman Ngadimin. Kegiatan turut dihadiri Lurah Sumberharjo Kurniawan Widiyanto, S.E., Bhabinkamtibmas Aiptu Kismanto, Bhabinsa Sumberharjo, jajaran Linmas, serta Ketua Jaga Warga setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Sumberharjo menegaskan pentingnya sosialisasi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait aturan daerah yang mengatur ketertiban dan keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah, aparat, dan warga, membahas sampah, alkohol, reklame hingga rumah Kos

Berita Lainnya  Satpol PP Gunungkidul Amankan 6.375 Bungkus Rokok Ilegal, 1 Unit Motor Juga Disita

Para narasumber memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda 12/2020, mulai dari pengelolaan sampah, pengawasan penjualan minuman beralkohol, hingga penataan iklan dan pemanfaatan ruang publik.

Isu larangan rumah kos campuran yang kerap menimbulkan persoalan ketertiban juga menjadi perhatian khusus. Masyarakat diimbau memahami fungsi aturan tersebut agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

Tantangan Sosial: Pencurian Kecil dan Ekonomi

Dalam diskusi, mengemuka pula persoalan sosial yang belakangan sering muncul, seperti meningkatnya pencurian kecil akibat tekanan ekonomi. Para narasumber menekankan pentingnya penyelesaian berbasis komunitas dan pendekatan kekeluargaan sebelum membawa persoalan ke ranah hukum, sepanjang masih memungkinkan.

Berita Lainnya  Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Memicu Keprihatinan, Komunitas Hukum Tuntut Hukuman Berat

Narasumber juga mengingatkan perlunya meningkatkan kepedulian antar warga dan pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini sehingga perlu adanya kolaborasi warga dan otoritas diperkuat

Sosialisasi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah kalurahan, kepolisian, Satpol PP, serta organisasi lokal seperti Linmas dan Jaga Warga.

Kapolsek Prambanan AKP Dede menegaskan bahwa kepolisian siap mendampingi masyarakat dalam menjaga keamanan dengan pendekatan humanis. Sementara perwakilan Satpol PP menekankan bahwa penegakan perda harus berjalan dengan edukatif dan proporsional.

Menutup acara, narasumber menyerukan peningkatan edukasi terkait langkah-langkah keamanan, termasuk kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat seperti kebocoran gas dan potensi kebakaran. Masyarakat juga didorong untuk lebih memahami prosedur pelaporan apabila terjadi pelanggaran.

Berita Lainnya  Ratusan Buruh Yogyakarta Gelar Aksi Damai di Tugu Jogja, Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Masalah PHK

Tiga Action Points Disepakati:

1. Pelaksanaan program pendidikan keamanan bagi warga Sumberharjo.

2. Penguatan kepatuhan atas aturan pengelolaan sampah dan penataan reklame.

3. Kolaborasi lintas unsur—Kelurahan, Kepolisian, Satpol PP, Linmas, dan masyarakat—untuk penegakan perda yang lebih efektif.

(redaksi.)

ARTIKEL LAINNYA

NASIONAL

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Make it modern

Most Popular

Make it modern

Make it modern

INDEKS